Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian, waktu penggunaan, tata cara pengembalian sisa dana tambah uang pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga di Dinas Sosial Tahun Anggaran 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat