PERDA Kab. Tanah Bumbu No. 12 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tetang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; .Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; .Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa tarif dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga dipandang perlu adanya penyesuaian tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas; bahwa sebagai bentuk wujud tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam pelayanan kesehatan dipandang perlu memberikan pelayanan kesehatan dasar gratis kepada masyarakat di Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebut “ Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggartan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujusan bersama”; Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud huruf a, merupakan perwujudan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2010 yang dijabarkan kedalam kebijakan umunm APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 10 bulan Agustus tahun 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b ,perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggartan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nonmor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 15 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran; Pengadaan; Penerimaan Dan Penyaluran; Penggunaan; Penatausahaan; Pemanfaatan; Pengamanan Dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; Pemindahtanganan; Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan; Pembiayaan; Tuntutan Ganti Rugi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, timbul hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang sehingga perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah dengan menetapkan ketentuan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan paraturan perundang- undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Asas Umum Dan Struktur APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan APBD; Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Dan Perubahan APBD; Penatausahaan Keuangan Daerah; Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD; Pengendalian Defisit Dan Penggunaan Surplus APBD; Kenyataan Dan Kewajiban; Pembinaan Dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang / Jasa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2005 tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang / Jasa (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2005 Nomor 05, Seri C) bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka dipandang perlu dicabut ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang / Jasa ;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang / Jasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Dan Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa identitas diri anak harus diberikan sejak kelahirannya yang dituangkan dalam akta kelahiran dan pembuatan Akta Kelahiran menjadi tanggung jawab pemerintah yang dalam pelaksanaannya diselenggarakan serendah-rendahnya pada tingkat kelurahan/desa; bahwa berdasarkan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungkan dalam akta kelahiran Anak, terhadap pembuatan Akta Kelahiran tidak dikenakan biaya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2004 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda penduduk dan Catatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Dan Catatan Sipil
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan
Pemberhentian Perangkat Desa ;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentangg Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pengangkatan Perangkat Desa; Kedudukan Dan Tugas Perangkat Desa; Larangan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan masyarakat Desa serta perekonomian Desa yang kuat dan mandiri, melalui usaha dan pengelolaan potensi serta kekayaan Desa, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ); bahwa sebagai dasar Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; .Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Bentuk Badan Usaha Milik Desa; Syarat Pendiroan Bumdes; Kepengurusan Bumdes; Tata Kerja Bumdes; Mekanisme Pembentukan Pengurus; Permodalan; Tahun Buku Dan Anggaran Bumdes; Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga; Azas, Mekanisme Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bumdes; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pendirian Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat modal pelaku ekonomi produktif baik di perkotaan maupun pedesaan serta untuk memperkuat perekonomian Desa yang mandiri, maka dipandang perlu Pendirian Baitul Maal Wat Tamwil ( BMT) di Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa sebagai dasar Pedoman Pendirian Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) di Kabupaten Tanah Bumbu, maka perlu diatur dengan
Peraturan Daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pedoman Pendirian Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) di Kabupaten Tanah Bumbu;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Pendirian Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Di Kabupaten Tanah Bumbu Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Bentuk, Sifat Dan Sasaran; Tujuan Pendirian; Syarat Pendirian BMT; Kepengurusan BMT; Tata Kerja BMT; Mekanisame Pembentukan Pengurus; Permodalan; Tahun Buku Dan Anggaran BMT; Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga; Azas, Mekanisme Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban BMT; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat