Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Lampiran huruf E angka 12 menyatakan Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021; eraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan yaitu Ketentuan Pasal 1; Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II; dan Ketentuan Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
5 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2007
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindakan praktik bisinis curang (unfair business) melalui penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya perlu dilakukan tera, tera ulang dan kalibrasi terhadap alat tersebut;
Bahwa kegiatan tera, tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah sumber pendapatan asli daerah sebagai Retribusi Jasa Umum;
Bahwa Kabupaten Langkat memilki potensi sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang dapat menjalankan kewenangan dalam bidang metrologi legal pada Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6); UU Drt No.7 Tahun 1956; UU No.2 tahun 1981; UU No.8 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.27 Tahun 1983; PP No.2 Tahun 1985; PP No.10 Tahun 1986; PP No.2 Tahun 1989 dan PP No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Azas dan Tujuan, Unsur Pelaksana, Pelayanan Tera/Tera Ulang, Nama,Objek,Subjek,dan Penggolongan Retribusi, Perrhitungan dan Tarif Retribusi, Wilayah dan Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran,Penyetoran,Tempat Pembayaran,Angsuran, dan Penundaan Pembayaran Retribusi, Pemanfaatan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Pada Saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 20 dal lampiran VII Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (LD Kabupaten Langkat Tahun 2012 Nomor 1 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Hlm, Lampiran: 9 Penjelasan: 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 11 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD. 2018/ No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggung jawaban pemerintahan, maka dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis Jadwal Retensi Arsip (JRA), maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.4 Tahun 1990; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.28 Tahun 2012; PERKA ANRI No.22 Tahun 2015; PERDAKAB LANGKAT No.6 Tahun 2016 dan PERBUP LANGKAT No.61 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Bentuk dan Susunan JRA, Tahapan Penetapan JRA dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
10Hlm, Lampiran: 1
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 7 Tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Permendagri No 112 Tahun 2018 maka peraturan Bupati perlu dievaluasi tentang Tugas Pokok dan Fungi di Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PERPRES No. 75 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2018; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERBUP No. 41 Tahun 2016
Tugas Pokok dan Fungi di Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Perbup No. 41 Tahun 2016
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 28 Tahun 2020
perubahan ketiga atas peraturan bupati langkat nomor 10 tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2020/No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2020 Tentang tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Mempercepat Penyaluran Dana Desa dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa , persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setap Desa Tahun 2020 perli dilakukan perubahan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
UU No. 7 Drt Tahun 1956, UU No.6 Tahun 2014, UU No. 23 tahun 2014, PP No. 5 tahun 1982, PP No. 10 Tahun 1986, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres No. 78 Tahun 2019, Permenkeu No. 78 Tahun 2019, Permenkeu No. 50/PMK.07/2017, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permenkeu No. 35/PMK.07/2020, Perda Kab. Langkat No. 29 tahun 2007, Perda Kab. langkat No. 6 Tahun 2016, Perda Kab. Langkat No. 12 Tahun 2019, Perbup langkat No. 55 tahun 2016, Perbup Langkat No. 42 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 23 Tahun 2020
perubahan kedua atas peraturan bupati langkat nomor 10 tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2020/No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tatacara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 8A ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan daerah tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Penanganan Dampak Covid-19 dapat berupa BLT Dana Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
UU No. 7 Drt Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 5 Tahun 1982, PP No. 10 Tahun 1986, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 tahun 2014, Perpres No. 78 Tahun 2019, Permenkeu No. 50/PMK.07/2017, Permenkeu No. 193/PMK.07/2018, Permendagri No. 20 tahun 2018, Permenkeu No. 35/PMK.07/2020, Perda Kab. Langkat No. 29 tahun 2007, Perda Kab. Langkat No. 6 Tahun 2016, Perda Kab. Langkat No. 12 Tahun 2019, Perbup Langkat No. 55 Tahun 2016, Perbup Langkat No. 42 Tahun 2019.
dalam Perbup ini mengatur tentang Perbuahan kedua atas peraturan bupati nomor 10 tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten langkat tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, pada huruf E angka 12, menyatakan Pemerintah Daerah menganggarakan pendapatan yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan cara melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD.
Undang-Undang Nomr 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan yaitu ketentuan Pasal 1; diantara Paal 1 dan Pasal 3 disisipi 1 (satu) Pasal; ketentuan Lampiran I dan Lampiran II; diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
5 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN LANGKAT TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2018/ No.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang akan disalurkan di setiap Desa di Kabupaten Langkat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.107 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No.19 Tahun 2017; PERMENKEU No.50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERMENKEU No.225/PMK.07/2017; PERMENKEU No.199/PMK.07/2017; PERMENKEU No.226/PMK.07/2017; PERDAKAB LANGKAT No.5 Tahun 2017 dan PERBUP LANGKAT No.43 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
17 Hlm, Lampiran: 9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat