Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Batulicin Jaya Utama Menjadi PT. Batulicin Jaya Utama (Perseroda)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Batulicin Jaya Utama menjadi PT. Batulicin Jaya Utama (Perseroda);
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Batulicin Jaya Utama Menjadi PT. Batulicin Jaya Utama (Perseroda), berisi tentang:
1. Ketentuan umum terkait hal-hal di peraturan ini;
2. Perubahan Bentuk Hukum Dan Nama;
3. Tempat Kedudukan Dan Jangka Waktu Pendirian;
4. Bidang Usaha;
5. Modal;
6. Saham;
7. Organisasi PT. BJU (Perseroda);
8. Kepegawaian;
9. Tata Kelola Perusahaan;
10. Tahun Buku, Rencana Kerja, Dan Laporan Keuangan;
11. Penetapan Dan Penggunaan Laba Bersih;
12. Penggabungan, Peleburan Dan Pengambilalihan;
13. Pembubaran Dan Likuidasi;
14. Ketentuan Peralihan;
15. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
17 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa adanya penambahan obyek Retribusi pada pelayanan kesehatan pada laboratorium kesehatan belum termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Tanah Bumbu;
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil skor pemetaan urusan pemerintahan daerah pada tahun 2020 perlu dilakukan penataan kembali terhadap kelembagaan perangkat daerah yang diatur dalam ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah
3. Pembangunan Pemasaran Pariwisata
4. Pembangunan Industri Pariwisata
5. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan
6. Badan Promosi Pariwisata Daerah
7. Indikasi Pembangunan Kepariwisataan
8. Pembiayaan
9. Pengendalian Dan Pengawasan
10. Peran Serta Masyarakat
11. Ketentuan Peralihan
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
49 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Perikanan Pada Perairan Umum Daratan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan sumberdaya ikan pada perairan umum daratan merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dilakukan pengelolaan dengan memperhatikan daya dukung yang ada dan kelestariannya untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa pengelolaan perikanan pada perairan umum daratan di Kabupaten Tanah Bumbu selama ini belum dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan/pembudiyaan ikan sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan perikanan pada perairan umum daratan yang berkelanjutan dan berkeadilan; bahwa Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Pasal 12 ayat (3) huruf a UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengelolaan perikanan pada perairan umum daratan di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perikanan pada Perairan Umum Daratan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; . Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Meteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PermenKP/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Perikanan Pada Perairan Umum Daratan, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pengelolaan Sumber Daya Ikan
3. Koordinasi
4. Kemitraan
5. Pengelolaan Perikanan Oleh Pemerintah Desa
6. Partisipasi Masyarakat
7. Larangan
8. Anggaran
9. Insentif Daerah
10. Pembinaan
11. Sanksi Administratif
12. Ketentuan Penyidikan
13. Ketentuan Pidana
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2021
PEMBERDAYAAN NELAYAN KECIL DAN PEMBUDIDAYA IKAN KECIL
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil, Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil secara terencana, terarah, dan berkelanjutan; bahwa nelayan kecil dan pembudidaya-ikan kecil sangat tergantung terhadap sumber daya ikan, kondisi lingkungan, sarana dan prasarana, kepastian usaha, akses permodalan, dan teknologi informasi sehingga membutuhkan pemberdayaan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, Pemerintah Daerah wajib melindungi dan memberdayakan nelayan kecil dan pembudidaya-ikan kecil sesuai kewenangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2011; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.27/MEN/2012; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.29/MEN/2012; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2016.
Peraturan Daerah Tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dan Pembudidaya Ikan Kecil, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pembiayaan Dan Permodalan
3. Pendidikan, Pelatihan Dan Penyuluhan
4. Penumbuhkembangan Kelompok Nelayan Kecil Dan Pembudidaya Ikan Kecil
5. Pelaksanaan Penangkapan Ikan Dan Pembudidaya Ikan Kecil
6. Kemitraan
7. Larangan
8. Pengawasan
9. Partisipasi Masyarakat
10. Pendanaan
11. Sanksi Administratif
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2021
bahwa dalam rangka mewujudkan kehidupan bangsa yang bermanfaat bagi pembangunan serta menggali potensi Olahragawan yang ada didaerah untuk mewujudkan kesejahteraan umum berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa prestasi dibidang Olahraga merupakan salah satu bentuk identitas daerah untuk itu prestasi yang telah dicapai perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui pembinaan dan pengembangan Keolahragaan di Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf m Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan huruf S Lampiran UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, dan mengembangkan Keolahragaan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Keolahragaan, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kewenangan Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
3. Pembinaan Dan Pengembangan Keolahragaan
4. Tenaga Keolahragaan
5. Organisasi Olahraga
6. Perlombaan Olahraga
7. Partisipasi Masyarakat Dan Pelaku Usaha
8. Koordinasi Dan Kerjasama
9. Sistem Informasi Keolahragaan
10. Pelaksanaan Standardisasi, Akreditasi, Dan Sertifikasi
11. Hibah Keolahragaan
12. Pendanaan
13. Ketentuan Peralihan
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 69 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah, Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2021/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu agar terarah, terkoordinasi, efektif dan efisien serta
menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu diatur dengan petunjuk teknis;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PETUNJUK TEKNIS PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
KEGIATAN PENGAWASAN;
PENUGASAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENGAWASAN;
PERJALANAN DINAS KHUSUS PENGAWASAN;
PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS KHUSUS PENGAWASAN;
PERTANGGUNGJAWABAN;
PEMBIAYAAN ;
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa untuk maksud melaksanakan ketentuan pada Pasal 1 angka 7 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka dianggap perlu untuk melakukan perubahan Oganisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2014; Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor
188.45/831/RSUD/2013.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. H. ANDI ABDURRAHMAN NOOR KABUPATEN TANAH BUMBU.
DEngan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
KEDUDUKAN;
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
DEWAN PENGAWAS;
KEPEGAWAIAN DAN JABATAN;
TATA KERJA;
PEMBIAYAAN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenca;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 59 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2017 Nomor 59)
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat