Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 397
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021
ABSTRAK:
a . bahwa untuk mclaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Perencanaan
Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Kabupaten Konawe
perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Konawe Tahun 2 0 2 1 ;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2021 memuat arah kebijakan pembangunan untuk satu
tahun anggaran yang memuat program dan kegiatan masingmasing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berserta
pen dan aannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b tersebut diatas, dipandang perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati Konawe.
I . Undang-Undang Nomor 29 Tahun l 959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tk.II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lcmbaran Negara Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar
Pelayanan Minimal;
6. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun
2020-2024;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 Tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2021;
9. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 21
Tahun 2020 Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2021.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk teknis pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan roda Pernerintahan, Pembangunan
dan Kemasyarakatan desa perlu adanya dukungan alokasi dana desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe;
b. bahwa untuk tertibnya administrasi pengelolaan keuangan desa,
maka perlu adanya petunjuk teknis tentang peLaksanaan penggunaan
alokasi dana desa tahun anggaran 2021 dengan Peraturan Bupati
Konawe;
c. bahwa Alokasi Dana Desa d: Kabupaten Konawe Tahun Anggaran
2021 yang bersumber dari Dana Perimbangan setelah dikurangi
Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab. Konawe Tahun Anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan dengan
peraturan Bupati Konawe tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun J 959 Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822.);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indunesia Tahnn 2004 Nomor 66,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 443) sebagaimana
telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nornor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tanun 202 ~ tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tembahan Lembar Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244 Lembaran Negara Nornor 5578) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undangNomor 9 Tahun 2015
tentang perubahan kedua Atas Undang-undang Nornor 23 Tahun
2014 tentang Pemerinrahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679):
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan
Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembarar, Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang tara Cara dan
Persyaratan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2007 Nomor 98);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008
Tentang Kecamatan (Lernbaran Ncgara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40);
11. Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014
Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nornor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagairnana ielah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694); Telah Dirubah kedalarn Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nornor II Tahun 20 19 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Desa(Lembaran Negara Repuohk Indonesia Tabun 2019 Nomor
41);
13. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Peneyelenggaraan Peruerintahan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2014 ten tang Pembentukan produk hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor III
Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
17. Peraturan Menreri Dalam Negeri Republik Indonesia Nornor 114
Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83
Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemeberhentian Perangkat
Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5,
sebagaimana telah dirubah kedalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tabun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1223);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110
Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuaugan Desa (Berita Negara
Republik Inonesia Tahun 2018 Nomor 611);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukun Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nornor 7036) sebagaimana telah diubah
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 57);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor ....Tahun 2020 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tabun Anggaran 2021 (
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor .....).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI DANA DESA
BAB III PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV BESARAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB V MEKANISME PERMINTAAN,PENYALURAN DAN PENCAIRAN ADD
BAB VI PELAKSANAAN KEGIATAN PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VII SANKSI ADMINISTRASI
BAB VII KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati Konawe Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Konawe
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 259)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal I angka 2 huruf c
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe, perlu menetapkan Peraturan Bupati
ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 5494);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerab (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2014 Nomor 244, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telab
diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9
Tabun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor4263);
7. Peraturan Pemerintab Republik Indonesia Nomor 26 Tahun
2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 103);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tabun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor6402);
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tabun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten KonaweTahun 2016
Nomor 174, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten KonaweNomor 5 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerab
Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2021 Nomor257);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam NegeriNomor 120Tahun 2018 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Propinsi
dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK,NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V TUGAS DAN FUNGSI JABATAN LINGKUP BADAN PENDAPATAN DAERAH
BAB VI JABATAN DAN ESELONERING
BAB VII KEPEGAWAIAN
BAB VIII TATA KERJA
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 447
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 24
Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan
Pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian/perubahan kembali;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 19 Tahun. 2016 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah maka sesuai Pasal 511 ayat (2)
disebutkan , Peraturan Daerah tentang pengelolaan barang
milik daerah yang telah ditetapkan agar menyesuaikan
dengan Peraturan Menteri ini;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf b diatas , untuk
memberikan kepastian hukum dan terpenuhinya tertib
administrasi pengelolaan barang milik daerah di kabupaten
konawe maka sambil menunggu ditetapkannya Peraturan
Daerah terbaru tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di
Kabupaten Konawe perlu mengatur kembali dalam
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan
Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5610);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barag Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH
BAB IV PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
BAB V PENGADAAN
BAB VI PENGGUNAAN
BAB VII PEMANFAATAN
BAB VIII PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
BAB IX PENILAIAN
BAB X PEMINDAHTANGANAN
BAB XI PEMUSNAHAN
BAB XII PENGHAPUSAN
BAB XIII PENATAUSAHAAN
BAB XIV SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET DAERAH
BAB XV PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB XVI PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA OPD YANG MENGGUNAKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB XVII BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA
BAB XVIII GANTI RUGI DAN SANKSI
BAB XIX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XX KETENTUAN PERALIHAN
BAB XXI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2021
BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 411
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf h dan Pasal
9 Ayat (2) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 109
Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta untuk
mendukung Pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Konawe sehari-hari, perlu
disediakan Biaya Penunjang Operasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822)
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576).
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578).
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun
2020 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2021 (Lembaran
Daerah Tahun 2021 Nomor 253).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENGGANGGARAN
BAB IV PENGGUNAAN
BAB VI KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAAN NASIONAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 357
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehataan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan dasar di Kabupaten konawe dalam
penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai
amanat Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004
tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial ,diperlukan dukungan
dana untuk operasional pelayanan kesehatan yang
dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah di Kabupaten .Konawe terkait
dengan pembayaran dana kapitasi oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe sebagaimana diatur dalam
Pasal 39 ayat (I) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013,perlu diatur pengelolaan dan pemanfaatan dana
kapitasi bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
milik Pemerintah Daerah;
c. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, terse but diatas,
perlu diatur dan ditetapkan dengan peraturan Bupati.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Swatantra Tingkat II
Se- Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor1822);
2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor36 Tahun
2009 tentang Kesehatan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2009 Nomor5063);
3. Undang - Undang RepublikIndonesia Nomor24 Tahun
2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2011
Nomor 116, Tambaban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5256 );
4. Peraturan Pemerintab Republik Indonesia Nomor 32
Tabun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1996
Tentang Tenaga Kesehatan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor39, Tambahan
Lembaran NegaraNomor3637);
5. Peraturan Pemerintab Nomor 38 Tabun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintab Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerab Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambaban
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor4739);
6. Peraturan Pemerintab Nomor41 Tahun 2007 Tentang
susunan Organisasi Perangkat Daerab ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tabun 2007 Nomor 85,
Tambahan Lembaran NegaraNomor4739;
7. Peraturan Pemerintab Republik Indonesia Nomor 101
Tabun 2013 Tentang Penerima Bantuan luran
Jaminan Kesehatan );
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor III
tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran2016.
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
903/Menkes/Per/V /2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan ProgramJaminan Kesehatan Masyarakat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
336);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
Tentang Pedoman Pelakasanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional;
12. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri
Dalam Negeri Nomor 48/Menkes/SKB/ll/1988 10
Tahun 1988 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan
Pemerintah No 7 Tahun 1987 tentang penyerahan
sebagian urusan Pemerintah dalam Bidang Kesehatan
kepada Daerah;
13. Peraturan MenteriDalamNegeriNomor80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerab.
14. Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang SPM
(Standar Pelayanan Minimal).
15. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 52 Tabun 2016 Tentang Standar Tarif
Pelayanan Kesehatan Dalam PenyelenggaraanProgram
Jaminan Kesehatan.
16. Permenkes Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubaban
Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52
Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan
Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan.
BAB I KETENTUANUMUM
BAB II PENGELOLAAN DANA NON KAPITASI DAN BESARNYA JASA PELAYANAN
BAB III PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN DAN PENTUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 44 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 399
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk
setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a) perlu ditetapkan
PeraturanBupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan RincianDana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang NomOI" 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 6
Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 11
Tahun 2019 (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 41, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 6321);
4. Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.071
2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transrnigrasi Nomor 11 Tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1012);
10. Peraturan Menteri Desa, Transmigrasi dan Daerah
Terpencil Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020
tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa
Transmigrasi dan Daerah Terpencil Republik Indonesia
Nornor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Pengunaan
Dana Desa Tahun 2020 (Berita negara Republik
Indonesia Tahun 2020 nomor 367);
11. Peraturan Menteri Keuan.gan Republlk Indonesia
Nomor 351PMK.071 2020 tentang Pengelolaan Transfer
ke Daerah dan Dana Desa Tab.un Angggaran 2020
dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease (COVID-19) dan/ atau Menghadapi Ancaman
Yang Mernbahayakan Perekonomian Nasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 40/PMK.07/2020 ten tang Perubahan atas
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2051
PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 384);
13. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Keuangan Nornor
205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
500);
14. Peraturan Menteri Desa.Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Repuhlik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020
Tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa(Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 632)
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun
2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah
Kabupaten Koriawe Tahun 2019 Nomor 236);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun
2020 Tentang Penetapan Desa Pada Wilayah
Administrasi Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 240).
BAB I KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 429
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun
Anggaran 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah TK. II Se Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6682);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
20LS tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2AP Nomor 157).
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 253).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 39 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals / SDGs
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Konawe Nomor 23 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten KonaweTahun 2020-2024 (BeritaDaerah Kabupaten KonaweTahun 2020 Nomor 23)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 445
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan
langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan
yang baik dan bersih;
b. bahwa sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25
Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
2020-2025, dalam Pasal 1 ayat (2) huruf b perlu
disusun Road Map Reformasi Birokrasi untuk jangka
waktu 5 (lima)tahun yang merupakan pedoman untuk
melaksanakan Reformasi Birokrasi di Pemerintah
Kabupaten Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan hurufb perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map ReformasiBirokrasi
Pemerintah Kabupaten KonaweTahun 2021-2025
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesia Nomor3851);
4. Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor4421);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik ~
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakbir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
prangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah
nomor 72 tahun 2019 nomor 18 tahun 2016 tentang
perangkat daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1877);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037);
9. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 201 G - 2025;
10. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor89);
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
112. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(BeritaNegaraRepublik Indonesia Tahun 2015 Nomor
" 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor441).
BAB I KETENTUANUMUM
BAD II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III SISTEMATIKA ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 36 Tahun 2020
TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JENJANG PENDIDIKAN DASAR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 391
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Dasar Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
a. bahwa program pendidikan ditujukan guna perluasan dan
pemerataan kesempatan memperoleh pelayanan pendidikan
yang bermutu bagi setiap warga negara untuk dapat
mengembangkan potensi agar dapat hidup mandiri di
dalam lingkungan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menyelenggarakan program
pendidikan untuk semua serta untuk meningkatkan
pelayanan penerimaan peserta didik baru jenjang
pendidikan dasar, diperlukan peningkatan akses layanan
pendidikan melalui keterlibatan dan pemberdayaan sekolah
sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah;
c. bahwa untuk memberikan jaminan atas pelayanan
penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar
diperlukan kebijakan dan pengaturan mengenai tata cara
penerimaan peserta didik baru jenjang pendidikan dasar
tahun pelajaran 2020/2021;
d. bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta
Didik Baru jenjang Pendidikan Dasar Tahun Pelajaran
2020/2021.
1. Undang-Undang Nomor: 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra TK.II Se Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor74 Tambahan Lembaran NegaraNomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
78, Tambahan Lembaran Negara 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor5587)sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor41, Tambahan Lembaran NegaraNomor4496)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan
lembaran NegaraNomor5670);
5. Peraturan Pemerintah Nomor47 Tahun 2008 tentang Wajib
Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor90, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Nomor4863);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44
Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat