Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Parkir seiring dengan kondisi perkembangan Kota Bandar Lampung, maka perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan atas Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Darurat Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 No. 55),Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 No. 56), dan Undang- Undang Darurat No, 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 No. 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat Il termasuk Kotapraja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembarun Negara Nomor 1821), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 91 Thun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak, PP Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Perda Kota Bandart Lampung Nomor 01 Tahun 2011tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Perubahan atas Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Mengubah Ketentuan pada Pasal 1, Pasal 11 dan Pasal 13 Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH TAHUN 2011 - 2030
ABSTRAK:
penataan ruang di Kota Bandar Lampung perlu disinergikan dengan kerangka dasar pertimbangan perencanaan wilayah eksternal yang mencakup kawasan metropolitan Bandar Lampung
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 27 tahun 2007; UU Nomor 17 Tahun 2008; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 4 Tahun 2009; UU Nomor 32 tahun 2009; UU Nomor 1 tahun 2011; UU Nomor 12 tahun 2011; PP Nomor 69 Tahun 2001; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 3 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 68 Tahun 2010; PERDA Nomor 1 Tahun 2010;
Penetapana UU, Ketentuan Pokok - Pokok Agraria, Konservasi Sumber Daya Alam hayati, kehutanan, Bangunan Gedung, Sumber daya air, Perencanaan Pembangunan, PERDA, Jalan, Penataan Ruang, Pengelolaan Wilayah, Pelayaran, Pengelolaan sampah, Pertambangan Mineral dan Batubara, Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pembentukan UU, kepelabuhan, Pelaksanaan UU, pembagian urusan, Rencana Ruang Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2011.
57 halaman, penjelasan 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYALURAN KREDIT EKONOMI KERAKYATAN KEPADA USAHA PRODUKTIF KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
1. Dalam upaya mendorong pertumbuhan usaha produktif di Kota Bandar Lampung, Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah mengalokasikan dana bergulir untuk disalurkan kepada usaha produktif yang bergerak di bidang Jasa, Industri dan Perdagangan guna mendorong ketersedian akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian Daerah
2. Sehubungan dengan adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung, maka dipandang perlu melakukan perubahan Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pedoman Operasional Penyaluran Kredit Ekonomi Kerakyatan EKOR) Kepada Usaha Produktif Kota Bandar Lampung
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 dan UndangUndang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
5. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
8. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007
12. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016
13. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 52 Tahun 2016
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Tujuan dan Saran
3. Bab III : Persyaratan Calon Peminjam
4. Bab IV : Persaratan, Tata Cara dan Seleksi Permohonan Pinjaman
5. Bab V : Tata Cara Pengembalian Dana Pinjaman
6. Bab VI : Jasa Penyaluran
7. Bab VII : Pelaksanaan Program
8. Bab VIII : Indikator Keberhasilan Penyaluran Kredit Ekor
9. Bab IX : Sumber Dana
10. Bab X : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah tentang Penyetoran Modal pada Perusahaan Negara, Daerah atau Swasta.
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN MODAL DISETOR BERUPA TANAH DAN BANGUNAN PADA PD BPR BANK PASAR KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ditetapkan bahwa setiap
penyertaan modal Pemerintah daerah pada perusahaan baik Perusahaan
Negara, Daerah atau Swasta harus ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
b. Pemerintah Daerah perlu melakukan investasi dalam
bentuk penyetoran modal berupa Tanah dan Bangunan pada
Perusahaan Daerah BPR Bank Pasar Kota Bandar Lampung
c. perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyetoran Modal berupa Tanah dan Bangunan
Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Perusahaan Daerah BPR Bank
Pasar Kota Bandar Lampung;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
10. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2009
Baik Perusahaan Negara, Daerah atau Swasta harus ditetapkan dengan Peraturan
Daerah. Dengan tujuan memperoleh manfaat ekonomi sebagai upaya
peningkatan Pendapatan Asli Daerah, juga dalam memperoleh manfaat
sosial dan atau manfaat lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
5 halaman, penjelasan 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance) dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka dilaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung; bahwa dalam rangka mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik dan untuk memberikan arahan secara sistematis dan berkelanjutan mengenai perubahan yang ingin dilakukan untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi, maka perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2022–2024.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung Menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2022.
Road Map RB merupakan dokumen rencana rinci mengenai rancangan capaian kegiatan setiap tahun, tahapan kerja, penanggung jawab dan pelaksana serta kriteria keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022-2024. Peraturan ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan arah pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan serta berdampak pada terciptanya birokrasi yang diinginkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
dr. A. DADI TJOKRODIPO KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya pelayanan pada RSUD dr.A.Dadi
Tjokrodipo Kota Bandar Lampung, membutuhkan pengadaan
barang/jasa yang segera, mendesak dan yang menjadi kebutuhan utama
rumah sakit yang tidak dapat ditunda-tunda;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 100 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 161 Tahun 2007, Badan Layanan Umum (BLU)
dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan
sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi
pengadaan barang dan/atau jasa Pemerintah apabila terdapat alasan
efektifitas dan/atau efisiensi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung
tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum
Daerah RSUD Dr. A Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung;
1. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-
Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), dan Undang-Undang Darurat Nomor
6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk
Kotapraja dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821);
2. Undang - Undang Nomor 1 Tahun2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang - Telukbetung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang - Telukbetung menjadi
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2001 tentang
Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah;
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :
HK.03.05 /I/564111, tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum
Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung;
14. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung ;
15. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr
A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung.
16. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 05 Tahun 2012, tentang
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi
Tjokrodipo Kota Bandar Lampung;
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pasal-pasal yang menjabarkan rincian ketentuan-ketentuan yang telah di sepakati bersama, yaitu Mencakup tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, dan juga Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2021
Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Dalam Pemberian Perizinan Dan Layanan Publik Tertentu Di Kota Bandar Lampung
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Dalam Pemberian Perizinan Dan Layanan Publik Tertentu Di Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu mengatur Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan
Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dan Penelitian
Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Dalam Pemberian Perizinan Dan Layanan Publik
Tertentu Di Kota Bandar Lampung;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 28 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2007, UU No 25 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 03 Tahun 1982, , PP No 24 Tahun 1983, PP No 96 Tahun 2012, PerMendagri No 112 Tahun 2016, Perpres No 97 Tahun 2014, Perda Kota Bandar Lampung No 7 Tahun 2016, Perwali Bandar Lampung No 53 Tahun 2016
Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Dalam Pemberian Perizinan Dan Layanan Publik Tertentu Di Kota Bandar Lampung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
Halaman : 6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa menara telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur utama dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara dalam rangka perluasan cakupan jangkauan sinyal dan kapasitas;
b. bahwa dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat serta perlindungan lingkungan juga untuk tercapainya efektifitas, efesiensi dan estetika kota dalam pemanfaatan
ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, serta meningkatkan kehandalan, cakupan pelayanan telekomunikasi adan kebutuhan menara telekomunikasi perlu menyeimbangkan jumlah serta prioritas penggunaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan Menara Telekomunikasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang DaruratNomor 4 Tahun 1956 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam lingkungan daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang- Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Tahun 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5234);
9. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58)Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintahan Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 3980);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 53,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4838);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
15. Peraturan Menteri pekerjaan umum Nomor 24/PRT/2007 Tentang Pedoman Teknis Izin mendirikan Bangunan Gedung ;
16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor: 02/Per/M.Kominfo/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
17. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 18 Tahun 2009 Nomor: 07/Prt/M/2009 Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/09 Nomor: 03/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
18. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/Per/M.Kominfo/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi;
19. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 20 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2011-2030;
20. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.
1. Jenis menara;
2. PENATAAN DAN PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI
3. PRINSIP PRINSIP PENGGUNAAN MENARA;
4. PERIZINAN;
5. KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
6. SANKSI ADMINISTRASI;
7. PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN;
8. KETENTUAN PENYIDIKAN dan KETENTUAN PIDANA;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
220 hlm, 19 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2021
Pedoman Operasional Penyaluran Kredit Modal Usaha Mikro Produktif di Kota Bandar Lampung
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Operasional Penyaluran Kredit Modal Usaha Mikro Produktif di Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
a. bahwa Pemulihan Ekonomi Nasional khususnya pada sektor informal atau usaha mikro, keeil dan
menengah (UMKM) diharapkan dapat meningkatkan kinetja UMKM sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah;
b. bahwa Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung berupaya mendorong adanya aktivitas
perekonomian di daerah antara lain melalui program penyaluran kredit modal usaha mikro
produktif di Kota Bandar Lampung;
c. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b tersebut di atas perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Bandar Lampung;
UU No 28 Th 1959, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 20 Th 2008, UU No 23 Th 2014, PP 03 Th 1982, PP No 24 Th 1983, Permendagri No 77 Th 2020, Perda Kota Bandar Lampung No 07 Th 2016
Peraturan Walikota Tentang Pedoman Operasional Penyaluran Kredit Modal Usaha Mikro Produktif Kota Bandar Lampung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 12 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyusun dan menyajikan laporan keuangan
pemerintah Kota Bandar Lampung yang transparan dan akuntabel serta
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan, maka perlu dilakukan penyempurnaan
dan meninjau kembali Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2012
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Bandar Lampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a)
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-
Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5
Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor
56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438):
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dan terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung Menjadi
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3254);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4576);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4890);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5165);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
kedua kalinya terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Pada Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2012;
17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah Kota Bandar Lampung;
18. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pasal-pasal yang menjabarkan rincian ketentuan-ketentuan yang telah di sepakati bersama, yaitu Mencakup tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2015.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat