Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 38 Tahun 2017

PETUNJUK TEKNIS SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN PENERIMAAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis Sistem dan prosedur penerimaan keuangan daerah dan Petunjuk Teknis ini merupakan pedoman bagi SKPD, UPTD dalam melaksanakan Penerimaan Keuangan Daerah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 38 Tahun 2017 tentang PETUNJUK TEKNIS SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN PENERIMAAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
29 Desember 2017
Sumber
BD NOMOR 39/G
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 501 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan