Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2016
ABSTRAK:
untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah secara efektif dan efisien serta untuk menindaklanjuti ketentuan UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011 kemudian diubah lagi dengan Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.15 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.4 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.5 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.22 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.7 Tahun 2013; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.1 Tahun 2015.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Sistimatika RKPD Kabupaten Majene Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2012;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685); 4. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422); 10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4844); 11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2006 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 4); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 24 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2011 Nomor 24); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2012 Nomor 13); 27. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2012 Nomor 13);
Laporan Realisasi Anggaran tahun anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 ayat (1) dan ayat (2) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, susunan dan pengendalian Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan dengan PERDA dengan memperhatikan faktor-faktor tertentu dan berpedoman pada peraturan pemerintah. RSUD Kabupaten Majene dimaksud sebagai unsur pendukung Pemda di bidang kesehatan sesuai dengan manajemen Perumahsakitan Kelas c, perlu menyesuaikan susunan organisasi dan tata kerja berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1045/Menkes/Per/XI/2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.44 tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi RSUD, susunan organisasi, pengelolaan dan pembiayaan serta tata kerja RSUD Pemerintah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
mencabut berlakunya ketentuan Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Biaya Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pelaksanaan wajib balajar 12 (duabelas) Tahun
serta dalam rangka memberikan dana pendamping biaya
operasional sekolah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan
untuk memberikan layanan pendidikan yang terjangkau serta
bermutu, perlu memberikan Biaya Operasional Sekolah
Daerah Kabupaten Majene kepada Sekolah Menengah
Pertama Negeri;
b. bahwa untuk penggunaan Biaya Operasional Sekolah Daerah
Kabupaten Majene yang tepat, efektif dan efisien, perlu
ditetapkan pedoman penggunaan Biaya Operasional Sekolah
Daerah Kabupaten Majene;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penggunaan Biaya Operasional
Sekolah Daerah Kabupaten Majene;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Provinsi sulawesi Barat;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Dasar sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990
tentang Pendidikan Dasar;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene;
Peraturan Bupati ini berisi pedoman/acuan dalam melaksanakan pengelolaan BOSDA untuk SMPN di Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2012/No.23, TLD/No.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Beasiswa Siswa Dan Mahasiswa Berprestasi Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) PP No.48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan bahwa penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggungjawab pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia yang menjadi hak setiap warga negara dan menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memberikan jaminan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan untuk mengembangkan potensi diri. Pemerintah berkewajiban untuk menyediakan penyelenggaraan pendidikan yang mudah, murah, dan bermutu. Masih terdapatnya sejumlah peserta didik berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu dan tidak sempat mengenyam pendidikan lanjutan karena keterbatasan ekonomi.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.9 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.39 Tahun 1992; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam PERDA ini diatur mengenai persyaratan penerima beasiswa, hak dan kewajiban orang tua penerima beasiswa, masyarakat dan pemerintah daerah, serta sumber pendanaan beasiswa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
12 halaman, Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Parkir Berlangganan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum bahwa “ retribusi di pungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan” maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan
Peraturan Bupati Majene tentang Retribusi Parkir Berlangganan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.37 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2013; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Nama Objek Dan Subyek Retribusi Parkir Berlangganan, Tata Cara Berlangganan, Masa Berlaku Kartu Langganan, Dan Tata Cara Pemungutan Retribusi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Objek Wisata Dan Tempat Rekreasi Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka dipandang perlu menetapkan tata kelola objek wisata dan tempat rekreasi dalam peningkatan pendapatan asli daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Kelola Objek Wisata dan Tempat Rekreasi dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No. 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No. 4 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Majene No. 12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No. 6 Tahun 2014; Perda Kabupaten Majene No. 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang wewenang Pemerintah Daerah dalam pengelolaan kepariwisataan, antara lain :
a. pengelolaan daya tarik wisata kabupaten;
b. pengelolaan kawasan strategis pariwisata kabupaten;
c. pengelolaan destinasi pariwisata kabupaten;
d. penetapan tanda daftar usaha pariwisata kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahn atas Peraturan Bupati Majene Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majene Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah dan dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majene Tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 29 Tahun 2014; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 40 Tahun 2020; Perda Provinsi Sulbar No. 5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2017; Perda Kabupaten Majene No. 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No. 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Majene No. 9Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No. 12 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No. 10 Tahun 2019; Perda Kabupaten Majene No. 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur Sistematika Perubahan RKPD Kabupaten Majene Tahun 2022
Bab I Pendahuluan
Bab II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu dan Capaian Kinerja Penyelenggara Pemerintah
Bab III Kerangka Ekonomi Dan Keuangan Daerah
Bab IV Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Daerah
Bab V Rencana Kerja Dan Pendanaan Daerah
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Majene No. 15 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majene Tahun 2022
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 89 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan standar biaya umum Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2016.
dasar hukum; UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Perpu RI No.2 Tahun 2014; PP No.41 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai rincian standar biaya umum Tahun Anggran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.25 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati No.55 Tahun 2015.
4 halaman, Lampiran 26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
pengendalian terhadap ketersediaan taman pemakaman dan pengabuan jenazah harus dilakukan melalui pengaturan dalam penyelenggaraan, penggunaan, pemanfaatan sarana prasarana, serta pembinaan dan pengawasannya.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1960; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP RI No.9 Tahun 1987; PP RI No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP RI No.69 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek, dan Subjek Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban terhadap Kegiatan Pelayanan Pemakaman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat