bantuan keuangan - pemerintah desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2022/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa berupa Insentif untuk Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pengurus
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan _
Keluarga · · Tingkat · Desa dalam pelaksanaan 10
(sepuluh) program pokok Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga, perlu memberikan bantuan
keuangan kepada Pemerintah Desa berupa insentif
untuk pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Tingkat Desa; bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan
keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat
berjalan secara tertib, lancar, efektif, efisien dan dapat
dipertanggungjawabkan, perlu disusun pedoman
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa Berupa Insentif Untuk Pengurus Tim
Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
Tingkat Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 36 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa berupa insentif untuk pengurus TP PKK Tingkat Desa beserta lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
- 9 hlm
|