Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan sumber pendapatan daerah, yang pemungutan, pengadministrasian dan pemanfaatan serta penghapusan piutangnya perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya, berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan menghapuskan piutang pajak daerah perlu juga menghapus objek pajak pajaknya yang sudah tidak diketahui keberadaanya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 26 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016.
Isi: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah diubah yaitu terkait penghapusan piutang pajak daerah dari pembukuan piutang pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cara Perhitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata cara perhitungan pajak mineral bukan logam dan batuan.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2017.
Isi: Peraturan Bupati tentang Tata cara perhitungan pajak mineral bukan logam dan batuan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Nilai Pasar dan Cara Perhitungan, yaitu Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
= Volume tonase per ton atau m3 x Nilai jual atau harga pasar x Tarif Pajak
20% per ton atau per m3; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2011 tentang Standar Harga Mineral Bukan Logam dan Batuan.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, diperlukan suatu sistem hukum jaringan pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan secara terus menerus dan berkelanjutan guna menunjang pembangunan dan pengembangan sistem informasi hukum di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam rangka pelaksanaan dokumentasi dan publikasi produk hukum daerah serta untuk menunjang kerjasama dengan instansi terkait melalui pertukaran informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden nomor 1 Tahun 2007; Peraturan presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Fungsi; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
8 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.
Penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan percepatan penyediaannya untuk mencapai universal access pada akhir tahun 2019 dan pada tahun 2021 akhir RPJMD.
Dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta mengimplementasikan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian universal access tahun 2019 dan pada tahun 2021 akhir RPJMD, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2015-2019.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2017.
Isi: Peraturan Bupati ini memuat tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2015-2019, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Peran, Fungsi, Dan Kedudukan RAD-AMPL Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2015-2019; Pelaksanaan RAD-AMPL Kabupaten Tanah Bumbu
Tahun 2015-2019; Pemantauan Dan Evaluasi RAD-AMPL Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2015-2019; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Purwodadi Dengan Desa Bayansari dan Desa Angsana Kecamatan Angsana
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Purwodadi dengan Desa Bayansari dan Desa Angsana Kecamatan Angsana.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016
Isi: Peraturan Bupati ini memuat tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Purwodadi dengan Desa Bayansari dan Desa Angsana Kecamatan Angsana, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Dan Penegasan Batas Desa meliputi Desa Purwodadi Kecamatan Angsana Dengan Desa Bayansari Kecamatan Angsana, Desa Purwodadi Kecamatan Angsana dengan Desa Angsana Kecamatan Angsana; Peta Batas Wilayah; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mengubah Perbup Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Pendatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu belum dapat mengakomodir dengan baik pelayanan perizinan PATEN di Kecamatan dan untuk terkoordinasinya pelayanan perizinan PATEN pada tingkat Kecamatan dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu nomor 19 tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 45 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2017.
Isi: Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diubah, yaitu menyisipkan Bab VA: Izin-izin yang bersifat perorangan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Penyelenggaraan Paten di Kecamatan Se-Kabupaten Tanah Bumbu yang dikelola pada Kantor Kecamatan tetap dilaksanakan dengan sebutan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan (PTSP Kecamatan) dan dikoordinir oleh Dinas PMPTSP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Non Formal Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, agar semua penduduk usia 15 sampai dengan 45 tahun mendapatkan kesempatan layanan pendidikan paket a, paket b dan paket c yang bermutu sesuai Standar Nasional Pendidikan, perlu dukungan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diwujudkan dalam bentuk program/kegiatan Bantuan Operasional Pendidikan Non Formal Satuan Pendidikan.
Agar penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan Non Formal Satuan Pendidikan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, maka perlu diatur melalui petunjuk teknis. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Non Formal Satuan Pendidikan.
Dasar Hukum:
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2017.
Isi: Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Non Formal Satuan Pendidikan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tanggung Jawab Dan Tugas; Besaran dan Peruntukan Dana BOP Non Formal; Perencanaan Kegiatan; Pertanggungjawaban Penggunaan Dana; Monitoring dan Evaluasi; Partisipasi Masyarakat Dalam Pembiayaan Pendidikan; Dokumen Pelaksanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal dan Satuan Pendidikan Non Formal
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal dan Satuan Pendidikan Nonformal, sehingga
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal dan Satuan Pendidikan Nonformal.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 tahun 2017.
Isi: Peraturan Bupati ini memuat tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal dan Satuan Pendidikan Nonformal, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan Dan Kedudukan; Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
9 halaman.`
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana 1 Milyar 1 Desa
ABSTRAK:
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan pembangunan Desa melalui peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan dan kesehatan masyarakat serta untuk akuntabilitas pengelolaan dan penatausahaan Dana 1 Milyar 1 Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana 1 Milyar 1 Desa.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pedoman Pengelolaan Dana 1 Milyar 1 Desa, dengan sistematika: Pendahuluan; Prinsip Dan Tujuan; Pembentukan Tim Dan Pembagian Tugas; Sumber Dana; Penggunaan Dana; Perencanaan Kegiatan; Mekanisme Penyaluran Dan Pencairan; Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa; Pembinaan Dan Pengawasan; Pelaporan; Pertanggungjawaban Dana 1 Milyar 1 Desa; Penghargaan Dan Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa.
55 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 05 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah bumbu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Republik Indonesia Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 22 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2018, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Pengunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat