Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, dan bertanggung jawab, perlu digali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaran pemerintah dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian daerah; Dengan berlakunya undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tantang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur untuk jenis Retribusi Perizinan tertentu
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; Perpres No. 97 Tahun 2014; Kepres No. 3 Tahun 1997; Permendagri No. 27 Tahun 2009; Kepmendag No. 43/M-DAG/PER/9/2009
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi perizinan tertentu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai retribusi perizinan tertentu; ketentuan perizinan; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; pemungutan retribusi; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR INI BERISIKAN TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAN UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD 3. BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD 4. PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD 5. KETENTUAN LAIN-LAIN 6. KETENTUAN KHUSUS 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 58 Tahun 2013
Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Timur
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2014 Ten tang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati
dimaksud, dipandang perlu menyusun tugas Pokok dan
Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b diatas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 32, Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125,
TLNRl Nomor 4437) sebagaimana telah di ubah dua kali
terakhir dengan undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun
2008 Nomor 59, TLNRI Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 126, TLNRI Nomor
4438);
4. Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan (LNRI Tahun 2005 Nomor 165, TLNRI Nomor
4539);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (LNRI Tahun 2013 N omor 23, TLNRI
Nomor 5401);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (LNRI Tahun 2014 Nomor 6, TLNRI Nomor
5494);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom (LNRI Tahun 2000 Nomor 54, TLNRI
Nomor 3952);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, ten tang
pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisas Perangkat Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2005
tentang Pedoman Penilaian Calon Sekretaris Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pejabat Struktural
Eselon II di lingkungan Kabupaten/kota;
1 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ,
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2014
tentang susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB III SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV KETENTUAN LAIN - LAIN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2014.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kolaka Timur Nomor 58 Tahun 2013 tentang SOTK Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan tindak lanjut
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa untuk menyelenggarakan Pemerintahan di
Kabupaten Kolaka Timur dibentuk Perangkat Daerah
berupa Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa dengan terbentuknya Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur, perlu ditinjau
kembali karena masih terdapat fungsi yang belum
terakomodir didalamnya dan perlu menambah 1 (satu
Asisten baru dan 3 (tiga) Bagian yang dianggap
kebutuhan prioritas Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 58 Tahun 2013
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur.
1 . Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 No.
74, Tambahan Lembaga Negara No. 1822);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 T ahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi T engah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undangundang Nomor 47 PRP 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Sulawesi T enggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Perubahan KEDUA atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia 2007 Nomor 89);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN,
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN,
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN,
BAB V STAF AHLI,
BAB VI ESELON PERANGKAT DAERAH KABUPATEN,
BAB VII KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,
BAB VIII TATA KERJA,
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur menyebutkan bahwa
ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
Timur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 201 7 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun
2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan
Unit Kerja Pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1486);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021
Nomor 95).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70, dan
Pasal 71 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu tnenetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Timur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan untuk memenuhi
maksud huruf a diatas maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa;
1. Undang-undang Nomor 29 tah~n 1959 tentang
pembentukan daerah-daerah TK. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republk Indonesia tahnun 1959
Nomor 74, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang nomor 8 tahun 2013 tentang
pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2305);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor
58 tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lem baran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 5);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Sistim Tata Organisasi Kerja Pemerintah Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENGANGKATAN PERANGKAT DESA,
BAB lII BIAYA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA,
BAB IV MASA JABATAN,
BAB V KEWAJIBAN DAN LARANGAN,
BAB VI PEMBINAAN PERANGKAT DESA,
BAB VIII PENATAAN PERANGKAT DESA,
BAB VIII PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA,
BAB IX KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA,
BAB X UNSUR STAF PERANGKAT DESA,
BAB XI KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA,
BAB XII PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA,
BAB Xlll KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2017
ALOKASI DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2017 / NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Men ten Kesehatan Noraor 21 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Dana Kaoitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk * Jasa Peiayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; UU No. 24 tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 21 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kolaka Timur No. 21 Tahun 2016; Perbup Kolaka Timur No. 16 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG ALOKASI DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI 3. JASA PELAYANAN 4. BIAYA OPERASIONAL PELAYANAN KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
lahan pertanian dengan segala hamparannya merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang perlu di jaga eksistensinya dan dikuasai oleh negara untuk di pergunakan sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat; perkembangan penduduk dengan berbagai dinamikanya dikhawatirkan dapat memberikan dampak dengan beralihnya lahan pertanian kesektor non pertanian sehingga menyebabkan berkurangnya lahan pertanian yang dapat mengancam terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah dalam rangka mendukung kebutuhan pangan nasional; perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Kolaka Timur perlu diberikan landasan hukum untuk memberikan arah terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah serta mendukung kebutuhan pangan nasional; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Propinsi Sulawesi Tenggara ; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012
PERATURAN DAERAH INI BERISIKAN TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PERENCANAAN 3. PENETAPAN 4. PENGEMBANGAN 5. PENELITIAN 6. PENELITIAN 7. PEMANFAATAN 8. PEMBINAAN 9. PENGENDALIAN 10. ALIH FUNGSI LAHAN 11. PENGAWASAN 12. SISTEM INFORMASI 13. PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI 14. PEMBIAYAAN 15. PERAN SERTA MASYARAKAT 16. SANKSI ADMINISTRATIF 17. PENYIDIKAN 18. KETENTUAN PIDANA 19. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur menyebutkan bahwa
ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
Timur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kolaka
Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
Dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021
Nomor 95).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan
Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, perlu
menetapkan Keputusan Bupati Kolaka Timur tentang
Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
4. Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111
Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 255);
5. Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 81);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas
Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan
Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 589);
Alokasi dana jasa pelayanan kesehatan yang berasal
dari dana kapitasi peserta JKN di FKTP Kabupaten
Kolaka Timur ditetapkan sebesar 60% (enam puluh
persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat