STAF AHLI BUPATI - SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH - PEDOMAN HUBUNGAN KERJA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Hubungan Kerja Staf Ahli Bupati dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang diperlukan adanya keselarasan dan keserasian hubungan kerja antara Staf Ahli Bupati dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah; bahwa untuk mewujudkan keselarasan dan keserasian
hubungan kerja dimaksud maka perlu disusun Pedoman Hubungan Kerja Staf Ahli Bupati dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
- Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 58 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip hubungan kerja, tugas pokok, hubungan kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
- 7 hal
|