Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembar Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor.... Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara : 7/46/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
Pengakuan dan perlindungan hak-hak kesatuan masyarakat hukum adat adalah salah satu langkah politik hukum penting yang harus diambil dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia serta kewajiban kewajiban yang harus dilaksanakan oleh negara untuk mewujudkan penghormatan terhadap hak-hak kesatuan masyarakat hukum adat
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 8 Tahun 2013; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; ;Permendagri Nomor 52 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengakuan dan Perlindungan; Kedudukan KMHA Kabupaten Kolaka Timur; Kelembagaan KMHA Kabupaten Kolaka Timur; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Pembiayaan; Pengesahan Sengketa; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017 / NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ay at (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETETNUAN UMUM 2. PENETAPAN RINCIAN DANA DESA 3. PENYALURAN DANA DESA 4. PELAPORAN DANA DESA 5. SANKSI 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konformasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa perlu adanya landasan hukum yang
mengatur pemenuhan kewajiban perpajakan
sebelum diberikan layanan publik tertentu di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka timur;
b. bahwa sesuai Lampiran Romawi I. Pencegahan,
angka 57 Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015
tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan
Korupsi Tahun 2015, perlu dilakukan validasi dan
konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian
layanan publik tertentu oleh pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23; Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah di ubah dua kali, terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintah Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4539);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan
Pemerintah Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK,
BAB III DOKUMEN TERKAIT DENGAN PEMBERIAN
LAYANAN PUBLIK TERTENTU,
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BABV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 2, pasal 3, pasal 6,
pasal 10, pasal 17 ayat (1,2,3 dan 4 ), pasal 21 ayat ( 1,2 dan 3 ),
pasal 25 peraturan daerah nomor 6 Tahun 2016 tentang
pengeloaan zakat, perlu menetapkan peraturan bupati tentang
peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 6 tahun 2016
tentang pengelolaan zakat;
(1) Pasal 18 ayat (6) undang-undang dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945;
(2) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
(3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5255);
(4) Undang Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
(5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beber-apa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757 );
(6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tentang
Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya
Wajib yang Boleh Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5148);
(7) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 38, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Norn or 5508);
(8) Peraturan Menteri Agama Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Pridok
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonsia
Tahun 2018 Nomor 157);
(9) Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014
tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat mal
dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk
Usaha Produktif (Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 1830 Tahun 2014) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Agama Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52
Tahun 2014 ten tang Syarat dan Tata Cara
Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta
Pendayahgunaan Zakat Untuk Usaha Produktif (Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2019);
(lO)Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional,
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil
Zakat Nasional Kabupaten (Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 1846 Tahun 2016);
(11)Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit
Pengumpul Zakat (Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 1847 Tahun 2016);
(12)Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun
2018 tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan
Zakat (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 419
Tahun 2018);
(13)Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 4 Tahun
2018 tentang Pelaporan Pelaksanaan Pengelolaan
Zakat (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 420
Tahun 2018);
(14)Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 5 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Zakat (Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 421 Tahun 2018);
(lS)Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun
2019 tentang Tugas Dan Wewenang Pimpinan Badan
Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan
Amil Zakat Nasional Kabupaten (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 226 Tahun 2019);
(16)Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran
Daera
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SYARAT ZAKAT MAL DAN ZAKAT FITRAH,
BAB III TATA CARA PENGHITUNGAN ZAKAT MAL DAN PEMBERIAN ZAKAT FITRAH,
BAB V PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN,
BAB VI UNIT PENGUMPUL ZAKAT,
BAB VII MEKANISME PENGUMPULAN ZAKAT, INFAK, SEDEKAH, DAN DANA SOSIAL KEAGAMAANLAINNYA,
BAB VIII MEKANISME PENDISTRIBUSIAN ZAKAT, INFAK,
SEDEKAH, DAN DANA SOSIAL KEAGAMAAN LAINNYA,
BAB IX MEKANISME PENDAYAGUNAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH,
BAB X MEKANISME PENGEMBANGAN PENGELOLAAN ZAKAT,
BAB XI BESARAN BIAYA OPERASIONAL BAZNAS KABUPATEN KOLAKA TIMUR YANG DIBEBANKAN PADA ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH,
BAB XII PENGAWASAN DAN PELAPORAN,
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesehatan masyarakat
Kabupaten Kolaka Timur, untuk senantiasa
membiasakan pola hidup sehat;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang
Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa
Rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Kawasan Tanpa
Rokok;
l. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia {Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 165 Tahun 1999 dan Tarnbahan Lembaran
Negara Nomor 3887);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 5401);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan (Lembaran Negara
Tahun 2003
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III HAK DAN KEWAJIBAN,
BAB IV KAWASAN TANPA ROKOK,
BAB V RUANGAN ATAU TEMPAT KHUSUS UNTUK MEROKOK
(SMOKING AREA),
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pramuka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membentuk kepribadian peserta didik
agar mampu mengembangkan potensi diri, memiliki akhlak
mulia, pengendalian diri dan kecakapan hidup demi
terwujudnya generasi bangsa yang cerdas dan tangguh
perlu dilaksanakan penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan pada Kolaka Timur;
b. bahwa pendidikan kepramukaan dilaksanakan untuk
mengintegrasikan nilai keimanan, kebudayaan,
kepemimpinan, solidaritas, sosial, kecintaan alam, dan
kemandirian pada peserta didik;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang
pemerintah daerah yang diamanahkan dalam Pasal 36
Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan
Pramuka perlu memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan secara berkelanjutan dan
berkesinambungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Kepramukaan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan
Pramuka (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5169);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah Beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang pembentukan Produk Hukum Daerah Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83 ),
sebagaimana telah diubah dengang peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157 ),
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2013 Nomor
71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5410);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia No 63 Tahun 2014 ten tang Pendidikan
Kepramukaan sebagai Ektrakurikuler wajib pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PELAKSANAAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN,
BAB III PESERTA DIDIK DAN TENAGA PENDIDIK,
BAB IV SATUAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN,
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN,
BAB VI PENANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN,
BAB VII PENDANAAN,
BAB VIII PELAPORAN,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat(1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Retribusi Daerah dalam rangka optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kolaka Timur; berdasarkan pertimbangan tersebut,maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;
peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi jasa usaha dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Retribusi Jasa Usaha 3. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah 4. Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan 5. Retribusi Terminal 6. Retribusi Khusus Tempat Parkir 7. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa 8. Retribusi Rumah Potong Hewan 9. Retribusi Penjualan Produk usaha Daerah 10. Golongan Retribusi 11. Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif 12. Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemungutan 13. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran dan Angsuran 14. Sanksi Administrasi 15. Masa dan saat Terutangnya Retribusi 16. Kebaratan 17. pengembalian Kelebihan Pembayaran 18. Kedaluarsa Penagihan 19. pemberian Keringanan, pengurangan, dan pembebasan Retribusi 20. Insentif Pemungutan 21. Saat Terutangnya Retribusi 22. Pemanfaatan 23. Pemeriksaan 24. Penyidikan 25. Ketentuan Pidana 26. Ketentuan Peralihan 27. Ketentuan Khusus 28. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
40
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bertanggung jawab, perlu dilakukan tertib administrasi dan tertib pengelolaan terhadap barang milik daerah; guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib Pengelolaan Barang Milik Daerah, diperlukan suatu kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dan unsur-unsur yang terkait dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 153 Tahun 2004; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 2 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan barang milik daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai maksud dan tujuan; pejabat pengelola barang milik daerah; perencanaan kebutuhan dan penganggaran; pengadaan; penerimaan dan penyaluran; penggunaan; penatausahaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; penghapusan; pemindahtanganan; pembinaan; pengendalian dan pengawasan; pembiayaan; tuntutan ganti rugi. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
47
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
dalam rangka memberi pelayanan penyediaan air minum dengan kualitas dan kuantitas sesuai dengan standar yang ditetapkan, maka perlu dibentuk Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur tentang Perusahaan Daerah Air Minum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber daya Air; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, tentang pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada PDAM; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Kepegawaian PDAM; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi PDAM;
PERATURAN DAERAH (PERDA) INI MENGATUR TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. ASAS, NAMA, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI 3. TANGGUNG JAWAB, HAK DAN KEWAJIBAN PDAM 4. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH 5. HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN 6. TARIF 7. MODAL 8. STRUKTUR ORGANISASI PDAM 9. PEGAWAI 10. DANA PENSIUN 11. PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA 12. TANGGUNG JAWAB DAN TUNTUTAN GANTI RUGI PEGAWAI 13. BAGAN ORGANISASI DAN TATA KERJA 14. PENGAWASAN 15. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Keluarga Berencana Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Kolaka
Timur Nomor 56 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2014
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Timur tentang Penyusunan Tugas Pokok dan
Fungsi Badan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten
Kolaka Timur.
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b diatas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pernbentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah
Pusat dan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 126 TLNRI
Nomor 4438);
3. Uridang-undang Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman pembinaan dan pengawasan penyelanggaraan
pemerintahan (LNRI Tahun 2005 Nomor 165, TLNRI
Nomor 4539);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang undang Nomor 8 Tahun 2013 ten tang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Tahun 2013
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
6. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5594);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia, Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pernerintah Pengganti Undang-Undang Norn.or 2 tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nornor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pernbagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Talrun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan
Kenala Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 56 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Tahun
2014 Nomor 56).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI,
BAB IV KEPEGAWAIAN,
BAB V PEMBIAYAAN,
BAB VI TATA KERJA,
BAB VII PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat