Susunan organisasi Rumah sakit UMum
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD 2022 (39) : 15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kelas D Pratama Salutambung Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK: |
- bahwa pelayanan Kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang harus diwujudkan dengan upaya peningkatan derajat Kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya;
bahwa untuk memenuhi ketersediaan rumah sakit dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin dan tidak mampu di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, dan tertinggal, serta daerah yang belum tersedia rumah sakit atau rumah sakit yang telah ada sulit dijangkau akibat kondisi geografis, dibentuk Rumah Sakit Umum Daerah Salutambung;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Klas D Pratama dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pemerintah Daerah berwenang membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Klas D Pratama dan mengatur struktur organisasi dan tata kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kelas D Pratama Salutambung Pada Dinas Kesehatan;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016
- Peraturan Bupati ini mengatur Kedudukan, Susunan organisasi, serta tugas dan fungsi RSUD Salutambung
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
- 15
|