Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan dan pemungutan Pajak Reklame di Wilayah Kota Bandar Lampung, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Walikota Bandar
Lampung Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penetapan Kelas Jalan Nilai Komersial Titik
Reklame pada Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung dan Peraturan Walikota Bandar
Lampung Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peletakan Titik Reklame dan
Pemasangan Reklame, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota
Bandar Lampung Nomor 114 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Bandarlampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat
Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55),
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat
II termasuk Kota Praja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi, dan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak yang Dibayar
Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur
Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-Lain;
10. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
11. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bandar Lampung, sebagaimana telah diubah kedua kalinya.
terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2011;
12. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01Tahun2011 tentang Pajak Daerah;
13. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 63 Tahun 2011 tentang Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung;
14. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penetapan Kelas
Jalan Nilai Komersial Titik Reklame pada Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung;
15. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peletakan
Titik Reklame dan Pemasangan Reklame.
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Pasal-pasal yang menjadi dasar peraturan tersebut yaitu meliputi Ketentuan Umum, Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak, Perhitungan Luas Reklame, Saat Terutang, Wilayah Pemungutan dan Masa Pajak, Instansi Pemungut, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Pajak,,Kedaluwarsa Penagihan dll.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2014.
41 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 17 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELETAKAN TITIK REKLAME DAN PEMASANGAN REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Kota Bandar Lampung sebagai kota tapis
berseri, maka dipandang perlu melakukan perencanaan dan penataan
tata letak titik reklame sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah
Kota Bandar Lampung;
b. bahwa dengan perkembangan pembangunan perkotaan dan makin
maraknya reklame di Kota Bandar Lampung maka Peraturan Walikota
Bandar Lampung Nomor 35 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 14 Tahun 2008
tentang Tata Cara Perizinan Reklame dan Peraturan Walikota Nomor
52 Tahun 2009 tentang Tata Cara Peletakan Titik dan Pemasangan
Reklame di Kawasan Selektif dipandang perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b . di atas dipandang perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57),
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam
lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang Telukbetung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang - Telukbetung, menjadi
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4532);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi, dan
Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan
Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau
Terhadap Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5380);
13. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/Menkes/PB/1/2011
dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2008 tentang
Pedoman Perencanaan Kawasan Perkotaan;
16. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung ;
17. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota
Bandar Lampung sebagaimana telah diubah kedua kalinya terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun
2011;
18. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 14 Tahun 2008
tentang Tata Cara Perizinan Reklame;
19. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah;
20. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan T ertentu;
21. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandar Lampung
Tahun 2011-2030;
22. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2006 tentang
Penetapan Daerah Pengawasan Jalan pada jalan-jalan dalam Wilayah
Kota Bandar Lampung;
23. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 66 Tahun 2011 tentang
Standar Operasional Prosedur Penerbitan Perizinan Kota Bandar Lampung.
Didalam Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjadi landasan dasar Ketentuan Umum, Jenis Reklame, Penataan Lokasi Reklame, Peletakan Titik Reklame, Pemasangan Reklame, Kontruksi Bangunan Reklame, Perizinan Reklame, Tim Perizinan Reklame, Penyelenggara Reklame, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Larangan Pemasangan Reklame, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN KELAS JALAN NILAI KOMERSIAL TITIK REKLAME
PADA RUAS JALAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan kelas jalan dilakukan penyelenggara jalan sesuai dengan
status jalan masing masing berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Mentri;
b. bahwa mellhat perkembangan pembangunan dan kemajuan ekonomi
kawasan tertentu dipandang perlu menetapkan kelas jalan nilai Komersial
tltik reklame yang memiliki nilai ekonomis tertentu pada suatu kawasan;
c. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu
menetapkan Peraturan Walikota Bandar Lampung tentang Kelas Jalan nilai
komersial titik reklame pada ruas jalan di Kota Bandar Lampung,
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang
Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 55) Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56) Undang-Undang Darurat
Nomor 6 Tahun 1956 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja
dalam Llngkungan Daerah Tingkat Sumatera Selatan sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik lndoensia Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 124, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844 );
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Llntas Dan Angkutan
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982, tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tlngkat II Tanjungkarang-Telukbetung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndoensia Nomor 3213);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 30 Tahun 1983, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 55 Tahun
2000 tentang Penetapan Ruas - Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2011 tentang
Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 58/KPTS/M/2012 tentang
Penetapan Jalan Kelas Jalan Berdasarkan Daya Dukung Untuk Menerima
Muatan Sumbu Terberat Dan Dimensi kendaraan bermotor di pulau jawa
dan pulau Sumatera ;
12. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
13. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah kedua
kalinya terakhir dengan Peraturan Daerah kota Bandar Lampung Nomor 04
Tahun 2011;
Didalam Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjabarkan rincian Penetapan
Kelas Jalan Nilai Komersial Titik Reklame Pada Ruas Jalan diKota Bandar Lampung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 15 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)
UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PUSKESMAS
KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 20 ayat {2)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum agar pelaksanaan pengadaan
barang jasa dapat efisien, efektif dan fleksibel pada Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Kata Bandar Lampung perlu
ditetapkan pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a diatas, dipandang perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-
Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5
Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57)
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam
Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan
Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung
menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah kedua
kalinya terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang
Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
11. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
703/Men.Kes./lX/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pada instansi Pemerintah Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
12. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
13. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bandar
Lampung sebagaimana telah diubah kedua kalinya terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2011;
14. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007
tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Bandar
Lampung sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 07 Tahun 2012;
15. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Tekhnis
(UPT) Puskesmas Pada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pasal-pasal yang menjabarkan rincian ketentuan-ketentuan yang telah di sepakati bersama, yaitu Mencakup tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tata Cara Pengadaan, serta Ketentuan lain-lain dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 14 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT)
PUSKESMAS KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Puskesmas, perlu disusun sistem dan prosedur pengelolaan
keuangan Badan Layanan Umum Daerah:
b. bahwa untuk melaksanakan maksud pada huruf a diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang
Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat
Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk
Kota Praja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya, terakhir dengan
Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-
Telukbetung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan
Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung
menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254);'
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4503)
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Bandar
Lampung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 07 Tahun 2012;
15. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 06 Tahun 2008
tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Bandar
Lampung;
Didalam Peraturan Wali Kota ini Mengatur tentang Ketentuan Pasal dan Azas yang telah di putuskan dan disepakati bersama yang meliputi : Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perencanaan Keuangan, Penatausahaan Keuangan, Tata Kelola Keuangan, Pengadaan Barang Dan Jasa, Ketentuan Lain-lain dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
14 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipandang perlu untuk
melakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Bandar Lampung
Nomor 94 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan
dan Pertanggungjawaban Hibah, Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Lingkungan Pemerintah
Kota Bandar Lampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat
Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55),
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera
Selatan, sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821 );
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 4967);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang Telukbetung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3213);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya
Daerah Tingkat II Tanjungkarang Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II
Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4855);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 07 Tahun 2012.
18. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
19. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Daerah
Kota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah kedua kalinya, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2011;
20. Peraturan Walikota Bandar LampungNomor 65 Tahun 2011 tentang Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar
Lampung.
Didalam Peraturan Walikota ini Mengatur tentang rincian Pasal yang menjabarkan tentang Ketentuan Umum, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan, Bantuan Belanja Tidak Terduga, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan lain-lain, dan disertai dengan lampiran yang berisikan Format Penulisan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI JASA PELAYANAN
TEMPAT PELELANGAN IKAN PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
b. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Bandar
Lampung Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, sebagai
pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu disusun Tata Cara
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Jasa Pelayanan Tempat Pelelangan
Ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a tersebut diatas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-
Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 56), Undang-Undang Darurat Nomor 5
Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor
56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kota Praja Dalam
Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah
diubah kedua kalinya, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 45
Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 90);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang - Telukbetung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor
3213);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang - Telukbetung menjadi
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi
dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
10. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bandar Lampung
sebagaimana telah diubah kedua kalinya, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2011;
11. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha;
12. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kata
Bandar Lampung.
Didalam Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Ketentuan-ketentuan yang sudah di tetapkan dan di putuskan bersama yaitu Mencakup tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Cara mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Pemungutan Retribusi, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusiyang Kadaluwarsa,
Insentif Pemungutan, Pemeriksaan Retribusi dan Ketentuan Penutup beserta Lampiran-lampiran yang Terkait.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2014.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 02 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa
secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, dipandang
perlu mengatur keseragaman bentuk dokumen pengadaan barang/jasa dan
mengintegrasikannya dengan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE);
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a tersebut diatas, maka perlu di tetapkan dengan peraturan Walikota Bandar Lampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang
Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang
Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja
dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor (1821);
2. Undang-Undang Nomor 1 T ahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah kedua kalinya, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaran Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 (lembaran
Negara RI Tahun 2010 Nomor 95);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan.
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor
70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5334);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
15. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kota dan Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung dan
Staf Ahli Walikota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah keduakalinya,
terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011;
16. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 64 Tahun 2011 tentang Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung.
Didalam Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang Menjadi Ketentuan Umum peraturan Walikota tersebut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 105 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, sebagai
landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Bandar Lampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat
Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55),
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3213);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya
Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II
Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Daerah Dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan
Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan
Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5161);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5272);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebegaimana telah diubah kedua kalinya terakhir diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
27. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2012;
28. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung.
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penjabaran-penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat