Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 11 Tahun 2024

Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, terdiri dari: BAB I KETENTUAN UMUM BAB II JENJANG JABATAN FUNGSIONAL BAB III KEDUDUKAN JABATAN FUNGSIONAL BAB IV KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL BAB V KETENTUAN PERALIHAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
22 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2024
Tanggal Berlaku
22 Juli 2024
Sumber
BD Tahun 2024 Nomor 11
Subjek
JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 40 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Tangerang No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Angka Kredit di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan