Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Penggunaan Dana Hibah Kepada Kelurahan Untuk Lembaga Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan pagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat