Struktur Organisasi, Statuta Organisasi/Lembaga
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2021/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk memberikan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenca;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah;
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017.
- Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 59 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
- Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2017 Nomor 59)
- 6 Halaman
|