Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 Pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Dana Desa berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Bupati, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkes No. 67 Tahun 2018; Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendes PDTT No. 7 Tahun 2023; Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023; Permenkeu No. 145 Tahun 2023; Permenkeu No. 146 Tahun 2023; Perda Kab. Purwakarta No. 6 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2024, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penggunaan; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024.
27 hlm (lampiran 12 hlm)
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 56 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 174 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 15 Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Permenkeu No. 207/PMK.07/2018; Perda Kab. Purwakarta No. 15 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan Pemeriksaan, Ruang Lingkup dan Objek Pemeriksaan, Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
56 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 53 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 185 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 15 Tahun 2023, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan 19 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 35 Tahun 2023; Permenkeu No. 61 Tahun 2023; Perda Kab. Purwakarta.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Penagihan Pajak Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan 19 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
33 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 52 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Bahwa berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 15 Tahun 2023, serta untuk meningkatkan kemudahan pelayanan kepada Wajib Pajak terhadap pelaksanaan kewajiban pembayaran Pajak Sarang Burung Walet, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Kab. Purwakarta No. 15 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet yang meliputi Ketentuan Umum, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Pemungutan dan Masa Pajak, Tarif dan Tata Cara Perhitungan, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPTPD, Tata Cara Pembayaran, Keberatan dan Banding, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa dan Penghapusan Piutang, Pembukuan, Pemeriksaan, dan Pengawasan, Bentuk, Jenis, dan Cara Pengisian Formulir, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
46 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 51 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah berlakunya Perda Kab. Purwakarta No. 15 Tahun 2023, perlu melakukan penyesuaian dan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Kab. Purwakarta.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame yang meliputi Ketentuan Umum, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Penerbitan SKPD dan STPD, Tata Cara Pemungutan dan Masa Pajak, Tarif dan Tata Cara Perhitungan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Keberatan dan Banding, Pembetulan, Pembantalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa dan Penghapusan Piutang Pajak, Bentuk, Jenis, dan Cara Pengisian Formulir, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
45 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 50 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa Perda Kab. Purwakarta No. 15 Tahun 2023 perlu dilakukan penyesuaian, serta untuk meningkatkan kemudahan pelayanan kepada Wajib Pajak, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 335 Tahun 2023; Perda Kab. Purwakarta No. 15 Tahun 2023.
Persaturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang meliputi Ketentuan Umum, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Pemungutan dan Masa, Tarif dan Tata Cara Perhitungan, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPTD, Tata Cara Pembayaran, Keberatan dan Banding, Pembentulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa dan Penghapusan Piutang, Pembukuan, Pemeriksaan, dan Pengawasan, Bentuk, Jenis dan Cara Pengisian Formulir, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
50 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 48 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat 2 Perda No. 15 Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 19 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab. Purwakarta No. 15 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah yang meliputi Ketentuan Umum, Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan, Tata Cara Penerbitan SKPD dan STPD, Tata Cara Pemungutan Masa Pajak, Nilai Perolehan Air Tanah dan Tata Cara Perhitungan Pajak Air Tanah, Tata Cara Pembayaran, Keberatan dan Banding, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa dan Penghapusan Piutang Pajak, Bentuk, Jenis, dan Cara Pengisian Formulir, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 19 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
47 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat