Pedoman Operasional Penyaluran Kredit Modal Usaha Mikro Produktif di Kota Bandar Lampung
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Operasional Penyaluran Kredit Modal Usaha Mikro Produktif di Kota Bandar Lampung
ABSTRAK: |
- a. bahwa Pemulihan Ekonomi Nasional khususnya pada sektor informal atau usaha mikro, keeil dan
menengah (UMKM) diharapkan dapat meningkatkan kinetja UMKM sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah;
b. bahwa Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung berupaya mendorong adanya aktivitas
perekonomian di daerah antara lain melalui program penyaluran kredit modal usaha mikro
produktif di Kota Bandar Lampung;
c. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b tersebut di atas perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Bandar Lampung;
- UU No 28 Th 1959, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 20 Th 2008, UU No 23 Th 2014, PP 03 Th 1982, PP No 24 Th 1983, Permendagri No 77 Th 2020, Perda Kota Bandar Lampung No 07 Th 2016
- Peraturan Walikota Tentang Pedoman Operasional Penyaluran Kredit Modal Usaha Mikro Produktif Kota Bandar Lampung
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
- 15
|