Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 32 Tahun 2013

Biaya Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional Di Pusat Kesehatan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, komponen pelayanan kesehatan, prosedur/alur pelayanan kesehatan tradisional, besarnya biaya jasa pelayanan kesehatan tradisional, penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 32 Tahun 2013 tentang Biaya Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional Di Pusat Kesehatan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
15 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2013
Tanggal Berlaku
15 Juli 2013
Sumber
BD.2013/NO.32
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 545 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan