KEPEGAWAIAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD TAHUN 2019 NOMOR 61/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 40 TAHUN 2017 TENTANG JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan menindaklanjuti
hasil evaluasi terhadap Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 40 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Batu;
- Peraturan Walikota Batu Nomor 102 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu; Peraturan Walikota Batu Nomor 103 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu; Peraturan Walikota Batu Nomor 104 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Batu;
- TERDIRI ATAS 2 PASAL
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
- Mengubah Lampiran I Peraturan Walikota Batu Nomor 40 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
- TIDAK ADA
- 61 HALAMAN
|