PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI BIAYA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2017/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Biaya Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks dan perkembangan ekonomi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Biaya Pengujian Kendaraan Bermotor.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No..23 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986 dan PERDA No.1 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Biaya Pengujian Kendaraan Bermotor.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
- 2 Hlm, Lampiran: 2
|