APBD – PERTANGGUNGJAWABAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2020/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2019.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 67 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 16 Tahun 1976; PP No 69 Tahun 1992; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Semarang No 14 Tahun 2008; Perda Kab Semarang No 16 Tahun 2018; Perda Kab Semarang No 4 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
- 643 hlm
|