Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan pembangunan dan aktifitas masyarakat di Kabupaten Majene, berjalan seiring dengan
kebutuhan fasilitas parker di tepi jalan umum, yang pada saat ini belum memadai dan perlu ditingkatkan;
b. bahwa guna meningkatkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta memperhatikan kajian teknis
bidang perhubungan darat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Majene, maka dipandang perlu menetapkan
lokasi sebagai tempat parker di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Majene tentang penetapan tempat parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Keputusan Mentertentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perparkiran di Daerah;
10. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 66 Tahun 1993 tentang Fasilitasi Parkir untuk Umum;
11. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 4 Tahun 1994 tentang Tata Cara Parkir Kendaraan Bermotor di Jalan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2011 Nomor 16);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retriusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran
Daerah Kabupaten Majene Tahun 2011 Nomor 19);
14. Peraturan Bupati Majene Nomor 40 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif di Tepi Jalan Umum (Berita Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2017 Nomor 40);
15. Peraturan Bupati Majene Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2017 Nomor 41);
Penentuan lokasi tempat parkir di tepi jalan umum pada ruang milik jalan, serta tempat khusus parkir pada ruang milik jalan (Rumija).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Wajib
Belajar, pemerintah kabupaten perlu menjamin tersedianya
pendidik dan tenaga kependidikan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Standar pelayanan Minimal pendidikan Dasar di
Kabupaten/Kota, perlu penyelenggaraan pendidikan oleh
pendidik dan tenaga kependidikan sesuai kualifikasi dan
kompetensi yang dibutuhkan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 Peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2014, dipandang
perlu menyusun pedoman Pengangkatan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Honorer;
d. bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, b
dan c di atas perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengangkatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Honorer pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD)
dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Majene.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2004
tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat;
4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah dan
Pemerintah Daerah;
5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen;
6. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang
Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pengawai
Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012;
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Wajib
Belajar;
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun
2008 tentang Guru;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem
Penjamin Mutu Pendidikan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun
2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
Guru;
17. Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun
2010 tentang Standar pelayanan Minimal pendidikan Dasar
di Kabupaten/Kota; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun
2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri pendidikan
Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar pelayanan
Minimal pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan dam Penyelenggaraan Pendidikan.
Pedoman dalam pengangkatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan honorer berupa ketentuan mengenai persyaratan, mekanisme dan prosedur pengangkatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan honorer
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Pembayaran Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2011
tentang Retribusi Terminal, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Pembayaran
Retribusi Terminal.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2011
tentang Retribusi Terminal;
Penentuan objek, pemungutan hingga pembayaran retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten
Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene, yang
menyatakan bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, rincian
tugas unit serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja
di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene
tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas
Terminal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Majene;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
4. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
berapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene.
Pembentukan UPTD Terminal, aturan tentang kedudukan, tugas pokok, fungsi, tata kerja hingga pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Peraturan Bupati Majene Nomor 10 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Majene Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Bupati Majene Nomor 10 tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan
Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan
Pangan, menyebutkan bahwa untuk mengupayakan
terwujudnya ketahanan pangan nasional, Pemerintah
Kabupaten/Kota membentuk Dewan Ketahanan Pangan
Kabupaten/Kota yang diketuai oleh Bupati/Walikota;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Majene
dan Peraturan Bupati Majene Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat
Daerah Kabupaten Majene, maka Peraturan Bupati Majene
Nomor 9 Tahun 2012 tentang Dewan Ketahanan Pangan
Kabupaten Majene perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Majene tentang Pembentukan Dewan Ketahanan
Pangan.
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
berapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
7. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan
Ketahanan Pangan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Majene.
Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Majene berikut ketentuan mengenai kedudukan, tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2012 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Majene dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Pegawai Negeri, Honorer dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Kantor UPTD Perwakilan/Mess Pemda Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
33/PMK.02/2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Majene tentang standar biaya perjalanan dinas bagi
pejabat struktural, Pegawai Negeri Sipil Daerah, Honorer
dan Pegawai Tidak Tetap lingkup Kantor UPTD
Perwakilan/Mess Pemda Kabupaten Majene Tahun
Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan
Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keungan Daerah
Kabupaten Majene sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten
Majene Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keungan Daerah Kabupaten Majene.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai
pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Honorer dan Pegawai
Tidak Tetap lingkup Kantor UPTD Perwakilan/Mess
Pemda Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah, maka dinyatakan bahwa tarif
retribusi ditinjau kembali dengan memperhatikan kenaikan
harga dan perkembangan ekonomi serta diatur dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli
Daerah yang bersumber dari pemakaian rumah dinas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang penyesuaian
tarif pemakaian kekayaan daerah berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 tentang
retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan susunan Organisasi Perangkat
Daerah;
Penyesuaian terhadap tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah atas obyek retribusi sebagaimana diatur dalam Pasal 8 dan lampiran huruf a angka 3 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel
maka perlu ditindak lanjuti dengan petunjuk pelaksanaan
sebagai pedoman bagi aparat maupun masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Majene Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah beberapa kali
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan;
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah;
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 09 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pajak Hotel.
Penentuan jenis objek dan subjek, tarif, masa pajak, tata cara pelaksanaan hingga pemeriksaan terhadap pajak terutang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Bersama Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kelompok Tertentu Kabupaten Majene yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Kabupaten Majene maka dengan berdasarkan ketentuan
pada ketentuan Pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28
Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan,
telah dilaksnakan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan bagi
penduduk kota Kabupaten Majene diluar Kepesertaan
Program Jaminan Kesehatan Daerah bagi kelompok
masyarakat tertentu oleh Pemerintah Kabupaten Majene;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan sasaran
kelompok masyarakat yang didaftarkan dan dibiayai iuran
jaminan kesehatannya melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Majene, maka perlu
ditetapkannya Peraturan Bupati Majene tentang pembiayaan
Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kelompok
Tertentu Kabupaten Majene yang dibiayai Oleh Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Majene tentang Pembiayaan Bersama Program
Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kelompok Tertentu
Kabupaten Majene Yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daearah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa Kabupaten Majene.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerimaan Bantuan Iuran
Jaminan Kesehatan;
10. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 tentang Jaminan Kesehatan;
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentnag
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaiman
telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.
Acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan merencanakan kebijakan di bidang Jaminan kesehatan khususnya bagi penduduk kelompok tertentu yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene. Bertujuan agar tersedianya dana jaminan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang jumlahnya mencukupi, berhasil guna dan berdaya guna serta tersalurkan secara adil dan merata sesuai peruntukannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemungutan Retribusi Penggantian
Biaya Cetak Peta sebagai salah satu jenis Retribusi Jasa
Umum;
b. bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf i dan Pasal 119
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b
di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Retribusi
Penggantian biaya Cetak Peta Pada Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Majene.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentnag Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang;
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi
Geospasial;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemrintah antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Informasi Geospasial;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pemerintah Daerah Yang Menjadi Kewenangan
Pemrintah Kabupaten Majene;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2011
tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta;
Perbup ini mengatur tentang objek dan subjek retribusi, besaran, wilayah pemungutan hingga sanksinya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
14 (Perbup) dan 1 (Lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat