Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, Walikota Palembang mengajukan ranperda tentang pertanggungjawaban APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU NO. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 108 tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2005; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2011; Perda No. 24 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2014.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2012
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kota Palembang No. 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kota Palembang No. 9 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dengan adanya perkembangan dan perubahan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah serta dalam rangka pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu melakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap struktur organisasi Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai Dinas Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
Mengubah Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (2) PP No. 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Pasal 9 Tahun 2010 Permendagri No. 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, maka perlu membentuk Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja. Perda No. 6 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, wewenang, hak dan kewajiban, susunan organisasi, eselon, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2012.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2012
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kota Palembang No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Bab XVII Dinas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Bagian Pertama Kedudukan Tugas Pokok dan fungsi Pasal 64, Pasal 65 dan Pasal 66 dan Bagian Kedua Susunan Organisasi Pasal 67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 dan Pasal 19 UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Palembang. Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Palembang adalah dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana mulai dari prabencana, saat tanggap darurat serta pasca bencana. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permendagri No. 46 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, unsur pengarah, unsur pelaksana, eselon, tata kerja, kepegawaian, keuanggan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2012.
Mencabut Bab XVII Dinas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Bagian Pertama Kedudukan Tugas Pokok dan fungsi Pasal 64, Pasal 65 dan Pasal 66 dan Bagian Kedua Susunan Organisasi Pasal 67 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Palembang No.10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Bab V Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang, fungsi perlindungan masyarakat dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat. Berdasarkan PP No. 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, kebijakan perlindungan masyarakat menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dengan demikian penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi perlindungan masyarakat yang selama ini dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat perlu dialihkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu meningkatkan kapasitas kelembagaan pada unit kerja yang melaksanakan urusan pengelolaan keuangan daerah dengan membentuk Badan Keuangan Daerah. Terdapat beberapa nomenklatur jabatan struktural pada Badan Arsip, Perpustakaan dan Dokumentasi yang kurang bersesuaian dengan tugas pokok dan fungsinya, sehingga perlu disempurnakan, Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan antara lain pembentukan lembaga teknis daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2012.
Mengubah Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang
7 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2012
perubahan - struktur organisasi - sekretariat daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kota Palembang No.8 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekda Kota Palembang, Sekretariat DPRD Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota
ABSTRAK:
denngan adanya penataan organisasi pada unit kerja yang melaksanakan urusan dibidang pengelolaan keuangan daerah, maka ruang lingkup tugas dan fungsi Bagian Keuangan Setda Kota PAlembang adalah memberikan pelayanan dan mengelola keuangan di lingkungan Setda KOta Palembang; dan struktur organisasi Bagian Keuangan Setda Kota Palembang yang ditetapkan berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2008 perlu disesuaikan
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaiman telah diubah dengan UU Noor 34 TAhun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 TAhun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Permendagru Nomor 53 Tahun 2011; PErda Kota PAlembang Nomor 6 Tahun 2008; PErda KOta PAlembang Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan ini merubah beberapa ketentuan dalam PErda Kota PAlembang Nomor 8 TAhun 2008 yaitu pada pasal 6 ayat 1 huruf d angka 3 dan ayat 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2012.
PEraturan ini mencabut Perda Kota PAlembang Nomor Tahun 2008
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
dengan diberlakukannya UU noor 28 Tahun 2009 dan sebagai upaya untuk menintensifkan penerimaan PAD Kota PAlembang yang merupakan salah satu pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemeritahan daerah, maka perlu merubah dan meninjau kembali Perda KOta PAlembang Nomor 4 TAhun 2009 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah guna disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
PAsal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Noor 12 TAhun 2011; PP Nomor 6 Tahun 2006; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan ini memuat antara lain mana, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengatur tungkat penggunaan jasa; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutam, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif; pemungutan tarif; dan insenftif pemungutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2012.
Peraturan ini mencabut Perda Kota PAlembang Nomor 4 TAhun 2009 beserta aturan pelaksanaannya
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kota Palembang No 23 Tahun 2001 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Perda Kota Palembang No 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Pelayanan Laboratorium Kesehatan Lingkungan
ABSTRAK:
berdasarkan permendagri Nomor 61 Tahun 2007 dan UU Nomor 28 Tahun 2009, maka Perda Kota PAlembang Nomor 23 Tahun 2001 dan Perda Kota PAlembang Nomor 6 Tahun 2004, perlu dicabut karena tidak sesuai dengan ketentuan yang lenih tinggi
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 28 TAhun 1959; UU Nomor 32 TAhun 2004; UU Nomor 28 TAhun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur pencabutan Perda Kota PAlembang Nomor 23 Tahun 2001 dan Perda Kota PAlembang Nomor 6 Tahun 2004
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini pencabutan Perda Kota PAlembang Nomor 23 Tahun 2001 dan Perda Kota PAlembang Nomor 6 Tahun 2004
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 32 Tahun 2011
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No. 12 Tahun 2008, DPRD bersama Walikota telah menyempurnakan Ranperda tentang APBD TA 2012 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumsel No. 878/KPTS/VI/2011 tentang Evaluasi Ranperda tentang APBD TA 2012 dan Ranperwali tentang Penjabaran APBD TA 2012. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar perda tentang APBD TA 2012 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini ditetapkan mengenai APBD TA 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 31 Tahun 2011
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PEMBINAAN - DAN - RETRIBUSI - PEMERIKSAAN - ALAT PEMADAM KEBAKARAN
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD.2011/NO.31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkanya Undang - Undang nomor 28 Tahun 2009 tetang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah(PAD) kota palembang dari sektor pemeriksaan alat pemadam kebakaran ,perlu merubah dan meninjau kembali peraturan daerah kota palembang nomor 2 tahun 2006 tentang Pembinaan dan Retribusi penangulangn bahaya kebakaran sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dewasa ini
Dasar hukum peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 8 Tahun 1981;UU No 28 Tahun 2002;UU No 32 Tahun 2004; sebagaiman telah di ubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Pembinaan dan Retribusi Pemeriksaan alat pemadam kebakaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat