Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Pengujian Kendaraan Bermotor, Insentif pemungutan, Pembinaan dan pengawasan, Sistem informasi manajemen pengujian kendaraan bermotor, Ketentuan peralihan dan Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat