Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Organisasi Kemasyarakatan beupa Dana Pemugaran Rumah Keluarga Miskin (Rumah Tidak Layak Huni) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program pengentasan kemiskinan terutama dengan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi warga masyarakat berpenghasilan rendah dan/atau terkena musibah bencana alam. Pemerintah Kabupaten Semarang rnemberikan bantuan sosial orqanisasi kemasyarakatan berupa dana pemugaran rumah keluarga miskin (rumah tidak layak huni); bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam . huruf a dapat terarah, terkendali, tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Organisasi Kemasyarakatan Berupa Dana Pemugaran Rumah Keluarga Miskin (Rumah Tidak Layak Huni) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian bantuan sosial bagi ormas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa guna membantu mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Semarang agar dapat berjalan secara baik dan lancar, perlu diberikan · bantuan keuangan Pemilihan Kepala Desa bagi desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa; bahwa agar penyaluran dana bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertirnoanqan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2006.
Peraturan ini memuat mengenai petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Bupati Semarang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan, Persewaan dan Standarisasi Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan, Persewaan dan Standarisasi Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Semarang , maka
mengakibatkan ketidaksesuaian harga yang terdapat dalam
Lampiran Peraturan Bupati Semarang Nomor 50 Tahun 2009
tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan,
Persewaan Dan Standarisasi Barga Barang / Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2010
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagairnana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nornor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaiman
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 11 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan ·Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Semarang No 50 Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 316/
Menkes / SK / V / 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Program Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin, bahwa
peserta Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS)
di luar kuota menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah;
b. bahwa agar pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA)
. kepada masyarakat miskin di tuar kuota Jaminan Kesehatan
Masyarakat (JAMKESMAS) dapat berjalan lancar, tertib dan tepat
sasaran, maka perlu ditetapkan dengan Petunjuk Pelaksanaan
Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kepada Masyarakat
Miskin di Luar Kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS)
di KabUpaten Semarang
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009;Peraturan Bupati Semarang Nornor 100 Tahun 2009;Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Di Kabupaten Semarang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 61 Tahun
2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2010
Perbup Kab. Semarang No. 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Dana Hibah Kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penggunaan Dana Hibah kepada Kelurahan untuk Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pemberian dana bantuan pembangunan kelurahan yang
dikelola Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dapat terarah, terkendali dan dapat
dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administrasi perlu ditetapkan
Pedoman Penggunaan Bantuan Dana Hibah Kepada Kelurahan Untuk Lembaga
Kernasyarakatan Kelurahan Di Kabupaten Semarang
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang -Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang - Undang Nomor 1 tahun 2004;Undang - Undang Nomor 10 tahun 2004;Undang - Undang Nomor 15 tahun 2004;Undang~Undang Nomor 25 tahun 2004;Undang - Undang Nomor 32 tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang -: Undang Nomor 33 tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 T ahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor . 59
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009;Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman penggunaan Bantuan Dana Hibah kepada Kelurahan untuk Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kabupaten Semarang
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan persamaan persepsi dalam
mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang sehingga dapat berjalan dengan lancar
dan terlaksana sesuai dengan asas pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu disusun Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor ·13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebaqaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 T ahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;sebagaimana ttmih
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun ·2008;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun: 2007;Pera;turan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nornor 5 Tahun 2009;Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007;Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25
Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 T ahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 8 Tahun 2009;Peraturan Supati Semarang Nomor 2 Tahun 2009;Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pelaksanaan APBD Kab Semarang TA 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 63 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Satuan Biaya Khusus bagi Pejabat/Pegawai Inspektorat Kabupaten Semarang yang Melaksanakan Kegiatan Pengawasan di Wilayah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 44 Tahun 2008 tentang Kebijakan Pengawasan
Atas Penyelenqqaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2009, pada
huruf D angka 11 pada prinsipnya disebutkan Pemerintah Daerah
diwajibkan mengalokasikan pernanfaatan 1 % ( satu perseratus )
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berjalan
untuk lnspektorat Kabupaten guna mendukung Peran dan Fungsi
pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah dengan memperhatikan ketentuan Pasal 2,
Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran Dan
Pertanggungjawaban Dan Pengunaan Belanja Penunjang
Operasional Pimpinan DPRD Serta Tata Cara Pengembalian
Tunjangan Komunikasi lntensif Dan Dana Operasional ;bahwa alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada huruf a
antara lain dapat ditJergunakan untuk Anggaran Biaya Khusus bagi
pengawasan; bahwa agar dalam pelaksanaan pengawasan atas
penyelenggaraan pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif
dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang . berlaku : maka perlu adanya
standarisasi satuan biaya khusus dari Pemerintah Daerah sebagai
pedoman dalam penganggaran ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peratuan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Perati..Jran Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 44 Tahun 2008;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700-462 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;Petaturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008;Peraturan Daerat. Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Standar Satuan Biaya Khusus pengawasan bagi Pejabat I Pegawai lnspektorat
Kabupaten Semarang yang melaksanakan kegiatan pengawasan di wilayah Kabupaten
Semarang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2009.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 58 Tahun 2009
Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2007 tentang Standar dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dalam Penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2007 tentang Standar dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dalam Penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada nilai yang dikapitalisasi
untuk belanja barang berupa pembelian buku perpustakaan, maka dipandang
perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2007
tentang Standar Dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Da1am
Penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Semarang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 69 Tahun 2008 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Standar Dan Kebijakan Akuntansi · Pemerintah Daerah Dalam Penyajian
Laporan Keuangan Kabupaten Semarang
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor · 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan kedua Perbup Semarang No 38 Tahun 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2009.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan untuk Operasional Pendataan Keluarga Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan kegiatan pendataan keluarga
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
dengan pelaksanaan operasional program Keluarga
Berencana ( KB ) Nasional secara keseluruhan. bahwa agar pelaksanaan kegiatan pendataan keluarga
tahun 2009 dapat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai
dengan ketentuan serta berhasil guna dan berdaya guna
secara maksimal, maka perlu diberikan bantuan
keuangan untuk operasional petugas pendataan keluarga
per Rukun Tetangga (RT).
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992;Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang - Undang Nomor I Tahun 2004 ;Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1
Tahun 2009;Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2009;Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juknis Pemberian Bankeu untuk Operasional Pendataan Keluarga Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2009.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat