Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 1 Tahun 2012

Pencabutan Perda Kota Palembang No 23 Tahun 2001 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Perda Kota Palembang No 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Pelayanan Laboratorium Kesehatan Lingkungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur pencabutan Perda Kota PAlembang Nomor 23 Tahun 2001 dan Perda Kota PAlembang Nomor 6 Tahun 2004

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pencabutan Perda Kota Palembang No 23 Tahun 2001 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Perda Kota Palembang No 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Pelayanan Laboratorium Kesehatan Lingkungan
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2012/NO.1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 972 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan