Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan, eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup, baik secara fisik, mental maupun sosial;
b. bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan agar terhindar dan terbebas
dari kekerasan dan/ atau ancaman kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan
penelantaran;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa Negara, Pemerintah, Masyarakat,
Keluarga dan Orang Tua berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap
penyelenggaraan perlindungan anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b,dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan
Anak
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Asas dan tujuan; Hak dan Kewajiban Anak; Kewajiban dan Tanggung Jawab Anak; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; ABH; Kelembagaan Perlindungan Anak; Evaluasi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2014.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah tersebut
66
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2019.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 67 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 16 Tahun 1976; PP No 69 Tahun 1992; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Semarang No 14 Tahun 2008; Perda Kab Semarang No 16 Tahun 2018; Perda Kab Semarang No 4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
643 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Semarang Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup RPJMD
Bab III Sistematika, Isi dan Uraian
Bab IV Pengendalian dan Evaluasi
Bab V Perubahan RPJMD
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan penanggulangan
bencana alam di Kabupaten Semarang dan untuk memberikan
pelindungan terhadap kehidupan dan penghidupan serta untuk
mewujudkan kesejahteraan umum yang berlandaskan Pancasila,
sebagaimana diamanatkan dalam Undang·Undang Oasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 maka dipandang perlu untuk
membentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi
penyelenggaraan penanggulangan bencana;
b. bahwa wilayah Kabupaten Semarang memiliki kondisi geografis,
geologis, hidrologis, dan demografis yang rnemungkinkan terjadinya
bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam
maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa
manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak
psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat
pembangunan;
c. bahwa ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata
Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka perlu dibentuk
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun zoos;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun ,2008;Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : (1) Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah terdiri
dari:
a. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
b. Unsur pengarah;
c. Unsur pelaksana.
(2) Unsur Pengarah, terdiri dari :
a. Ketua Unsur Pengarah;
b.Anggota Unsur pengarah.
(3) Unsur Pelaksana, terdiri dari :
a. Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar);
b. Sekretariat Unsur Pelaksana;
c. Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan;
d. Seksi Kedaruratan dan Logistik;
e. Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2013
PENYERTAAN MODAL DAERAH KAB. SEMARANG PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KAB. SEMARANG
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Semarang Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan
Angka Romawi III Angka 6 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013 yang menyebutkan
bahwa dalam rangka penguatan struktur permodalan
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), bagian laba
bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang
layanannya belum mencapai 80% (delapan puluh per
seratus) dari jumlah penduduk yang menjadi cakupan
pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
harus diinvestasikan kembali untuk penambahan,
peningkatan, perluasan prasarana dan sarana sistem
penyediaan air minum, baik fisik maupun non fisik
serta peningkatan kualitas dan pengembangan
cakupan pelayanan;
b. bahwa dalam rangka untuk mempercepat capaian
tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka
perlu adanya dukungan dana dari Pemerintah Daerah
berupa penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Semarang;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dimana Penyertaan
Modal Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah
yang akan disertakan dalam Tahun Anggaran
berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah
tentang Penyertaan Modal Daerah Berkenaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten
Semarang Pada Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2006 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16
Tahun 2008
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM Kabupaten Semarang, dengan Nilai nominal penyertaan modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebesar Rp. 7.695.000.000,- (tujuh milyar enam ratus sembilan puluh lima juta rupiah); Sanksi Administrasi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa agar kebutuhan dasar masyarakat dibidang
kesehatan dapat terpenuhi dengan baik maka perlu
adanya penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan
optimal; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
masyarakat di Kabupaten Semarang dan untuk
mengoptimalkan pelayanan yang dimiliki oleh Rumah Sakit
Umum Daerah, Dinas Kesehatan, Pusat Kesehatan
Masyarakat dan jejaringnya serta Unit Pelaksana Teknis
Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten
Semarang, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang yang mengatur tentang Pelayanan
Kesehatan di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun
2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan
Bab III Ruang Lingkup Peraturan Daerah
Bab IV Maksud dan Tujuan
Bab V Pelayanan Kesehatan di RSUD Kabupaten Semarang
Bab VI Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jejaringnya
Bab VII Pelayanan Kesehatan di Labkesda
Bab VIII Pelayanan Perijinan di Bidang Kesehatan
Bab IX Pengaturan Pendapatan
Bab X Pelaksana, Pemberdayaan dan Pengawasan
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2002 dan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2008 dicabut.
135 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Semarang Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa agar pemanfaatan ruang dapat dilaksanakan
secara bijaksana, berhasil guna dan berdaya guna perlu
dirumuskan penataan ruang yang serasi, selaras,
seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (5) UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang mengamanatkan Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten ditinjau kembali 1 (satu) kali pada setiap
periode 5 (lima) tahunan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Semarang Tahun 2011-2031 perlu
diselaraskan dengan dinamika pembangunan dan
disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu untuk ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Semarang Tahun 2023-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab IV Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten
Bab V Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten
Bab VI Kawasan Strategis Kabupaten
Bab VII Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab VIII Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab IX Hak, Kewajiban, Peran Masyarakat dan Kelembagaan
Bab X Penyelesaian Sengketa
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011 dicabut.
194 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Dan/Atau Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Di Wilayah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Untuk menjaga ketertiban, keindahan dan
keamanan dan ramah lingkungan dalam pemasangan alat
peraga kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
dan/atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah
Kabupaten Semarang, maka perlu mengatur lokasi
kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye untuk
peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang.
Ketentuan yang mengatur lokasi kampanye dan
pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur, dan/atau Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati di Wilayah Kabupaten Semarang dalam Peraturan
Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Lokasi
Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Peserta
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan
Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Umum
Bupati dan Wakil Bupati, Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Wilayah
Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai lagi dengan
peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan
kondisi saat ini, sehingga perlu untuk ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2015.
Yang diatur di dalam Peraturan Bupati ini adalah Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah memberikan pedoman untuk mengendalikan, membina serta mengawasi lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye. Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini adalah agar dalam pemasangan alat peraga kampanye dapat memenuhi unsur etika, estetika, kebersihan, keindahan kota, kelancaran, ketertiban, keamanan dan ramah lingkungan serta sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.
KPU memfasilitasi pelaksanaan metode penyebaran bahan kampanye.
Penyebaran Bahan Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 dilakukan pada Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, dan/atau di tempat umum.
Lokasi yang diperbolehkan sebagai tempat pemasangan alat peraga kampanye adalah seluruh wilayah Kabupaten Semarang kecuali ditempat yang dilarang.
Pemasangan alat peraga kampanye Pemilu yang telah memenuhi persyaratan wajib menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan budaya politik sesuai dengan kaidah hukum/norma yang berlaku, ketertiban dan keindahan serta keamanan.
KPU berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Panitia Pengawas Pemilihan membersihkan alat peraga kampanye paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur, Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Wilayah Kabupaten Semarang (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2015 Nomor 51), sepanjang mengatur mengenai lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan/atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2015
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - PEMBERIAN PENGHASILAN TETAP - JAMINAN KESEHATAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat serta Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung kesejahteraan dan dalam
rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan
pemerintahan desa, perlu diberikan penghasilan tetap
serta jaminan kesehatan kepada Kepala Desa dan
Perangkat Desa; ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penatapan Besaran Penghasilan Tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Semarang setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa arsip merupakan dokumen monumental, identitas dan jati diri daerah sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan pemerintahan, pembangunan dan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Semarang. Bahwa dalam rangka menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan mendukung penyelenggaraan adminitrasi pemerintahan di daerah, arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan guna mendukung hak-hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan public serta pertanggungjawaban daerah secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan. Bahwa penyelenggaraan kearsipan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf r UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kearsipan di daerah memerlukan panduan dalam pelaksanaannya sehingga perlu disusun pedoman penyelenggaraan kearsipan.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kota Praja Salatiga dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.8 Tahun 1997 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No.43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Perda Provinsi Jawa Tengah No.1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Gubernur Jawa Tengah No.53 Tahun 2012 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Perda Kabupaten Semarang No.21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Asas Dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Arsip Dinamis, Pengelolaan Arsip Statis, Autentikasi Arsip, Layanan Kearsipan, Pengendalian Dan Pengawasan, Organisasi Profesi Dan Peran Aktif Masyarakat, Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
44 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat