retribusi-penggantian-biaya-cetak-peta-pada-badan-perencanaan-pembangunan-daerah-kabupaten-majene
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2017/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pemungutan Retribusi Penggantian
Biaya Cetak Peta sebagai salah satu jenis Retribusi Jasa
Umum;
b. bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf i dan Pasal 119
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b
di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Retribusi
Penggantian biaya Cetak Peta Pada Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Majene.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentnag Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang;
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi
Geospasial;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemrintah antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Informasi Geospasial;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pemerintah Daerah Yang Menjadi Kewenangan
Pemrintah Kabupaten Majene;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2011
tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta;
- Perbup ini mengatur tentang objek dan subjek retribusi, besaran, wilayah pemungutan hingga sanksinya
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
- 14 (Perbup) dan 1 (Lampiran)
|