Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan Desa yang kuat, maju, dan mandiri, diperlukan pengelolaan dan pemberdayaan seluruh potensi dan sumber daya Desa sehingga pembangunan menuju masyarakat desa yang adil, makmur, dan sejahtera dapat tercapai;
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan desa guna mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa dan untuk menumbuhkan perekonomian melalui pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan aset milik desa sesuai kebutuhan dan potensi desa, maka diperlukan suatu badan usaha terpadu yang dapat menghimpun dan usaha perekonomian masyarakat Desa;
Bahwa dengan diundangkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa maka ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Pendirian BUM Desa;
Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa;
Penghargaan dan Sanksi;
Pembinaan dan Pengawasan;
Penyelesaian perselisihan;
Penggabungan dan Pembubaran;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2003 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Akuntasi Pemerintahan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintahan, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Kebijakan Akuntansi; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa umum sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas peraturan Daerah 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksana Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 32 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturanv Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Instansi Pemungut Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Tata Cara Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan;
Tata Cara Penagihan dan Penerbitan Surat Teguran/Peringatan;
Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa;
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi;
Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Tata Nilai Pengadaan;
Ruang Lingkup Pengadaan;
Para Pihak;
Perencanaan Pengadaan;
Persiapan Pengadaan;
Pelaksanaan Pengadaan;
Pembayaran Prestasi Kerja;
Keadaan Kahar;
Pemutusan Surat Perjanjian;
Sanksi;
Penyelesaian Perselisihan;
Pelaporan dan Serah Terima;
Konstruksi Sederhana dan Konstruksi Tidak Sederhana;
Pembinaan, Pengawasan, dan Pengadaan secara Elektronik;
Ketentuan Lain-lain; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Secara Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik; bahwa berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pelayanan terpadu satu pintu bertujuan membantu penanam modal dalam memperoleh kemudahan pelayanan, fasilitas fiskal, dan
informasi mengenai penanaman modal; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pasal 14
Angka (3) Huruf c melakukan peningkatan pelayanan seluruh Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangan bupati/walikota (end to end); bahwa berdasarkan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Secara Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 73 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Pelayanan Secarelektonik Dalam Penyelenggaraan Pelayanaterpadu Satu Pintu, berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelompokan PSE;
3. Pengintegrasian;
4. Penyelenggaraan dan Pelaksanaan Pelayanan;
5. Tanda Tangan elektronik;
6. Dokumen elektronik;
7. Ketentuan Peralihan; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2020/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15
Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya;
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya;
4. Pengendalian Internal; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 38 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerinah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Penyakit Tidak manular
ABSTRAK:
Bahwa angka kejadian penyakit tidak menular mengalami peningkatan signifikan dan menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan dan kematian yang tinggi serta menimbulkan beban pembiayaan kesehatan sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan melalui pencegahan, pengendalian dan penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Kelompok dan Jenis Penyakit Tidak Menular;
Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular;
Sumber Daya Kesehatan;
Pencatatan dan Pelaporan;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 320 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan pembahasan bersama Kepala Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna mendapatkan persetujuan bersama;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan investasi diperlukan upaya penciptaan iklim dan realisasi investasi yang mendukung penanaman modal melalui pemberian insetif dan kemudahan penanaman modal;
Bahwa untuk lebih meningkatkan kegiatan penanaman modal baik dari dalam negeri maupun luar negeri dengan tetap memberikan perlindungan bagi Usaha Mikro, Kecil dan/atau Koperasi serta guna meningkatkan daya saing ekonomi dalam menghadapi era perdagangan bebas perlu adanya suatu sistem regulasi mengenai Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada masyarakat dan/atau Investor;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 278 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi di Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
64 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Kewenangan Pemerintah Daerah;
Hak, Kewajiban dan tanggungjawab investor/ masyarakat;
Kriteria Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi;
Bentuk Insentif dan/atau Kemudahan Investasi yang diberikan;
Jenis Usaha atau Kegiatan Investasi yang memperoleh insentif dan/atau kemudahan investasi;
Tata cara Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi;
Jangka Waktu dan Frekuensi Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan dalam Melakukan Investasi;
Evaluasi dan pelaporan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi;
Penghargaan;
Pendanaan;
Sanksi Administrasi;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat