BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN, BAB III UPAYA PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN, BAB IV PENANGANAN DAMPAK UPAYA PENCEGAHAN BAB V KEWAJIBAN, BAB VI LARANGAN, BAB VII PELAPORAN DAN PEMBIAYAAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat