Pengurangan Pokok-Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan-PBB P2
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12, BD Tahun 2024 Nomor 12
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang memiliki potensi penerimaan sebagai salah satu pendapatan Daerah guna membiayai pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera; bahwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024, diperlukan Upaya untuk meringankan beban kewajiban Masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan memberikan pengurangan dan/atau penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian pengurangan pokok pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan/atau penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam rangka memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia Tahun 2024, perlu diatur dengan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; . Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Pengurangan Pokok Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGURANGAN POKOK DAN/ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
-
-
4 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 11 Tahun 2024
PERWALI Kota Tangerang No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Angka Kredit di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, BD Tahun 2024 Nomor 11
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang diperlukan Jabatan Fungsional dalam melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilan tertentu; bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan Jabatan Fungsional, diperlukan adanya penambahan dan/atau perubahan nomeklatur Jabatan Fungsional di lingkungan pemerintah kota tangerang; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pembinaan jabatan fungsional, Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Angka Kredit di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Angka Kredit di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang perlu diganti dan disesuaikan dengan perkembangan peraturan jabatan fungsional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENJANG JABATAN FUNGSIONAL
BAB III KEDUDUKAN JABATAN FUNGSIONAL
BAB IV KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan terkahir kali dengan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2019
6 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BD Tahun 2024 Nomor 10
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung transformasi birokrasi yang dinamis, dan profesional di lingkungan Pemerintah Daerah diperlukan penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana; bahwa nomenklatur Jabatan Pelaksana diperlukan keseragaman nomenklatur berdasarkan syarat dan tugas jabatan sesuai dengan kebutuhan organisasi; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, terdiri dari:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Klasifikasi Dan Nomenklatur Jabatan Pelaksana
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2018
4 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BD Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Meneteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2024; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; . Peraturan Gubernur Banten Nomor 11 Tahun 2024; Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2024.
-
-
4 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4, BD Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024 terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III PEMBAYARAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2023
6 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, BD Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengurangan Pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Penerima Sertifikat Pendaftaran Tanah yang Berasal dari Program Pemerintah Pusat
ABSTRAK:
bahwa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu jenis pajak daerah yang memiliki potensi penerimaan sebagai salah satu pendapatan daerah guna membiayai pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera; bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak daerah di sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dan untuk mendukung program Pemerintah Pusat untuk pendaftaran tanah serta untuk mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat maka dipandang perlu untuk memberikan keringanan berupa pengurangan pokok Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di wilayah Kota Tangerang; bahwa sesuai ketentuan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Wali Kota atau Pejabat yang ditunjuk dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan/atau Retribusi dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak atau Wajib Retribusi dan/atau objek Pajak atau objek Retribusi; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengurangan Pokok Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Penerima Sertifikat Pendaftaran Tanah Yang Berasal Dari Program Pemerintah Pusat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; . Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Nomor 114 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota ini mengatur materi terkait Pengurangan Pokok Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Penerima Sertifikat Pendaftaran Tanah Yang Berasal Dari Program Pemerintah Pusat yang terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGURANGAN POKOK BPHTB
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
-
-
4 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, BD Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengurangan Pokok dan/atau Pembebasan Sanksi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kota Tangerang ke-31 Tahun 2024, pemerintah Kota Tangerang memberikan apresiasi pada masyarakat dalam bentuk pengurangan dan/atau pembebasan sanksi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan; bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, perlu diberikan pengurangan dan/atau pembebasan sanksi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Wali Kota atau Pejabat yang ditunjuk dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan/atau Retribusi dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak atau Wajib Retribusi dan/atau objek Pajak atau objek Retribusi, pengurangan pokok dan/atau pembebasan sanksi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota sebagai dasar hukum pelaksanaan sanksi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengurangan Pokok dan/atau Pembebasan Sanksi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur materi terkait Pengurangan Pokok Dan/Atau Pembebasan Sanksi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGURANGAN POKOK DAN/ATAU PEMBEBASAN SANKSI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
-
-
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 120 Tahun 2023
Tata Cara Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 120, BD Tahun 2023 Nomor 120
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah bagi wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang, perlu adanya system pelaporan data transaksi usaha wajib pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi; bahwa sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak dengan mudah memanfaatkan teknologi informasi memberikan kemudahan dalam pelaporan data transaksi usaha; bahwa Peraturan Wali Kota Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaporan Data Transaksi Usaha Dan Kewajiban Perpajakan Bagi Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Parkir Secara Elektronik perlu dilakukan penyesuaian sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Tata Cara Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik.
Pasal 18ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023 ; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 71 Tahun 2019; Perda No. 10 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik Bab III Hak Dan Kewajiban Bab IV Larangan dan Sanksi Administratif Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 119 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 119, LD Tahun 2023 Nomor 119
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah;
pasal 18 (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 35 Tahun 2023; peraturan menteri keuangan No. 207/PMK.07/2018; PERDA No.10 Tahun 2023;
di dalam peraturan wali kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penagihan Bab III Pemeriksaan Bab IV Ketentuan Lain-lain Bab V Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
55 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 116 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 116, BD Tahun 2023 Nomor 116
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Ayat 5, Pasal 47 ayat 4, Pasal 73 ayat 8, dan Pasal 77 ayat 7 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No.35 Tahun 2023; Perda No. 10 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Pajak Reklame Bab III Tata Cara Pemungutan Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat