Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Perda No. 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak reklame, perlu meninjau dan merubah kembali Peraturan Walikota No. 55 Tahun 2007 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Penerangan Jalan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
Mencabut Peraturan Walikota No. 55 Tahun 2007 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
15 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian dan Tata Cara Penyusutannya
ABSTRAK:
Dalam rangka mempertahankan NKRI dan mencapai cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh negara. Dalam rangka lendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja organisasi secara efisien dan efektif, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti otentik dan pertanggungjawaban, perlu dilakukan upaya penyempurnaan jadwal retensi arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian dan tata cara penyusutannya. Jadwal tersebut perlu diatur dalam perewali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Perka ArsipNas No. 12 Tahun 2009; Perwali No. 78 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyusutan arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian, pemusnahan arsip, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
Mencabut Perwali No. 10 Tahun 2006 tentang Jadwal Retensi Arsip Kota Palembang
6 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pengawasan Hygine Sanitasi
ABSTRAK:
Dalam rangka mengadakan pembinaan dan pengawasan hygine dan sanitasi pada tempat-tempat umum dan tempat pengelolaan makanan, maka perlu merubah dan meninjau kembali Peraturan Daerah Kota Palembang No.16 Tahun 2005 tentng Pembinaan dan Retribusi Hygine dan Sanitasi, guna disesuaikan dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.36 Tahun 2009; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2007; Permenkes No.80/MENKES/PER/II/1990; Peraturan Menteri Kesehatan No.492/MENKES/PER/IV/2010; Keputusan Meteri Kesehatan No.715/MENKES/SK/V/2003; Keputusan Menteri Kesehatan No.1098/MENKES/SK/VII/2003; Perda Kota Palembang No.44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Palembang No.13 Tahun 2007; Perda Kota Palembang No.15 Tahun 2004; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008; Perda Kota Palembang No.9 tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur mengenai Pembinaan dan Pengawasan Hygine dan Sanitasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai maksud dan tujuan pembinaan dan pengawasan hygine dan sanitasi, pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Walikota melalui DInas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sekolah Filial Bagi Anak Jalanan dan Anak Putus Sekolah
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang
sudah dijamin berdasarkan Undang-Undang Dasar
Tahun 1945
dalam rangka menyediakan akses pendidikan bagi
seluruh masyarakat, termasuk kelompok masyarakat marginal
yang berasal dari anak jalanan dan anak putus sekolah, perlu
dibentuk layanan pendidikan khusus dalam bentuk Sekolah
Filia
Pasal 31 UUD RI Tahun 1945 ; UU No 28 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP;Permendikbud No 72 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendikbud No 67 Tahun 2016;
No 66 Tahun 2010;
Tugas dan Kedudukan , Organisasi,Kemitraan,Pendanaan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kelancaran, ketertiban, dan keamanan lalu lintas, perlu dilakukan Analisis Dampak Lalulintas atas setiap pembangunan baru dan pengembangan. Agar memiliki landasan dan kepastian hukum, maka perlu menetapkan perwako tentang Analisis Dampak Lalulintas.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 2011; Permenhub No. 75 Tahun 2015 sebagaimana diubah terakhir dengan Permenhub No. 11 Tahun 2017; Permenhub No. 96 Tahun 2015; Pergub Sumsel No. 29 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang analisis dampak lalu lintas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi analisis dampak lalu lintas (Andalin) adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas. Diatur tentang maksud dan tujuan, analisis dampak lalu lintas, tindak lanjut hasil andalin, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2022
PERWALI Kota Palembang No. 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja, Sekretariat Daerah Kota Palembang
Dan Staf Ahli
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang Dan Staf Ahli
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakaan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri No 800/8775/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota di Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 134 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, staf ahli, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota No 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang dan Staf Ahli
20 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 20 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangun Tertentu
ABSTRAK:
Perkembangan pembangunan mengakibatkan nilai jual objek pajak pada daerah tertentu cukup besar sehingga penetapan nilai jualnya perlu ditetapkan setahun sekali. Untuk memberiksan landasan dan kepastian hukum dalam pengenaan pajak bumi dan bangunan untuk daerah tertentu perlu mengatur dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan untuk daerah tertentu dalam Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.150/PMK.03/2010; Perda Kota Palemang No.3 Tahun 2011; Perda Kota Palembang No.15 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Dasar Pengenaan PBB Tertentu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai Penetapan NJOP PBB Perkotaan; Klasifikasi Objek Pajak tertentu yakni meliputi Objek Pajak Non Standar; Objek Pajak Khusus; dan jaringan jalan dalam kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Oleh Petugas Registrasi Kelurahan Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam upaya mendukung kelancaran pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang selaras dengan penyelenggaraan pemerintahan di kelurahan, perlu melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dilaksanakan oleh petugas registrasi di kelurahan, bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi petugas registrasi, perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 120 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2018; Peraturan Walikota No 37 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil oleh petugas registrasi kelurahan Kota Palembang dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Petugas Registrasi adalah Pegawai yang diberi tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting serta pengelolaan dan penyajian Data Kependudukan di Kelurahan. Diatur mengenai ketentuan umum, Ruang lingkup, kedudukan petugas registrasi dan fasilitator petugas registrasi, tahapan pelayanan adminduk di kelurahan, sistem informasi pelayanan administrasi kependudukan kelurahan, kerja sama dalam pelayanan, pembiayaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
14 hlm, Lampiran : 58 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
untuk meningktakan dan percepatan Pembangunan di Kota Palembang. perlu tersedianya sarana dan prasarana antara lnin tersedianya air bersih yang kontinyu bagi masyarakat Kota Palembang yang dikelola dan dikembangkan oleh PDAM Tirta Musi Palembang; dalam rnngka percepatan peningkotan dan pengcmbangan pelayanan Pcrusahaan Dacrnh Air Minum (PDAM) Tina Musi Palembang sejalan dengan Naskah Perjanjian Hibah Antara Pcmcrintnh Republik Indonesia dan Pemerintab Kota Palembang Untuk Hibah Air Minum Nomor NPPI-1·064/PK/2010 tanggnl 11 Juni 2010, maka Pemcrintah Kota Palembang perlu menycnakon dan meberikan penambahan penyertaan modal ke dalam PDAM tirta Musi Palembang
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang·Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang·Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Un'dang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undong Nomor 33 Tahun 2004; Peraruran Pcmcrintah Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Per.uuran l'emcrintah Nomor 6 Tabun 2006; Pcramran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008
PEraturan ini memuat maksud dan tujuan penyertaan modal; besarnya nilai penyertaan modal; pelaksanaan penyertaan modal; pertanggungjawaban dan kewajiban; pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah; pembaguan deviden
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015, perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Perwali No. 2 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, RKPD TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat