Peraturan Bupati Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis; 3. Akses Arsip Dinamis; 4. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat