Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Tipe A Provinsi Sulawesi Utara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014.
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu, akuntabel, mudah diakses dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama terintegrasi dan berkelanjutan, diperlukan upaya pengaturan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Provinsi melalui Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Provinsi; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah diatur dalam Peraturan Gubernur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1956; UU No. 16 tahun 1997; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PERPRES No. 27 Tahun 2014; PERPRES No. 39 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENPPN No. 17 Tahun 2020; PERMENPPN No. 18 Tahun 2020.
Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk penanganan kesehatan, keperluan penanganan keamanan dan penugasan resmi dari pemerintah dalam rangka penanganan, pengendalian serta penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; KEPRES No. 11 Tahun 2020; KEPRES No. 12 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Keuangan No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2022; PERGUB No. 8 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU MENUJU MASYARAKAT PRODUKTIF DAN AMAN COVID-19 DI PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 dan mensinergikan dengan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara serta berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.
UU No.47 Prp.Tahin 1960 jo. UU No.13 Tahun 1964; UU No.4 Tahun 1984; UU No.24 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; PP No.6 Tahun 1988; PP No.49 Tahun 1991; PP No.66 Tahun 2014; PP No. 88 Tahun 2019; Perpres No.17 Tahun 2018; Keppres No.7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keppres No. 9 Tahun 2020; Keppres No.11 Tahun 2020; Keppres No, 12 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Kepmenkes No. HK.01.07/Menkes/328/2020; Kepmendagri No.440-830 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepmendagri No. 440-842 Tahun 2020; Kepmenkes No. Hk.01.07/Menkes/382/2020
Ketentuan Umum; Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif Covid-19 (AKB-M2PA Covid-19); Aktifitas di luar Rumah, Pelaksanaan Aktivitas di Tempat dan Fasilitas Umum, Pusat Perbelanjaan/Mall/Pertokoan dan sejenisnya, Hotel/Penginapan/Homestay/Asrama dan Sejenisnya, Rumah Makan/Restoran dan sejenisnya, Sarana dan Kegiatan Olaharaga, Penyelenggaraan Kegiatan Event Pertandingan Keolahragaan, Pusat Pelatihan Olahraga, Moda Transportasi, Terminal/Pelabuhan/Bandar Udara, Lokasi Daya Tarik Wisata, Jasa Perawatan Kecantikan/Rambut dan Sejenisnya, Jasa Ekonomi Kreatif, Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah, Penyelenggaraan Event/Pertemuan, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Penanganan Saat Penemuan Kasus COVID-19 di Tempat dan Fasilitas Umum, Syarat Pelaksanaan AKB-M2PA Covid 19; Hak dan Kewajiban Penduduk Dalam Pelaksanaan AKB-M2PA Covid-19; Sumber Daya Penanganan Covid-19; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
53 Hal.(32 Pasal dan 1 Hal. Lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2018
Dengan ditetapkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Prov. Daerah Tk.I Sulut No.4 Tahun 1998 tentang Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Daerah Tk.I Sulut No.6 Tahun 2002, Perda Prov. Daerah Tk.I Sulut No.5 Tahun 1998 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Daerah Tk.I Sulut No.7 Tahun 2002, Perda Prov. Daerah Tk.I Sulut No.6 Tahun 1998 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Sulut No.8 Tahun 2002, Perda Prov. Daerah Tk.I Sulut No.4 Tahun 2002 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov.Sulut No.21 Tahun 2006, Perda Prov. Sulut No.5 Tahun 2002 tentang Pajak Kendaraan Di Atas Air sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov.Sulut No.22 Tahun 2006 dan Perda Prov. Sulut No.3 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Sulut No.20 Tahun 2006 tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti. Atas pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda Prov. Sulut tentang Pajak Daerah.
- UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No.13 Tahun 1964;
- UU No.8 Tahun 1981;
- UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.16 Tahun 2009;
- UU No. 19 Tahun 2000;
- UU No. 14 Tahun 2002;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 7 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 28 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2008;
- UU No. 17 Tahun 2008;
- UU No. 22 Tahun 2009;
- UU No. 25 Tahun 2009;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- PP No. 135 Tahun 2000;
- PP No. 136 Tahun 2000;
- PP No. 137 Tahun 2000;
- PP No. 69 Tahun 2010;
- PP No. 91 Tahun 2010;
- Kepmendagri No. 84 Tahun 1993;
- Kepmendagri No. 170 Tahun 1997;
- Kepmendagri No. 173 Tahun 1997;
- Permendagri No. 1 Tahun 2003;
- Permendagri No. 15 Tahun 2006;
- PMK No. 11/PMK.07/2010.
Pajak daerah terdiri dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok. Dalam peraturan ini diatur mengenai nama, objek, subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, pendataan objek dan subjek pajak, alokasi dalam APBD, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, dst.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2018.
- Perda Prov. Daerah Tk I Sulut No.6 Tahun 2002;
- Perda Prov. Daerah Tk I Sulut No.7 Tahun 2002;
- Perda Prov. Sulut No.21 Tahun 2006;
- Perda Prov. Sulut No.22 Tahun 2006;
- Perda Prov. Sulut No.8 Tahun 2002;
- Perda Prov. Sulut No. 20 Tahun 2006
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 halaman batang tubuh (84 pasal)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI UTARA NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Gubernur Sulawesi Utara telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa dalam perkembangannya terdapat hal-hal yang perlu diakomodir dalam Peraturan dimaksud untuk dapat menghasilkan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang memadai sehingga perlu adanya peninjauan kembali;
c. dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964.
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI UTARA NOMOR 24 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. Berdasarkan SE Mendagri No. 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemda, dalam rangka optimalisasi penggunaan APBD dengan memprioritaskan pada antisipasi dan penanganan dampak Covid-19.
b. Berdasarkan Pergub Sulut No. 24 Tahun 2019 telah ditetapkan RKPD Prov. Sulut Tahun 2020.
c. Hasil evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2020 dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan asumsi prioritas pembangunan daerah dan adanya Pandemi Covid-19 sebagai Bencana Nasional, sehingga perlu mengubah Pergub Sulut No. 24 Tahun 2019 dimaksud dalam huruf b.
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Pergub Sulut tentang Perubahan Atas Pergub Sulut No. 24 Tahun 2019 tentang RKPD Prov. Sulut Tahun 2020.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2004; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 98 Tahun 2018; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Perda Prov. Sulut No. 3 Tahun 2011; Perda Prov. Sulut No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Sulut No. 2 Tahun 2018; Pergub Sulut No. 24 tahun 2019.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Pergub ini terdiri atas 4 Halaman dan lampiran 216 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Provinsi Sulawesi Utara No. 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana hal tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2006.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
7 Pasal (11 Hlm)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun 2021 Pemerintah Daerah telah mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasioanl (PEN) kepada Pemerintah Pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendanai penyelesaian program kegiatan pembangunan serta penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, dan pelaksanaannya telah diatur sebagaimana Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN Daerah Nomor Perj-130/SMI/0821 Tanggal 27 Agustus 2021; b. bahwa berdasarkan Pasal 2A Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 43/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah, menyatakan antara lain Pinjaman PEN Daerah dan Pinjaman Daerah dalam rangka mendukung Program PEN, dilaksanakan dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), juga membantu Pemerintah Daerah melalui penyediaan sumber pembiayaan Daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasaranan; c. bahwa atas kegiatan yang bersumber dana PEN tahun 2020 (Penarikan di tahun 2021) dan PEN tahun 2021 masih terdapat kegiatan yang pelaksanaannya melampaui tahun anggaran serta terdapat kewajiban Pemerintah Daerah atas pekerjaan yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 yang belum terbayarkan sampai dengan akhir tahun anggaran 31 Desember 2021; d. bahwa Perjanjian PEN sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, mencantumkan Masa Pencairan Pinjaman (Availability Period) adalah sejak tanggal pencaiiran pertama Pinjaman dan paling lambat pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Maret 2022 (dua ribu dua puluh dua). Apabila sampai dengan berakhirnya Availability Period masih terdapat Pinjaman yang belum dicairkan, maka PIHAK KEDUA tidak dapat melaksanakan pencairan atas sisa porsi Pinjaman yang belum dicairkan; e. bahwa untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari Pinjaman PEN yang belum dianggarkan pada Perda Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Pergub tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dilakukan penyesuaian alokasi anggaran melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dicantumkan dalam Peraturan APBD Tahun Anggaran 2022; f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2021; PERMENKEU No. 105/PMK.07/2020; PERDA No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 40 Tahun 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) yang bersifat luar biasa dengan ditandai jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah di Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 2019) di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; KEPRES No. 11 Tahun 2020; KEPRES No. 12 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Keuangan No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2022.
Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
VIIIBAB, Pasal 31(13 Halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat