Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD NOMOR 44/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN JAMBAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas program percepatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesehatan yang telah dilaksanakan, Pemerintah Kota Madiun menyelenggarakan program jambanisasi sehingga terwujud tempat tinggal yang memenuhi syarat kesehatan lingkungan, aman, serasi dan teratur.
1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2013 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Walikota Madiun Nomer 5 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang bersumber
Dar! Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun
Nomor 25 Tahun 2017.
1. Pembentukan Tim Penyelenggara Bantuan Jamban Tingkat Kota, Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kelurahan;
2. Bantuan jamban diberikan dalam bentuk uang kepada penerima guna membeli bahan bangunan dan pembayaran upah kerja dalam rangka pembangunan atau perbaikan jamban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD NOMOR 43/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
ABSTRAK:
menimbang : bahwa dalam rangka efektivitas program kecepatan penaggulangan kemiskinan dan peningkatan kesehatan yang telah dilaksanakan, pemerintah kota madiun menyelenggarakan program bantuan rumah tidak layak huni sehingga terwujud perumahan yang memenuhi syarat kesehatan lingkungan aman, serasi, dan teratur
menginagt : undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan perumahan; Peraturan pemrintah nomor 88 tahun 2014 tentang pembinaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan perumahan; permendagri nomor 32 yahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan permendagri nomor 14 tahun 2016; peraturan daerah kota madiun nomor 10 tahun 2013 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan; peraturan walikota madiun nomor 5 yahun 2017 tentang pedoman pemberian pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD tahun 2017
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, pengaturan meliputi antara lain : ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup (organisasi, jenis dan nilai bantuan, tingkat kerusakan, persyaratan, tahap kegiatan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, larangan)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD NOMOR 42/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2018
ABSTRAK:
menimbang: bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan dan tertib pelaksanaan anggaran perusahaan daerah air minum tirta taman sari kota madiun tahun buku 2018, maka perlu menetapkan anggaran pendapatan dan belanja perusahanan air minum tirta taman sari kota madiun; bahwa anggaran pendapatan dan belanja tersebut telah mendapat persetujuan dari dewan pengawasan perusahaan daerah air minum taman sari kota madiun. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan walkota madiun tentang anggaran pendapatan dan belanja perusahaan daerah air minum tirta taman sari kota madiun tahun buku 2018
mengingat : keputusan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman akuntansi perusahaan daerah air minum; permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah ; peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2007 tentang dan kepegawaian perusahaan daerah air minum; peraturan daerah kota madiun nomor 10 tahun 2011 tentang perusahaan daerah air minum
peraturan ini mengatur mengenai angagran pendapatan dan belanja perusahan daerah air minum tirta taman sari kota madiun tahun buku 2018,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 3 halaman + lampiran 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD NOMOR 41/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dltetapkan RSUD Kot.a Madlun sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh dan dengan semak.ln berkembangnya layanan pada Rumah Sak.It Umum Daerah Kot.a Madiun, maka Peraturan Wa1ik0ta Madlun Peraturan Wafikota Madlun Nomor 44 Tahun 2015 teotang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kata Madlun dlpandang sudah tldak sesual sehlngga per1u digantl;
b. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagalmana dlmaksud dalam huruf a dan agar pelaksanaan Pola Pengelolaan Keuaogan Badan Layanan Umum Daerah dapat befjalan dengan laoc.ar, dan tertlb, per1u menetapkan Peraturan Wallkota Madlun tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sak.It Umum Daerah Kot.a Madiun;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknls Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah·
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menter\ Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Keputusan Menteri Kesehat.an Nomor : 429/Meflkes/SKIV/2008 tent.ang Status RSUD Kota Madiun sebagai Rumah Saldt Umum Kelas C;
Keputusan Menteri Kesehat:an Nomor : 129/Meokes/SK/1112008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Saklt;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kata Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan WalikOta MadJun Nomor 09 Tahun 2014;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kata Madiun;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan tujuan ditetapkannya Perwali ini adalah sebagal pedoman bagl Pejabat Pembuat Komitmen BLUD, Pejabat/Panitia Pengadaan BWD pada BLUD RSUD dalam melaksanakan tugasnya; adalah untuk mengatur tentang nllai pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD agar tercapal prinslp pengadaan barang/jasa secara efektlf, efisien, transparan, adil/tldak diskrimlnatlf, akuntabel);
3. Ruang Lingkup peraturan;
4. Prinsip pengadaan barang/jasa;
5. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa;
6. Jenjang Nilai pengadaan barang/jasa;
7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Wallkota Inf mulal beriaku, maka Peraturan Walikota Madlun Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madlun (Berita Daerah Kota Madlun Tahun 2015 Nomor 44/G), dicabut dan dinyat.akan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD NOMOR 40/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN PENGELUARAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansl Pemerlntahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dan menlndaklanjutl Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/1867/5.l tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksl Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, maka Peraturan Wallkota Madiun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Slstem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasls Akrual dipandang sudah tldak sesual sehlngga perlu ditinjau kembaH;
b. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagalmana dlmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasls Akrual.
Perarutan Pemerlntah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
PP No 37 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
PP No 71 Tahun 2010 tentang SAP;
Keputusan Preslden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerlntah sebagaimana telah beberapa ka11 dlubah terakhlr dengan Peraturan Preslden Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagalmana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansl Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis Sistem dan Prosedur Pengeluaran Keuangan Daerah dan petunjuk teknis ini merupakan pedoman bagi SKPD, UPTD dalam melaksanakan Pengeluaran keuangan daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Wa!ikota inl mulai beriaku, maka Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasis Akrua1 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD NOMOR 39/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN PENERIMAAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunva Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansl Pemerintahan Berbasls Akrual pada Pemerlntah Daerah dan menlndaklanjutl Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tonal pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, maka Peraturan Wallkota Madiun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknls Sistem dan Prosedur Penatausahaan Penerimaan Keuangan Daerah Berbasis Akrual perlu ditlnjau kemball;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dlmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wallkota Madiun tentang Buku Petunjuk Teknls Slstem dan Prosedur Penatausahaan Penerimaan Keuangan Daerah Berbasis Akrual.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan uang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerlntah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansl Pemerintahan;
Keputusan Preslden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah sebagalmana telah beberapa kali dlubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Da!am Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dlubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansl Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis Sistem dan prosedur penerimaan keuangan daerah dan Petunjuk Teknis ini merupakan pedoman bagi SKPD, UPTD dalam melaksanakan Penerimaan Keuangan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Walikota lnl mulal berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 7 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Slstem dan Prosedur Penatausahaan Penerlman Keuangan Daerah dicabut dan dlnvatakan tidak ber1aku.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD NOMOR 38/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DAN STANDAR BIAYA KHUSUS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan penyesuaian terhadap ketersediaan anggaran, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Ungkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah dlubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 dipandang sudah tldak sesual dengan situasl dan kondisl saat lnl sehlngga perlu dlubah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dlmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wa1ikota Madiun tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Madlun Nomor 26 Tahun 2016 tentang Standar Blaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Ungkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kall terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 21 Tahun 2011 ;
Peraturan Daerah Kota Madlun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Wallkota Madlun Nomor 26 Tahun 2016 tentang Standar Blaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah Kot.a Madrun Tahun Anggaran 2017 sebagalmana telah dlubah dengan Peraturan Wa!ikota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 ;
Mengubah L.ampiran I Nomor 13.1 Peratllran Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2016 tentang Standar Blaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Ungkungan Pemerintah Kota Madlun Tahun Anggaran 2017 terhitung mulal honorarium yang dlbayarkan pada tanggal 1 Februari 2017;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD NOMOR 37/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelengggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh Pemerintah Daerah dapat dillmpahkan kewenangan penert,ltan Perizlnan dan Non Perizinan kepada Perangkat Daerah yang membidanginya ;
b. bahwa dengan dltetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SUsunan Perangkat Daerah maka Perattxan waukota Madiun Nomor 58 Tahun 2008 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Walikota Madiun dl Bidang Perizlnan Kepada Kepala Kantor Peiayanan Perizlnan Terpadu sebagaimana telah dlubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 43 Tahun 2014 dipandang sudah tklak sesual, sehingga perlu dlganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wallkota Madlun tentang Pendelega:slan Wewenang Perizlnan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu, Koperasl dan Usaha Mikro ;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyetenggraraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ;
Peraturan Daerah Kata Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Peraturan Wallkota lnl d!maksudkan untuk memberlkan kepastlan hukum dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsl Dinas PM, PTSP, KUM di bldang perizinan dan non perizinan;
3. Peraturan Wallkota lnl bertujuan untuk :
a. tertib admlnlstrasl pelayanan di bldang perlzlnan dan non perizlnan ;
b. penlngkatan pelayanan di bldang perizinan dan non perizinan.
4. Ruang Lingkup Perwali;
5. Pelimpahan kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan Non Perizinan;
6. Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan;
7. Penerbitan, Penolakan, pembatalan dan Pencabuatan;
8. Tim Teknis;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Wa!ikota inl berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 58 Tahun 2008 tentang Pendelegaslan Sebagian Wewenang Walikota Madiun di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu sebagalmana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 43 Tahun 2014, dicabut
dan dinyatakan tldak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD NOMOR 36/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN 2015-2019
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dltetapkannya Peraturan Daerah Kota Madlun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Walikota Madlun Nomor 32 Tahun 2014 tentang Road Map Reformasi Birokrasl Pemerlntah Kota Madlun Tahun 2015-2019 dlpandang sudah tidak sesual sehlngga perlu dlubah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Wa!lkota Mad1un Nomor 32 Tahun 2014 tentang Road Map getormasr Blrokrasl Pemerintah Kota Madlun Tahun 2015-2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara clan Refurmasl Birolcrasl Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasl Birokrasl Pemerlntah Daerah ;
Peraturan Daerah Kota Madlun Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publlk ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 32 Tahun 2014 tentang Road Map Reformasi Birokrasl Pemerlntah Kota Madlun Tahun 2015-2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madlun Nomor 32 Tahun 2014 tentang Road Map Reformasl B!rokras! Pemerintah Kota Madiun Tahun 2015 - 2019 dlubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 9 Pasal 1 dlubah ;
2. Ketentuan Pasal 3 dlubah;
3. Ketentuan Pasal 7 dlubah;
4. Ketentuan Pasat 9 diubah;
5. Ketentuan Lamplran Peraturan Wahkota Madiun Nomor 32 Tahun 2014 tentang Road Map Reformasl Blrokrasl Pemerlntah Kota Madlun Tahun 2015 - 2019 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
72 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD NOMOR 35/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawal yang berslh, dlslplln berwibawa, bertanggungjawab, beretika dan memiliki lntegrltas dalam menjalankan tugas di Lngkungan Pemerlnt:ah Kota Madlun, perlu Kode Etik Pegawal di Lingkungan Pemefintah Kota Madlun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurff a, perlu menetapkan Peraturan Wallkota Madiun tent.ang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun;
Peraturan Pemerlntah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawal Negerl Sipll;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawal Negeri Sipll di Lingkungan Kementerlan Dalam Negerl;
Peraturan Kepala Badan Kepegawalan Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Dlslplin Pegawal Negerl Sipil;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Peraturan Walikota lnl dimaksudkan sebagai pedoman sikap, tingkah laku, perbuatan dan ucapan bagl Pegawal dalam melaksanakan tugas kedlnasan serta dalam pergaulan hidup sehari-hari;
3. Ruang Lingkup Peraturan;
4. Tujuan penetapan peraturan;
5. Nilai-nilai dasar;
6. Kode Etik;
7. Informasi Pelanggaran Kode Etik;
8. Penegakan Kode Etik;
9. Majelis Kode Etik;
10. Formulir;
11. Sanksi;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat