Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENATAAN PASAR KULINER SUROBOYO
DI AMBARAWA
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan mengembangkan usaha perdagangan di bidang kuliner di Kabupaten Semarang perlu dukungan Pemerintah Daerah agar pasar kuliner semakin meningkat dan diminati oleh masyarakat lokal, regional dan nasional. Dalam rangka meningkatkan kemajuan dan perkembangan Pasar Kuliner Suroboyo di Ambarawa, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun 2015 tentang Pendirian dan Penataan Pasar Kuliner Suroboyo di Ambarawa
Dasar Hukum dari Peraraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penataan Pasar Kuliner Suroboyo di Ambarawa.
Pengelolaan dan penataan Pasar Kuliner Suroboyo di Ambarawa berdasarkan pada asas :
a. keadilan;
b. kesamaan kedudukan;
c. kemitraan;
d. ketertiban dan kepastian hukum;
e. kelestarian lingkungan;
f. kejujuran usaha; dan
g. persaingan sehat (fairness).
Selain itu diatur tentang maksud, tujuan, tata tertib, dan penempatan pedagang.
Penempatan pedagang dilaksanakan melalui tahapan :
a. pengumuman;
b. pendaftaran;
c. seleksi calon pedagang;
d. penetapan dan penempatan pedagang; dan
e. perjanjian sewa menyewa..
Kewenangan pengelolaan tempat khusus parkir di Lingkungan Pasar Kuliner Suroboyo di Ambarawa menjadi kewenangan Kepala PD meliputi :
a. penetapan lokasi parkir;
b. penunjukan petugas parkir; dan
c. pengelolaan pendapatan retribusi tempat khusus parkir.
Kemudian diatur juga mengenai hak, kewajiban, dan larangan pedagang, serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun 2015 tentang Pendirian dan Penataan Pasar Kuliner Suroboyo di Ambarawa (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2015 Nomor 64) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kecuali ketentuan yang mengatur mengenai Pendirian Pasar Kuliner Suroboyo di Ambarawa.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2015
STAF AHLI BUPATI - SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH - PEDOMAN HUBUNGAN KERJA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Hubungan Kerja Staf Ahli Bupati dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang diperlukan adanya keselarasan dan keserasian hubungan kerja antara Staf Ahli Bupati dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah; bahwa untuk mewujudkan keselarasan dan keserasian
hubungan kerja dimaksud maka perlu disusun Pedoman Hubungan Kerja Staf Ahli Bupati dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 58 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip hubungan kerja, tugas pokok, hubungan kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum, peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian maka tarif retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu untuk ditinjau kembali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Kabupaten Semarang.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kab Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Kab Semarang Nomor 8 tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tarif retribusi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahw untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2021 kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Perda Kab Semarang tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksudpada huruf a, merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemda bersama DPRD pada tanggal 8 Agustus 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda tentang APBD Kab Semarang TA 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 67 Tahun 1958; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; Pp No 16 Tahun 1976; PP No 69 Tahun 1992; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP N 5 Tahun 2009; PP No 19 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; Pp No 12 Tahun 2019; Permendagri No 16 Tahun 2007; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018; Permendagri No 64 Tahun 2020; Perda Kab Semarang No 4 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rincian APBD Kab Semarang TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
772 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Ungaran Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah
penduduk, volume kegiatan pemerintahan dan
pembangunan, serta guna lebih memperlancar
pelaksanaan tugas-tugas bidang pemerintahan dan
pembangunan, dan meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat di Kecamatan Ungaran, maka dipandang
perlu Kecamatan tersebut dikembangkan menjadi 2
(dua) Wilayah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan
dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan
Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 4
Tahun 2000 tentang Pedoman Pernbentukan
Kecamatan, ditegaskan bahwa pembentukan
Kecamatan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa sehubungan dengan huruf a dan b di atas, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
Ka bu paten Semarang ten tang Pembentukan
Kecamatan Ungaran Barat;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 4 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Kecamatan
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2003.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati merupakan
salah satu sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Semarang Tahun 2024 telah dibentuk dana
cadangan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana
Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang
Tahun 2024; bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf b, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
kondisi yang ada sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang
Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Semarang Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ayat (1), ayat (2) huruf b dan ayat (4) Pasal 4, perubahan Pasal 7, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2022 diubah.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2018
Perpustakaan merupakan sarana pembelajaran sepanjang hayat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun kepribadian melalui penyediaan bahan pustaka yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan budaya gemar membaca dan meningkatkan kecerdasan masyarakat, perlu didukung dengan keberadaan perpustakaan sebagai wahana pembelajaran
sepanjang hayat, pelestarian kekayaan budaya Kabupaten Semarang dan sebagai pusat sumber informasi. dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah
Daerah perlu menjamin penyelenggaraan dan pengembangan
perpustakaan di Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 67 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 69 Tahun 1992; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Semarang No. 6 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas :
a. pembelajaran sepanjang hayat;
b. demokrasi;
c. keadilan;
d. keprofesionalan;
e. keterbukaan;
f. keterukuran; dan
g. kemitraan.
Penyelenggaraan perpustakaan dimaksudkan untuk meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat di Daerah. Penyelenggaraan perpustakaan bertujuan untuk :
a. memberikan layanan perpustakaan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan akurat;
b. menjamin kelangsungan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di Daerah;
c. meningkatkan kegemaran membaca; dan
d. memperluas wawasan serta pengetahuan guna mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Penyelenggaraan perpustakaan berdasarkan jenis, terdiri atas :
a. Perpustakaan Umum;
b. Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
c. Perpustakaan Khusus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2004 Nomor 33 Seri E Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan dan mempercepat perwujudan masyarakat Kabupaten Semarang yang maju, mandiri, berdaya saing dan sejahtera, maka perlu penguatan daya dukung, kapasitas pemerintahan dan daya saing daerah melalui pendekatan pembangunan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Kondisi masyarakat dan pemerintahan yang inovatif sangat berperan dalam memperkuat daya dukung, kapasitas pemerintahan dan peningkatan daya saing daerah, perlu adanya Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Semarang untuk memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada seluruh aspek pembangunan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah. Ruang lingkup penguatan SIDa Kabupaten Semarang meliputi :
a. kebijakan penguatan SIDa Kabupaten Semarang;
b. penataan unsur SIDa Kabupaten Semarang, dan;
c. pengembangan SIDa Kabupaten Semarang.
Selain itu diatur tentang Kebijakan Penguatan SIDa, Penataan Unsur SIDa, Pengembangan SIDa, Tim Koordinasi Penguatan SIDa, Pembinaan, Pembiayaan, serta Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara termasuk penyandang
disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan memiliki
Hak Asasi Manusia yang sama sebagai Warga Negara
Indonesia untuk hidup dan berkembang secara adil dan
bermartabat berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara penyandang disabilitas belum sepenuhnya
mendapatkan hak dan kesempatan yang sama
disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan,
kesulitan atau pengurangan hak penyandang
disabilitas; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib
melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi
tentang pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan
Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ragam Penyandang Disabilitas
Bab III Hak dan Kewajiban Penyandang Disabilitas
Bab IV Perencanaan
BAb V Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Koordinasi
Bab VIII Pembinaan, Pengawasandan Evaluasi
Bab IX Penghargaan
Bab X Pendanaan
Bab XI Larangan
Bab XII Ketentuan Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Alokasi Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan operasional pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang merata dan bermutu, pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan dasar masyarakat terhadap layanan pendidikan kesetaraan yang adil dan lebih bermutu, perlu mengalokasikan dana bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun
2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip penggunaan DAK nonfisik BOP kesetaraan, sasaran, pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat