PERWALI Kota Depok No. 55 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Depok No. 47 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Depok No. 43 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Depok No. 35 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan tuberkulosis, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 67 Tahun 2021; Permenkes No. 82 Tahun 2014; Perda No. 17 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang meliputi Ketentuan Umum, Target Eliminasi TBC, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Startegi, Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC, Pemantauan, Evaluasi, Pencatatan dan Pelaporan, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 60 Tahun 2023
RENCANA - KERJA - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - depok - tahun - 2024 - DEPOK - TAHUN - 2024
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 59, BD 2023/59
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Bupati/Wali Kota menetapkan Peraturan Bupati/Wali Kota tentang RKPD kabupaten/kota paling lambat 1 (satu) minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Depok Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2016 Nomor 5); Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2021 Nomor 4); Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2022;
Peraturan ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah, sistematika, ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 58 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - NOMOR - 4 - TAHUN - 2023 - TENTANG - TARGET - PENERIMAAN - PAJAK - DAERAH - KOTA - DEPOK - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 58, BD 2023/58
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian Insentif Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah bagi Pejabat/PNSD yang
melaksanakan tugas pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah atau pelayanan lainnya sesuai
peraturan perundang-undangan diperhitungkan sebagai
salah satu unsur perhitungan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan objektif lainnya; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana
Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif
apabila mencapai kinerja tertentu yakni pencapaian
target penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan
dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa penggunaan air tanah yang sudah mulai beralih
ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang
berpengaruh terhadap pajak air tanah dan adanya
rencana penerapan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 pada triwulan IV Tahun 2023 pada pajak
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan (BPHTB), sehingga
diperlukan penyesuaian Target Penerimaan Pajak
Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan
huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4
Tahun 2023 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Depok
Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2013 Nomor 5); Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Depok (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2021
Nomor 4); Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 4 tahun 2023 tenatng target penerimaan pajak daerah kota depok tahun anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 4 Tahun 2023, diubah
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 57 Tahun 2023
PERWALI Kota Depok No. 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
PEDOMAN - PENERIMAAN - PESERTA - DIDIK - BARU - JENJANG - PENDIDIKAN - DASAR
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 57, BD 2023/57
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
bahwa kesempatan memperoleh pendidikan yang
bermutu dan berkeadilan bagi masyarakat harus
dilaksanakan secara nondiskriminatif, objektif,
transparan, akuntabel, dan berkeadilan; bahwa penerimaan peserta didik baru pada jenjang
pendidikan dasar merupakan salah satu wujud
pelaksanaan sistem pendidikan dalam rangka
mendorong peningkatan akses layanan pendidikan di daerah; bahwa pengaturan mengenai penerimaan peserta didik
baru jenjang pendidikan dasar yang selama ini diatur
dalam Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2022
tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah
Menengah Pertama sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Dasar;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, PPDB, pendataan ulang dan pemutahiran data, perpindahan peserta didik, rombongan belajar, pelaporan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2022 , di cabut dan di nyatakan tidak berlaku
17 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 55 Tahun 2023
PERWALI Kota Depok No. 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Depok No. 47 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Depok No. 35 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 43 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERUBAHAN - KEEMPAT - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - DEPOK - NOMOR - 103 - TAHUN - 2022 - TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 55, BD 2023/55
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan huruf C butir 2.b.4).a).(4).(c) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, bahwa beradsarkan ketentuan huruf C butir 2.b.4).a).(1).(e) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan ketentuan Bab II hurif D butir 4.K.1) dan 3) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Noor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan BAB IV Huruf D butir I.d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a , hurufb , huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 tenantang Cipta Kerja menjadi Undang - Undang (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6845); Undang - Undang nomor 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undnag Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tenang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Noor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai negeri sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 43); Peraturan pemerintah Nomor 109 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keungan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Pemerintah Nomor55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Repeublik Indonesia Nomor 6177); Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata CAra Penghitungan, Pengaangaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Adminitrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Poilitik (Berita Negara Repiblik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 sebagiamana telah diubah dengan Peraturan Menteri DAlam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BErita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 910); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor I Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota DEpok Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2006-2025 (Lambaran Daerah Kota Depok Tahun 2016 Nomor 5); Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan keempat atas peraturan wali kota depok nomor 103 tahun 2022 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 54 Tahun 2023
ANALISIS - STANDAR - BELANJA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - DEPOK - TAHUN - ANGARAN - 2024
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 53, BD 2023/53
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Regional, Kepala Daerah menetapkan
Standar Harga Satuan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan Dan
Kodefikasi Barang Milik Daerah dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,
Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah, Standar Harga Satuan Barang
disusun berdasarkan jenis dan tipe barang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan
Barang Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Depok (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2021 Nomor 4); Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 23 Tahun 2021
peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum , maksud dan tujuan, ruang lingkup, standar harga satuan barang, ketentuan lain lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
308 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat