Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah 3. Pembangunan Pemasaran Pariwisata 4. Pembangunan Industri Pariwisata 5. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan 6. Badan Promosi Pariwisata Daerah 7. Indikasi Pembangunan Kepariwisataan 8. Pembiayaan 9. Pengendalian Dan Pengawasan 10. Peran Serta Masyarakat 11. Ketentuan Peralihan 12. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat