PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2017/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong peningkatan kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Langkat dalam melaksanakan Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan, maka perlu merevisi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati Ini diatur tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Penghasilan,tunjangan kesejahteraan,dan uang jasa pengabdiaan pimpinan dan anggota DPRD, Belanja penunjang kegiatan DPRD, Pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, Ketentuan lain-lain dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 42 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2014/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengjuian Berkala Kendaraan Bermotor telah diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Langkat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM.133 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 156 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Pengujian Kendaraan Bermotor, Insentif pemungutan, Pembinaan dan pengawasan, Sistem informasi manajemen pengujian kendaraan bermotor, Ketentuan peralihan dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2007 di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 41 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI BIAYA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2017/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Biaya Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks dan perkembangan ekonomi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Biaya Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No..23 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986 dan PERDA No.1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Biaya Pengujian Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
2 Hlm, Lampiran: 2
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 40 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS METROLOGI LEGAL KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2017/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 06 Tahun 2016 tentang pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, perlu dibentuk Unit Pelaksanaan Teknis Metrologi Legal;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Kabupaten langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah ; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/DAG/PER/12/2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/DAG/PER/11/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 06 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 62 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Kabupaten langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Pembentukan, Kedudukan,tugas,fungsi, Susunan organisasi, Kepegawaian, Ketentuan lain-lain dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
7 Hlm, Lampiran: 1
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 39 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat (Berita Daevah Kabupaten Langkat Tahun ,2016 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten. Langkat (Berita Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2016 Nomor 73)
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat;
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan pertambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 72 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Kriteria pemberian TPP, Besaran, Indikator dan Pemotongan TPP, Pembayaran TPP, Perhitungan TPP, Pencatatan kehadiran, Pengelola data, Pembuatan dan pelaporan kinerja, Pengawasan dan pengendalian, Monitoring dan evaluasi, Tata cara pembayaran TPP, Ketentuan lain-lain dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat (Berita Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2016 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat (Berita Daerah kabupaten Langkat Tahun 2016 Nomor 73) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Hlm, Lampiran: 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 37 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN SURAT PENUGAS GURU HONORER/NON PNS KEPADA KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD. 2017/No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Penugas Guru Honorer/Non PNS Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Pada Lampiran Bab V Subbab B angka 9 huruf d Guru Honorer yang bertugas di Sekolah Negeri wajib mendapatkan Surat Penugasan dari Pemerintah Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Penugasan Guru Honorer/Non PNS Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 08 Tahun 2017; Peraturan Daerah kabupaten Langkat Nomor 06 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati langkat Nomor 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Penugasan Guru Honorer/Non PNS Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 36 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PELAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa kebutuhan proses pengelolaan pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan Penyelenggara Negara semakin berkembang sehingga perlu dikelola secara lebih efisien dan efektif;
Bahwa Peraturan Bupati Langkat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat perlu disesuaikan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pejabat penyelenggara negara, tata cara penyampaian formulir LHKPN, pengelola LHKPN, pembinaan dan pengawasan, sanksi, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 35 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG MEMBANGUN TATA KELOLA SISTEM INFORMASI DATA BANTUAN SOSIAL BERBASIS INFORMASI TEKNOLOGI DI KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2017/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Membangun Tata Kelola Sistem Informasi Data Bantuan Sosial Berbasis Informasi Teknologi Di kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelayanan masyarakat dalam hal informasi data bantuan sosial dibutuhkan adanya data penduduk yang terpadu dengan data bantuan sosial dalam sistem informasi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati langkat tentang Pelaksanaan Tata Kelola Sistem Informasi Data Bantuan Sosial Berbasis Informasi Teknologi di Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Langkat Nomor 33 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati langkat Nomor 48 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pelaksanaan Tata Kelola Sistem Informasi Data Bantuan Sosial Berbasis Informasi Teknologi di Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Sumber data, Standar Operasional Prosedur, Sumber daya manusia, Pembiayan dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
7 Hlm, Lampiran: 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 33 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan pelayanan kepada masyarakat dibidang perizinan pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu perlu disusun dan diatur Standarisasi Pelayanan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat;
Bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diantaranya mengatur kewenangan daerah maka Peraturan Bupati Langkat Nomor 01 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Langkat perlu direvisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Standar Operasional Prosedur pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 167/KAB/B.VIII/1972; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1392/Menkes/SK/XII/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1424/Menkes/XI/2002; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 381/Kpts.OT/10/2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi dan Birokrasi Nomor PER/20/M.PAN/05/2006; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 357/Menkes/Per/V/2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36-M.DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/PERMENTAN/OT.140/1/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomorb HK.02.02/MENKES/148/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 411/Menkes/Per/III/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1464/Menkes/Per/III/2010/ Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 006 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 889/MENKES/PER/V/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/Menkes/Per/2011; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomoe 19 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M/DAG/PER/12/2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 3/PERMEN-KP/2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56/PERMENTAN/PK.110/11/2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 13/PERMENTAN/PK.240/5/2017; Peraturan Menteri Kesehaatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 02 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 06 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pendahuluan, Gambaran standar operasional prosedur pelayanan, Standar operasional prosedur pelayanan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2017.
10 Hlm, Lampiran: 124
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 32 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN NASKAH PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan di bidang perizinan dan non perizinan secara maksimal perlu didelegasikan secara Terpadu satu Pintu kepengurusannya kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat;
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2008 Tahun 2008 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Langkat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 63 Tahun 2008 Tentang pengelolaan Perizinan dan Pendelegasian Sebahagian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu kabupaten Langkat, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini ditinjau dari segi pembentukan Perangkat Daerahnya sehingga perlu di revisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintahan Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 06 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2017.
8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat