Pengadaan Barang/Jasa Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGADAAN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN UNTUK RUMAH DINAS DAERAH KOTA BATU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batu, dan terbatasnya ketersediaan Rumah Dinas, perlu adanya pengaturan tentang pengadaan rumah dinas di Kota Batu;
b. bahwa rumah dinas merupakan salah satu unsur penting sebagai sarana penunjang optimalisasi pelaksanaan tugas pejabat dan/atau Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Batu;
c. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 22/PRT/M/2008 tentang Pengadaan Rumah Negara, ketentuan Bab IV Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, ketentuan Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 22/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status, Penghunian, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.06/2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Berupa Rumah Negara, Peraturan Daerah Kota Batu nomor 13 tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
mengatur mengenai pengadaan tanah dan/atau bangunan untuk rumah dinas daerah kota Batu yang dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Instansi pemerintah Kota Batu dalam melaksanakan
pengadaan rumah dinas, memberikan kepastian hukum bagi Instansi Pemerintah Kota Batu dalam melaksanakan pengadaan rumah dinas, dengan prinsip efisien, efektif, transparan, adil, tidak diskriminatif, akuntabel, kesejahteraan, penghormatan dan perlindungan terhadap Pemilik. Mengatur Mengenai Klasifikasi dan Standar tipe Rumah Dinas, Cara dan Tahapan Pengadaan Rumah Dinas. memuat perencanaan pengadaan tanah dan/atau bangunan untuk
rumah dinas, persiapan pengadaan rumah dinas , pelaksanaan pengadaan rumah dinas, dan memuat ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 halaman - 1 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Batu Tahun 2021 No 30/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Honorarium Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 30 dan Pasal 32 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Honorarium Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 44 Tahun 2015;
PP No 45 Tahun 2015;
PP No 46 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 49 Tahun 2018;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 64 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Batu No 8 Tahun 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Batu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 132 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 12/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf e
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016
tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Tahun 2017, dan dalam rangka memberikan pedoman
dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan
atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Kebijakan
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2017;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2007
tentang Pedoman Pemeriksaan dalam rangka
Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007
tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat
di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007
tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat
Pengawas Pemerintah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008
tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Laporan
Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan
Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta
Penyampaiannya;
19. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2010
tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP);
20. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Ikhtisar
Laporan Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah;
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja
Instansi Pemerintah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016
tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2017;
24. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
25. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
26. Peraturan Walikota Batu Nomor 70 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kota
Batu;
Peraturan imi mengatur tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017 berisi ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup dan asas, kebijakan pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
29
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 6 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BD TAHUN 2019 NOMOT 87/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN EVALUASI KINERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM AMONG TIRTO PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa Walikota Batu selaku wakil dari Pemerintah Kota Batu sebagai pemegang saham mempunyai kewenangan dalam pembinaan terhadap Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Pemerintah Kota Batu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Pemerintah Kota Batu.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP EVALUASI KINERJA; PENGUKURAN DAN PENILAIAN KINERJA; PERHITUNGAN DAN PENILAIAN INDIKATOR KINERJA SERTA PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN; LAPORAN HASIL EVALUASI KINERJA DAN TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI KINERJA; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
15 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD TAHUN 2020 NOMOR 47/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 97 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program/kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 9/A); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2019 Nomor 7/B); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2019 Nomor 8/A); Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Batu: Nomor 16 Tahun 2020, Nomor 27 Tahun 2020, Nomor 36 Tahun 2020, dan Nomor 41 Tahun 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Ketentuan dalam Lampiran Ia diubah; Ketentuan dalam Lampiran II diubah;
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Batu Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal 14 ayat (4), Pasal 15 ayat (5) dan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 109 Tahun 2012;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 188/MENKES/PB/I/2011 dan 7 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kota Batu No 16 Tahun 2011;
Perda Kota Batu No 10 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur ;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Petunjuk Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok meliputi:
a. tanda/petunjuk/peringatan larangan merokok; b. tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat; c. satgas pembinaan dan pengawasan KTR; dan
d. tata cara pelaksanaan sanksi administratif KTR.
4. Tanda/Petunjuk/Peringatan;
5. Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat;
6. Satgas Pembinaan dan Pengawasan KTR;
7. Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Adnministratif;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD TAHUN 2020 NOMOR 30/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, wajib melakukan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan menyediakan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia, anggaran; bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan secara lengkap dan
akurat serta dapat diakses dengan mudah dan cepat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Batu;
. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis
Dokumentasi dan Informasi Hukum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Batu sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 111 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; JDIH KOTA BATU; TUGAS DAN FUNGSI JDIH KOTA BATU; ANGGARAN JDIH KOTA BATU; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 38 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pencapaian sasaran penggunaan Dana Alokasi Khusus sebagai bagian dari dana desentralisasi, perlu dikelola secara efisien dan efektif dalam satu kesatuan sistem pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah, Walikota melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan dan tertib administrasi pelaksanaan penatausahaan keuangan Dana Alokasi Khusus;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah, Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
mengatur mengenai pedoman umum penggunaan dana alokasi khusus yang meliputi ruang lingkup, asas, sasaran, bidang DAK yang dikelola di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Perencanaan dan penganggaran DAK yang meliputi Penyusunan KUA dan PPAS, Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran, Pembahasan dan Penetapan APBD, Penganggaran dana pendampingan. mengatur pelaksanaan dan penatausahaan keuangan DAK yang meliputi pedoman pelaksanaan, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Daerah, Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Daerah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) SKPD, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD, Bendahara Pengeluaran, Penatausahaan DAK , Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran DAK di SKPD, Optimalisasi Penyerapan Anggaran DAK , serta AkuntansI keuangan DAK dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran DAK Dan penelolaan aset daerah yang bersumber dari DAK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD TAHUN 2019 NOMOR 61/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 40 TAHUN 2017 TENTANG JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan menindaklanjuti
hasil evaluasi terhadap Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 40 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Walikota Batu Nomor 102 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu; Peraturan Walikota Batu Nomor 103 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu; Peraturan Walikota Batu Nomor 104 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Batu;
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Mengubah Lampiran I Peraturan Walikota Batu Nomor 40 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
TIDAK ADA
61 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat