Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas,
berketahanan, dan sejahtera yang hidup dalam
lingkungan yang sehat pada setiap tahapan kehidupan
maka diperlukan intervensi dan peran dari Pemerintah
Daerah, dan semua pihak secara berkelanjutan dalam
Pembangunan Ketahanan Keluarga; bahwa globalisasi dan kemajuan teknologi informasi
berpengaruh terhadap kondisi sosial, ekonomi dan budaya
masyarakat sehingga berdampak pada pergeseran nilai-nilai
luhur budaya bangsa yang mempengaruhi ketahanan
keluarga; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam
pembangunan ketahanan keluarga, maka diperlukan
pengaturan mengenai penyelenggaraan pembangunan
ketahanan keluarga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembangunan Ketahanan
Keluarga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perencanaan
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Perwalian dan Pengampuan
Bab V Kelembagaan
Bab VI Sistem Informasi
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip secara
terintegrasi sejak penciptaan, penggunaan, pemeliharaan
dan penyusutan serta untuk memudahkan penemuan
kembali, perlu mengatur klasifikasi arsip; bahwa berdasar ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,
disebutkan bahwa tata naskah dinas, klasifikasi arsip, serta
sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip ditetapkan oleh
pimpinan pencipta arsip berdasarkan pedoman yang
ditetapkan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Gubemur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman klasifikasi arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
67 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Uji Kompetensi
Bagi Warga Kabupaten Semarang Calon Lulusan Sekolah Menengah Atas/
Sekolah Menengah Kejuruan
pelatihan - uji kompetensi - lulusan sekolah menengah atas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2023/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi bagi Calon Lulusan Sekolah Menengah atas/Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membekali calon lulusan Sekolah
Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan untuk
memasuki dunia kerja, Pemerintah Daerah memberikan
dukungan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan uji
kompetensi; bahwa agar kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat
dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan
dapat dipertanggungjawabkan, perlu menyusun
pedoman pelaksanaan; bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Kegiatan Uji Kompetensi Bagi Warga Kabupaten
Semarang Calon Lulusan Sekolah Menengah
Atas/Sekolah Menengah Kejuruan sudah tidak sesuai
dengan perkembangan sehingga perlu untuk ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi bagi
Calon Lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah
Menengah Kejuruan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi bagi calon lulusan
Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 4 Tahun 2021 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Perda Semarang tentang APBD TA 2020 merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Semarang TA 2020;
Pasal 18 UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 11 Tahun 1995, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 7 Thaun 1977, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 24 Tahun 2004, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 27 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 56 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, Perda Kab Semarang Nomor 25 Tahun 2004, Perda Kab Semarang Nomor 26 Tahun 2004, Perda Kab Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Perda Kab Semarang Nomor 10 Tahun 2010, Perda Kab Semarang Nomor 8 Tahun 2011, Perda Kab Semarang Nomor 2 Tahun 2012, Perda Kab Semarang Nomor 3 Tahun 2012, Perda Kab Semarang Nomor 21 Tahun 2016 dan Perda Kab Semarang Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan daerah ini mengatur tentang APBD TA 2020 yang defisit Rp (92.142.306.000,00) dan Lampiran I-X APBD TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
207 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Semarang Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan daerah perlu disusun perencanaan
pembangunan daerah sebagai satu kesatuan
dalam sistem perencanaan pembangunan nasional
yang disusun dalam jangka panjang, menengah,
dan pendek; bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam
mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai
dengan visi, misi dan arah kebijakan daerah
perlu disusun Rencana Pembangunan Jan.gka
Panjang Daerah kurun waktu 20 (dua puluh) tahun
mendatang; bahwa untukmelaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
dan ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
merupakan dokumen perencanaan pembangunan
daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun
terhitung sejak Tahun 2005 sampai dengan Tahun
2025 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Semarang
Tahun 2005 - 2025;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sistematika dan Uraian RPJPD
Bab III Program Pembangunan Daerah
Bab IV Pengendalian dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
126 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2012
PEMBERIAN TEGURAN LISAN - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2012/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Teguran Lisan dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah di Bidang Perijinan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penegakan
Peraturan Daerah di bidang perijinan di Kabupaten
Semarang dengan transparan, pasti, dan akuntabel
dipandang perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemberian teguran lisan di bidang perijinan di Ka.bupaten Semarang sebagai langkah awal sebelum diterapkan teguran tertulis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang. Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 63/KEP/M.PAN/07 /2003; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/21/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 147 /Menkes/PER/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/Menkes/PER/1/2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1989; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 666/Menkes/SK/VI/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 29 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 31 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupateri Semarang Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah . Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 109 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, standar operasional prosedur pemberian teguran lisan di bidang perijinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang No. 5 Tahun 2016
perizinan - izin pembuangan air limbah dan pemanfaatan air limbah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.5. TLD.2016/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pembuangan Air Limbah dan Pemanfaatan AIr Limbah
ABSTRAK:
bahwa air merupakan salah satu sumber daya alam yang
memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan
perikehidupan manusia serta mahluk hidup lainnya,
sehingga harus dijaga kualitasnya untuk kepentingan
generasi sekarang dan generasi yang akan datang serta
keseimbangan ekosistem;
b. bahwa pembuangan air limbah ke sumber air serta
pemanfaatan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada
tanah, jika tidak dikelola dengan baik dapat
mengakibatkan pencemaran air serta menurunnya fungsi
dan peruntukan dari komponen air;
c. bahwa perizinan pembuangan air limbah ke sumber air
dan izin pemanfaatan air limbah ke tanah untuk aplikasi
pada tanah merupakan urusan pemerintah kabupaten;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Pembuangan
Air Limbah dan Izin Pemanfaatan Air Limbah;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah - daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas - batas Wilayah Kotapraja Salatiga dan
Daerah Swatantra Tingkat II Semarang (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1652); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3079); Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3500); Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4161); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285); Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 24 Seri E Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Baku Mutu Air Limbah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 Nomor 5);
Pasal 2
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini adalah:
a. obyek dan subyek perizinan;
b. penetapan daya tampung beban pencemaran air;
c. izin pembuangan air limbah;
d. izin pemanfaatan air limbah;
e. pembinaan dan pengawasan;
f. penyediaan informasi;
g. sanksi administrasi; dan
h. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal
ABSTRAK:
bahwa Pendidikan merupakan hak asasi manusia yang
harus dipenuhi secara berkualitas dan dilaksanakan
dengan memperhatikan hak-hak dasar lainnya untuk
membangun sumber daya manusia yang cerdas,
berkarakter, berakhlak mulia, berbudaya yang didasarkan
pada keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa; bahwa agar Pendidikan Keagamaan Nonformal dapat
bersinergi dengan Pendidikan Formal sehingga masyarakat
dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran
agamanya serta mampu menjaga kedamaian dan
kerukunan hubungan internal dan antar umat beragama,
perlu dilakukan Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan
Nonformal; bahwa agar dalam pelaksanaan Pendidikan Keagamaan
Nonformal dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan
ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan
Keagamaan, maka diperlukan pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Pendidikan Keagamaan Nonformal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12
Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk dan Kedudukan
Bab III Jenis Pendidikan Keagaman Nonformal
Bab IV Penyelenggara dan Tenaga Pendidik
Bab V Perizinan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan
jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung
pembangunan sebagai bagian dari upaya memajukan
kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Semarang;
b. bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan
jalan merupakan bagian dari sistem transportasi
nasional dan regional sehingga harus dikembangkan
potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan,
keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas
dan angkutan jalan guna mendorong dan
mendukung pembangunan ekonomi dan
pengembangan wilayah Kabupaten Semarang;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam pasal 6 ayat (4)
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan pada intinya menyatakan
bahwa penetapan sasaran, arah kebijakan dan
pengawasan lalu lintas dan angkutan jalan di daerah
merupakan urusan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012; sebagimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan tersebut mengatur Keetntuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pembinaan dan Penyelenggaraan LLAJ; Jaringan LLAJ; Ruang Lalu Lintas; Perlengkapan Jalan; APILL; Terminal; Fasilitas Parkir Umum; Fasilitas Pendukung; Kendaraan; Lalu Lintas; Andalalin; Angkutan Orang dan/atau Barang; Keselamatan LLAJ; Pengujian Kendaraan Bermotor; Perpotongan Jalur Kereta Api dengan Jalan; Forum LLAJ; Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi; Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Komunikasi; Peran Serta Masyarakat; Penindakan Pelanggaran LLAJ; Pemindahan Kendaraan; Dampak Lingkungan LLAJ; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Keetntuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2002;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2013
184
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan · Pasal 124 ayat (5 ) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan yang menyebutkan bahwa semua pendapatan jasa pelayanan yang diperoleh RSUD Kabupaten Semarang yang belum menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( BLVD ) , PUSKESMAS dan jejaringnya serta LABKESDA merupakan pendapatan Daerah yang dikembalikan seluruhnya kepada SKPD yang memberikanpelayanan · kesehatan yang bersangkutan clan pembagiannya diatur oleh Kepala SKPD yang membidangi dengan persetujuan Bupati ; bahwa dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Semarang belum mengatur jasa pelayanan yang diperoleh oleh LABKESDA sehingga perlu ditambahkan untuk diatur; bahwa dalam rangka un tuk meningkatkan semangat kerja , etos kerja dan agar dalam pengalokasian semua pendapatan jasa pelayanan yang- diperoleh oleh Pusat Kesehatan Masyarakat ( PUSKESMAS ) clan Laboratorium Kesehatan Daerah Daerah ( LABKESDA ), dapat lebih proposional sesuai dengan tugas dan tanggungjawab, transparan,dan dapat dipertagungjawabkan maka perlu meninjau kernbali Peraturan Bupati Semarang Nomor 30 Tahun 2012 ten tang Pedoman Teknis Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a , huruf b dan huruf c diatas rnaka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang · Nornor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nornor 36 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang . Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nornor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nornor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pernerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nornor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903 I Menkes I PER/ V / · 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nornor 17 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kabupaten Semarang Nornor 30 Tahun 2012.
Peraturan ini memuat mengenai pedoman teknis pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat