Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PERJALANAN RITUAL KEAGAMAAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan terhadap pengaturan terkait pelaksanaan kegiatan perjalanan ritual keagamaan di Kabupaten Lampung Tengah, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perjalanan Ritual Keagamaan Kabupaten Lampung Tengah.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Lampung Tengah No. 6 Tahun 2018.
Ketentuan umum; prinsip pelaksanaan perjalanan ritual keagamaan; maksud dan tujuan; jenis perjalanan ritual keagamaan; persyaratan perjalanan ritual keagamaan; pelaksanaan perjalanan ritual keagamaan; pengadaan barang/jasa; mekanisme penyaringan peserta; panitia pelaksana perjalanan ritual keagamaan; pembiayaan; penghentian/pembatalan pemberangkatan perjalanan ritual keagamaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung
ABSTRAK:
a bahwa untuk tertib dan lancarnya penyaluran Dana Kampung dari Rekening Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Kampung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu pedoman sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaanya;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 55 Tahun 2005, PP No 43 Tahun 2014, PerMendagri No 73 Tahun 2020, PermenKDPDTT No 7 Tahun 2021, PerMenkeu No 190/PMK.07/2021 ,
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Halaman : 15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 09 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2023
RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DAN KELOMPOK SUBSTANSI PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Dan
Kelompok Substansi Pada Badan Pengelolaan Keuangan
Dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor
9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan
Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 62 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Tengah, dipandang perlu
menyusun Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan
Struktural dan Kelompok Substansi pada Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Lampung Tengah;
b. bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
UU No 28 tahun 1959,, UU No 12 Tahun 2011, UU no 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 tahun 2019, Permendagri No 70 Tahun 2011, Permendagri No 35 Tahun 2012, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Rincian Tugas Dan
Fungsi Jabatan Struktural Dan Kelompok
Substansi Pada Badan Pengelolaan Keuangan
Dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2020 tentang Rincian
Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Tengah
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN HAK PEKERJA/BURUH ATAS UPAH
ABSTRAK:
perlindungan dan pemenuhan hak pekerja/buruh, terutama dalam pengupahan, harus dilakukan secara terencana, terstruktur, dan terpadu guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 21 Tahun 2000; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 2 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 78 Tahun 2015; PEPRES Nomor 21 Tahun 2010; PERMEN Nomor 6 Tahun 2016; PERMEN Nomor 20 Tahun 2016; PERMEN Nomor 21 Tahun 2016; PERDA Nomor 9 Tahun 2016; PERDA Nomor 2 Tahun 2018;
Penetapan UU, Serikat Buruh, Ketenagakerjaan, Penyelesaian Perselisihan, Pemerintahan Daerah, Pengupahan, Pengawasan, Pemberian Sanksi, Kebutuhan Hidup Layak, Susunan Perangkat Daerah, Kewenangan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
17 halaman, penjelasan 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DEMANG SEPULAU RAYA KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan PP No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 6 Perda Kab. Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 77 Tahun 2015; PERMENKES No. 49 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; Perda Kab. Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016.
Ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; jabatan unit pelaksana teknis daerah rumah sakit umum daerah; tata kerja; kepegawaian; pembiayaan; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021
KETENTUAN HARI DAN JAM KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, produktivitas dan
efektivitas kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dipandang perlu pengaturan tentang ketentuan
hari dan jam kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Tengah
UU No.28 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 5 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.49 Tahun 2018, Keputusanpresiden No.68 Tahun 1995, Permendagri No.12 Tahun 2008, KeputusanMenteriPPPA No.08 Tahun 1996, PERDA No.9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Ketentuan Hari Dan Jam
Kerja Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
Halaman 5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan reformasi birokrasi
bidang kelembagaan dengan organisasi perangkat
daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran dalam
rangka efektifitas dan efisien dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan
dan pelayanan kepada masyarakat perlu meninjau
kembali Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Tengah untuk
dilakukan penyesuaian
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.28 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.46 Tahun 2008, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.5 Tahun 2017, Permendagri No.99 Tahun 2018, Permendagri No. 11 Tahun 2019, Permendagri No.56 Tahun 2019, Permendagri No.25 Tahun 2021, PERDA No.9 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Tengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Halaman 11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN KANTOR PERWAKILAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DI JAKARTA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat