Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Majene Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa berdasarka peninjauan indeks harga dan perkembangan perekonomian di kabupaten majene, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap biaya penyediaan layanan tempat rekreasi dan olahraga dan bahwa lampiran Peraturan Bupati Nomor 13 tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga sudah tidak sesuai lagi dalam pengendalian permintaan layanan dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diubah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Majene Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Berita Daerah Kabupaten Majene Tahun 2021 Nomor 6) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Peraturan Bupati Majene Nomor 13 Tahun 2021
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap/ Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien,
ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas
dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap/ pihak lain dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran, perlu diatur ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap/ Pihak Lain maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap/Pihak Lain
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.29 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Majene yang baik, tertib, tentram,
nyaman, bersih, indah, religius dan berwawasan lingkungan serta sebagai upaya untuk melestarikan budaya
lokal guna mendukung pembangunan sosial kemasyarakatan, diperlukan adanya pengaturan ketertiban
umum yang mampu melindungi warga masyarakat, sarana dan prasarana serta fasilitas umum dan berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan menjadi kewenangan daerah maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.39 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2008; UU No.44 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyelenggaran ketertiban umum, yang terdiri dari tertib tata ruang; tertib jalan; tertib angkutan jalan dan angkutan sungai; tertib jalur hijau, taman dan tempat umum; tertib sungai, saluran, kolam dan pinggir pantai; tertib lingkungan; tertib tempat usaha dan usaha tertentu; tertib bangunan; tertib sosial; tertib kesehatan; tertib tempat hiburan dan keramaian; tertib peran serta masyarakat serta Ketentraman Masyarakat, yang dilaksanakan dengan mengutamakan upaya pencegahan terhadap gangguan ketentraman masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (Lembaran negara republik indonesia tahun 2020 Nomor 245, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 6573), serta untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2021-2026, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.7 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyusunan Renstra dan penjabaran dari RPJMD dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan tahun pertama hingga tahun kelima periode perencanaan daerah yang memuat uraian rencana program, kegiatan dan pagu indikatif kegiatan setiap bidang kewenangan dan/atau urusan pada perangkat daerah untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Bupati Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah dan dalam rangka mencapai tujuan, sasaran dan target pembangunan daerah, diperlukan tim percepatan pelaksanaan pembangunan daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tim Bupati Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan Tim Bupati Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah dalam rangka Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah sesuai dengan visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 41 Tahun 2022
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Majene No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Mengubah Peraturan Bupati Majene Nomor 26 tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemsyarakatan Kelurahan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 26 tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemsyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan jenis lembaga kemasyarakatan dan mengatur tahapan pemilihan ketua lembaga kemsyarakatan kelurahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
mengubah Peraturan Bupati Majene Nomor 26 tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
bahwa lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa merupakan wadah dalam mendukung pemberdayaan masyarakat serta pelestarian, pengembangan adat istiadat masyarakat desa;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan, pemberdayaan, dan pendayagunaan LKD dan LAD sebagai mitra pemerintah desa di wilayahnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Permendagri No. 54 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2014; Permendes No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 18 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur bentuk-bentuk, tugas dan fungsi lembaga kemsyarakatan desa, serta tata cara pembentukan lembaga adat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Dan Kewenangan Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting Secara Terintegrasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia di desa yang sehat, cerdas, dan produktif serta untuk
pencapaian SDGs Desa perlu dilakukan percepatan penurunan stunting secara terintegrasi dan untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat Desa, perlu pedoman bagi Pemerintah Desa dalam percepatan penurunan stunting terintegrasi
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Perpres No.72 Tahun 2021; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.7 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman bagi bagi Desa dalam percepatan penurunan Stunting di tingkat Desa dan memberikan kepastian hukum bagi desa dalam merencanakan dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI) di desa, sehingga target percepatan penurunan stunting sebesar 11 % tercapai diakhir masa RPJMD Kabupaten Majene pada tahun 2026.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kelas D Pratama Salutambung Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa pelayanan Kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang harus diwujudkan dengan upaya peningkatan derajat Kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya;
bahwa untuk memenuhi ketersediaan rumah sakit dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin dan tidak mampu di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, dan tertinggal, serta daerah yang belum tersedia rumah sakit atau rumah sakit yang telah ada sulit dijangkau akibat kondisi geografis, dibentuk Rumah Sakit Umum Daerah Salutambung;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Klas D Pratama dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pemerintah Daerah berwenang membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Klas D Pratama dan mengatur struktur organisasi dan tata kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kelas D Pratama Salutambung Pada Dinas Kesehatan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur Kedudukan, Susunan organisasi, serta tugas dan fungsi RSUD Salutambung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan desa melalui berbagai kegiatan ekonomi masyarakat desa, dipandang perlu membentuk Badan Usaha Milik Desa yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, serta peluang pasar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang BadanUsaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2021; Permendes No. 3 Tahun 2021; Perbup Majene No. 30 Tahun 2015; Perbup Majene No. 11 Tahun 2016; Perbup Majene No. 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur
a. pendirian BUMDesa/BUMDesa Bersama;
b. anggaran dasar dana anggaran rumah tangga;
c. organisasi BUMDesa/BUMDesa Bersama;
d. rencana program kerja, kepemilikan, modal, aset, pinjaman
dan jaminan BUMDesa/BUMDesa Bersama;
e. unit usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama;
f. pengadaan barang dan/atau jasa;
g. kerjasama;
h. pertanggungjawaban, pembagian hasil usaha, kerugian, penghentian kegiatan usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama;
i. perpajakan dan retribusi;
j. pembinaan dan pengembangan BUMDesa/BUMDesa Bersama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
105
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat