sistem Klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2019/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan. Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 39 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis;
3. Akses Arsip Dinamis;
4. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
- 9 halaman
|