Persaturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang meliputi Ketentuan Umum, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Pemungutan dan Masa, Tarif dan Tata Cara Perhitungan, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPTD, Tata Cara Pembayaran, Keberatan dan Banding, Pembentulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa dan Penghapusan Piutang, Pembukuan, Pemeriksaan, dan Pengawasan, Bentuk, Jenis dan Cara Pengisian Formulir, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat