PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PEMBINAAN - DAN - RETRIBUSI - PEMERIKSAAN - ALAT PEMADAM KEBAKARAN
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD.2011/NO.31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkanya Undang - Undang nomor 28 Tahun 2009 tetang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah(PAD) kota palembang dari sektor pemeriksaan alat pemadam kebakaran ,perlu merubah dan meninjau kembali peraturan daerah kota palembang nomor 2 tahun 2006 tentang Pembinaan dan Retribusi penangulangn bahaya kebakaran sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dewasa ini
Dasar hukum peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 8 Tahun 1981;UU No 28 Tahun 2002;UU No 32 Tahun 2004; sebagaiman telah di ubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Pembinaan dan Retribusi Pemeriksaan alat pemadam kebakaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 32 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang No 36 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Mekanisme Dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Pemunggutan pajak harus memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat dan harus diarahkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat luas. Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak Parkir di Kota Palembang sejalan dengan peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2010 tentang pajak parkir dan dinamika keadaan maka perlu dilakukan perubahan kembali terhadap peraturan Walikota Palembang No.36 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiman atelah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.17 Tahun 2010; Peraturan Walikota Palembang No.36 Taun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Palembang No.21 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan yakni diantara Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) disisipkan satu ayat yaitu ayat (1a);mengubah ketentuan Pasal 7 ayat (3) dan ayat (4) dan diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan satu ayat yaitu ayat (4a); mengubah ketentuan Pasal 20; mengubah ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan ditambah 2 ayat baru yaitu ayat (3) dan ayat (4).
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional Di Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palembang menjadi BLUD berdasarkan Keputusan Walikota No. 443 Tahun 2011, serta dilaksanakannya pelayanan kesehatan tradisional di Puskesmas, maka perlu mengatur besaran biaya jasa pelayanan kesehatan tradisional di Puskesmas. GUna memenuhi kebutuhan dan menutupi biaya penyediaan jasa pelayanan kesehatan tradisional dan peningkatan kualitas pelayanan di puskesmas tersebut, maka perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 1186/Menkes/Per?XI/1986; Kepmenkes No. 1076/Menkes/SK/VII/2003; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 6 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, komponen pelayanan kesehatan, prosedur/alur pelayanan kesehatan tradisional, besarnya biaya jasa pelayanan kesehatan tradisional, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 32 Tahun 2011
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No. 12 Tahun 2008, DPRD bersama Walikota telah menyempurnakan Ranperda tentang APBD TA 2012 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumsel No. 878/KPTS/VI/2011 tentang Evaluasi Ranperda tentang APBD TA 2012 dan Ranperwali tentang Penjabaran APBD TA 2012. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar perda tentang APBD TA 2012 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini ditetapkan mengenai APBD TA 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa Penyakit Menular di Kota Palembang
ABSTRAK:
Bahwa Kejadian Luar Biasa penyakit masih menjadi masalah kesehatan masyarakat karena dapat menyebabkan jatuhnya korban kesakitan dan kematian yang besar sehingga perlu diantisipasi dan dicegah penyebarannya dengan tepat dan cepat. Dalam rangka penanggulangan Kejadian Luar Biasa yang dilakukan secara dini kurang dari 24 jam terhitung sejak terjadinya Kejadian Luar Biasa dan perlu dilakukan penyelidikan epidemiologi untuk memastikan adanya Kejadian Luar Biasa
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan No. 949/Menkes/SK/VIII/2004
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penyelenggaraan sistem kewaspadaan dini Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular meliputi : Informasi jenis penyakit menular tertentu yang dapat berpotensi KLB dan tata cara penemuan; Tindakan waspada dan kesiapsiagaan terhadap KLB; Upaya penanggulangan kejadian luar biasa dengan menetapkan daerah KLB dan daerah wabah; Pihak yang terlibat atas pencatatan dan pelaporan atas data kasus penyakit menular dan upaya penanggulangannya; Pelaksanaan koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan; Pentingnya peran masyarakat; dan Pihak yang melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penanggulangan KLB
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 32 Tahun 2022
PERWALI Kota Palembang No. 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di LingkunganPemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri No 800 / 8775 / OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini mengatur definisi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota dibidang lingkungan hidup dan kebersihan. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota No 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang
12 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Palembang Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 5 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Palembang Tahun 2005-2025 dalam Lembaran Daerah Tahun 2009 tanggal 26 Mei 2009, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai rencana pembangunan jangka panjang Kota Palembang Tahun 2005-2025
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pengurangan Pokok Atas Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Yang Merupakan Pelimpahan Dari Pemerintah Pusat Dan Penghapusan/Pengurangan sanksi administrasi Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangungan Perkotaan di Kota Palembangsecara efektif dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palembang mulai tanggal 1 Januari 2012;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, Walikota dapat memberikan pengurangan ketetapan dan penghapusan sanksi administrasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan kepada Wajib Pajak;
c. bahwa untuk mengurangi beban kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan oleh wajib pajak, Walikota memberikan pengurangan pajak bumi dan bangunan perkotaan paling tinggi 75% (tujuh puluh lima persen) dari pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan terhutang yang merupakan pelimpahan dari Pemerintah Pusat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Pengurangan Pokok Atas Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Yang Merupakan Pelimpahan Dari Pemerintah Pusat dan Penghapusan/ Pengurangan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/PMK: 07/2014 dan Nomor 10 Tahun 2014; PERDA Kota Palembang No. 3 Tahun 2011; PERWALI Palembang No. 74 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pemberian pengurangan pokok piutang PBB Perkotaan yang merupakan pelimpahan dari pemerintah pusat dan penghapusan/pengurangan sanksi administrasi piutang PBB Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (PBB Perkotaan) adalah pajak atas bumi dan/ atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/ atau dimanfaatkan oleh orang pribadi/ badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan. Piutang Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Piutang PBB Perkotaan) adalah jumlah Piutang PBB yang tercantum dalam SPPT dan/atau SKPD atau Surat Keputusan Pembetulan atau Surat Keputusan Keberatan atau Surat Keputusan Banding atau Surat Keputusan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, yang masih harus ditagih kepada Wajib Pajak atau Penanggung Pajak. Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan adalah pengurangan PBB Perkotaan yang terhutang dalam SPPT atau SKPD atau STPD PBB Perkotaan tahun pajak sebelum dan setelah dikelola oleh Pemerintah Kota Palembang. Diatur tentang besarnya pengurangan pokok dan penghapusan/pengurangan sanksi administrasi piutang PBB Perkotaan, tata cara pemberian penghapusan/pengurangan sanksi administrasi piutang PBB Perkotaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai BLUD pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,RSUD Palembang Bari yang menerapkan PPK-BLUD perlu didukung ketersedian sumber daya manusia (SDM) yang berorintasi pada pemenuhan secara kuatintatif maupun kualitatif
berdasarkan ketentuan pasal 42 peraturan menteri dalam negeri nomor 61 tahun 2007 menyebutkan bahwa pegawai BLUD dapat berasal dari Non PNS yang di perkerjakan secara tetep maupun tidak tetap
Dasar Hukum :UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 1 TahunTahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sabagaimana talah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 36 tahun 2009; PP No 32 Tahun 1996;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 38 Tahun 2007;Permenkeu No 7/PMK.02/2006;Permenkeu No 10/PMK.02/2006;Mendagri No 61 Tahun 2007;Permenkes No 703/Menkes/SK/IX/2006;Perda No 6 Tahun 2008;perda No 2 Tahun 2010;
Materi pokok : Asas tujuan dan prinsip,Pengangkatan,Penghasilan,Cuti Pegawai,Kewajiban dan larangan ,pembinaan,ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan 3 Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) PermenPU No. 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PermenPU No. 06/PRT/M/2007; Perda No. 15 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, rencana tata bangunan dan lingkungan, visi pembangunan dan pengembangan kawasan, rencana umum, pedoman pengendalian pelaksanaan pengelolaan kawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat