Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 25 ayat (2) dan pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan bahwa
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan mejadi
pedoman Peyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Perubahan dan ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan
Kabupaten Kolaka Timur membuat rancangan kerangka
ekonomi daerah, prioritas pembangunan dan kewajiban
daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya, baik
yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun
ditempuh dengan mendorong paartisipasi masyarakat dengan
tetap memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan
rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan
Provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Perubahan Kabupaten Kolaka Timur tahun 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 741, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia,
4287);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4421 );
4. Undang-Undang Nomor 33 T ahun 2004 tentang
Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia, Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5401) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
T entang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 Tentang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun
2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4664);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Povinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 737);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2008 T entang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4815;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2010 Tentang tata cara Pelaksanaan Tugas dan
Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai
Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107);
15. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 3);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah Perubahan;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Pengendalian, Dan Evaluasi
Rencana Kerja Pembagunan Daerah Tahun Anggaran 2015;
18. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi T enggara Nomor 6
Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2005-2025;
19. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018;
20. Pearaturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-
2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 7) Sebagai Mana Telah Di ubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2014
(Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014
Nomor 3);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 03 Tahun
2015 tentang Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka
Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH,
BAB III PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERUBAHAN TAHUN 2016,
BAB IV LAPORAN KERJA TAHUNAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, dan bertanggung jawab, perlu digali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaran pemerintah dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian daerah; Dengan berlakunya undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tantang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur untuk jenis Retribusi Perizinan tertentu
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; Perpres No. 97 Tahun 2014; Kepres No. 3 Tahun 1997; Permendagri No. 27 Tahun 2009; Kepmendag No. 43/M-DAG/PER/9/2009
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi perizinan tertentu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai retribusi perizinan tertentu; ketentuan perizinan; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; pemungutan retribusi; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan RSUD Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu profesionalisme dan memastikan keadilan bagi aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, aparatur berhak mendapatkan jasa pelayanan setelah melaksanakan tugas dan fungsinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5063, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapu kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1287);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS DAN TUJUAN,
BAB III SUMBER PENERIMAAN JASA PELAYANAN,
BAB IV PENGGUNAAN JASA PELAYANAN KESEHATAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 19 Tahun 2018
BANTUAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DIBIDANG KEAGAMAAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2017/No. 70
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial di Bidang Keagamaan
ABSTRAK:
berdasarkan dimaksud dalam penjelasan Atas Undang-undang Nomor 1Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 10 huruf menjelaskan khusus dibidang keagamaan sebagian kegiatan dapat ditugaskan oleh Pemerintah kepada Daerah sebagai upaya meningkatkan keikutsertaan Daerah dalam menumbuh kembangkan kehidupan beragama; untukmewujudkanmanusiadanmasyarakat yang berkualitas, jasmanidan rohani, sehingga terciptanya kehidupanberagamadengansuasanayang harmonis dan saling menghormatiperludiwujudkandalam kehidupan keagamaan dengan perilaku kehidupan keseharian dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dalam rangka meningkatkan bantuan pembinan keagamaanmasyarakat dankapasitaslembagakeagamaan, serta memperdayakandanmeningkatkanpartisipasi PemerintahDaerahdalam penyelenggaraanBantuan Pembinaan keagamaan dengan memberikan bantuan berupahibah dan bantuan sosial yangbersumberpada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan DaerahTentang Bantuan Hibah danBantuan Sosial dibidang Keagamaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasarNegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor17Tahun2013tentangOrganisasi Kemasyarakatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006; bPeraturan MenteriDalamNegeriNomor32Tahun2011tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat ; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kolaka Timu; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Sistem Pendidikan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Hibah dan Penyertaan Modal Daerah;
PERATURAN DAERAH (PERDA) BERISIKAN TENTANG BANTUAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DIBIDANG KEAGAMAAN DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP 3. BANTUAN PEMBINAN KEAGAMAAN 4. OBJEK 5. BENTUK DAN KRITERIA HIBAH DALAM BANTUAN PEMBINAAN KEAGAMAN 6. BANTUAN SOSIAL DALAM BANTUAN PEMBINAANKEAGAMAAN 7. PELAPORAN DAN PERTANGUNG JAWABAN 8. MEKANISME 9. MONITORING DANEVALUASI 10. KETENTUANSANKSI 11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN 2022 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja
pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan perlu diberikan Tambahan penghasilan
bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
Timur tentang Pedoman Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negar Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambah Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 20 6 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaim a telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20 7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia No or 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tam bah
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah sebagaimana telah diub dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
926);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 95).
BABI KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBERIAN DAN KRITERIA PENILAIAN TPP
BAB III PENGANGGARAN
BAB IV PELAKSANAAN PEMBERIAN TPP
BAB V PENUNDAAN TPP,
BAB VI PNS YANG TIDAK BERHAK MEMPEROLEH TPP
BAB VII PELAPORAN DAN PEMBAYARAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Status UPTD SKB Kolaka Timur Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Lingkup Dinas Pendidilan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
danKebudayaan nomor 81 Tahun 2013 ten tang
Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal dan
Aspirasi seluruh Kepala SKB Se-Indonesia serta
surat Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Masyarakat, maka perlu ditetapkan
status Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dari Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) menjadi Satuan
Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Pemuda
dan OlahragaKabupatenKolaka Timur
b. bahwa penetapan status Sanggar Kegiatan Belajar
(SKB) dari UPTD menjadi Satuan Pendidikan
Nonformal Lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Kolaka Timur didasarkan pada
kebutuhan yang berkembang di masyarakat,
kebutuhan daerah, serta pengembangan pola kerja
sama dan koordinasi dengan instansi terkait;
c. bahwa sehubungan dengan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf (a) dan (b) tersebut di
atas, maka penetapan status Sanggar Kegiatan
Belajar (SKB) dari UPTD menjadi Satuan Pendidikan
Nonformal Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Kolaka Timur perlu ditetapkan dengan
peraturan Bupati Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negaran Republik Indonesia
Nomor 3390);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Pemerintah pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembara.n Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53 Tambahan Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provensi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2013 Nomor 23,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipin Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224,Tambahan
Tambahan Lembaran Negara Repblik Indonesia
Nomor S40l);Sebagai telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang perubahan kedua atas Undang-undang
Nomor 23 tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor l 9 Tahun 2005
Tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
41,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496); Sebagaimana telah diubah dengan
peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Tentang pedoman pembinaandan pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165,tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provensi ,dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota {Lembaran Negara Republik
Indonesia 2007 nomor 82,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 nomor 89, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23 tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 Ten tang alih
fungsi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2
Tahun 2015 tentang Pembentukan organisasi dan
tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
14. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 10 Tahun
2014 ten tang Pembentukan organisasi dan tata kerja
Unit pelaksana Teknis (UPTD) Sanggar Kegiatan
Belajar (SKB) Pada Dinas Pendidikan Kebudayaan
Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PERUBAHAN STATUS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB),
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
KEDUDUKAN,TUGAS POKOK DAN
FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB),
BAB IV ESELON SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB),
BABV TATA KERJA,
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Perizinan Usaha Peternakan
ABSTRAK:
Dengan berkembangnya usaha disektor usaha peternakan baik ternak besar, ternak kecil maupun ternak unggas di Kabupaten Kolaka Timur dilakukan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan usaha peternakan tersebut, khususnya dalam pemberian perizinan usaha peternakan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur tentang Pembinaan dan Perizinan Usaha Peternakan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;
Peraturan pemerintah ini berisikan tentang pembinaan dan perizinan usaha peternakan dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Mkasud dan Tujuan 3. Perizinan 4. Hak dan kewajiban 5. Pembinaan dan Pengawasan 6. retribusi 7. Penyidikan 8. Ketentuan Pidana 9. Ketentuan peralihan 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Pedesaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB IX Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Pedesaaan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka perlu dilakukan Penetapan pembangunan desa yang berbasis kawasan perdesaan;
b, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud Huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka Timur .
1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1959 Nomor 74, tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nornor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851):
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
5. Undang - Undang Nornor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Negara antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4438);
6.Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Nomor tlS85);
7. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lernharan Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten
Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi. Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23};
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aaparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
10. Undang - Uudang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 200, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana Telah
diubah dengan Peraturan Perundang-undangan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
12. Peraturan Permerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerinrahan Nomor 38 Tahun 2007 Tentang pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi,
Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2007 Nomor 82);
14. Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat;
15. Peraturan Presiden Nomor 1S Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan:
16. Peraturan Presiden Nornor 12 Tahun 2015 Tentang Kementerian Desa.
Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang
17. Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Organisasi
dan Tata Keria Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
19. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nornor 47 Tahun 2014 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Kolaka Timur Tahun Anggaran 2015;
20. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Kolaka Timur Tahun Anggaran 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENATAAN RUANG,
BAB V PENETAPAN DAN PENGEMBANGAN
PUSAT PERTUMBUHAN TERPADU ANTAR DESA (PPTAD),
BAB VI PENGUATAN KAPASITAS MASYARAKAT,
KELEMBAGAAN DAN KEMITRAAN,
BAB VII MEKANISME PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN
BERBASIS MASYARAKAT (PKPBM),
BAB VIII PENDANAAN,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virns · Disease
2019 {COVID-19) telah berdampak bagi
kehidupan sosial, ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat Desa;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virns Disease
2019 {COVID-19) dan/atau dalam rangka
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ a tau Stabilitas
Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang,
penggunaan Dana Desa dapat digunakan
untuk bantuan langsung tunai kepada
penduduk miskin di Desa;
c. bahwa dalam rangka menindak lanjuti
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan
keuangan desa dan Peraturan Menteri Desa,
pembangunan daerah tertinggal, dan
Trasnmigrasi Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2019 ten tang prioritas penggunaan
dana Desa Tahun 2020 telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Desa,
pembangunan daerah tertinggal, dan
Trasnmigrasi Republik Indonesia Nomor 7
Tahun .2020, perlu diatur Perubahan
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019
tentang Pedoman Telmis Prioritas Penggunaan
Dana Desa Kabupaten Kolaka Timur Tahun
2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b,
dan hurf c perlu ditetapkan Perubahan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Timur Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman
Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang_undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perribentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013
tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23); Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapakali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID 19) dan/ atau dalam rangka menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem
Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6485);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Q14
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik · Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah telah diubah beberapa kali yang terakhir
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 · tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1037);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transinigrasi Nomor 11
Tahun 2019 ten tang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012);
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 632);
14. Peraturan Menteri
35/PMK.07 /2020 Keuangan Nomor tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan
Pandemi Corono Virus Disease 2019 (COVID 19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 377);
Ketentuan Pasal 1 diubah, Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu)
pasal, yakni Pasal SA, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Lampiran I dan II yang lama diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
99 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tetang �stem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 17 ayat
(1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara, perlu menyusun Rencana
Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah
kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen
Pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan
dalam melaksanakan pembangunan daerah yang
berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
2024
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Oasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5401);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2006
Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2006 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2005 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2020, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional Tahun 2020--2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 10);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019
tentang Sistim Informasi Pemerintah Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Pemcanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2023 (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 590);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur (
Lembaran Daeran Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016
Nomor 28) Sebagaimana telah d.iubah beberapa kali
terakhir dengan Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor
16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 16);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolak:a Timur Nomor 13
Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021-
2026 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
2021 Nomor 13);
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat