Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 47 PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Permendagri No. 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah serta dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang perijinan, maka perlu membentuk Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu. Pembentukan tersebut telah mendapat persetujuan DPRD Kota Palembang melalui Keputusan Pimpinan DPRD Kota Palembang No. 03 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, eselonisasi, tata kerja, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2010.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Masyarakat Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang
cepat, efektif, transparan, dan akuntabel diperlukan sistem
pelayanan masyarakat berbasis elektronik
untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi
sistem pelayanan masyarakat dimaksud diperlukan tata
kelola penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang
terintegrasi dalam satu portal
UU No 28 Tahun 1959;UU No 11 Tahun 2008sebagaimana telah
diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;UU No 14 Tahun 2008;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 82 Tahun 2012;PP No 44 Tahun 2018;PP No 95 Tahun 2018;
RUANG LINGKUP PELAYANAN,PELAYANAN MASYARAKAT,PELAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT,PELAYANAN INFORMASI MASYARAKAT,TATA CARA PENYELENGGARAAN PELAYANAN MASYARAKAT
BERBASIS ELEKTRONIK,PENANGGUNG JAWAB DAN HAK AKSES,TIM MONITORING
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2019 tentang Aplikasi pelayanan dalam jaringan Hallo Palembang dan penerapan Sertifikat Elektronik
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemberian Izin Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Perda No. 1 Tahun 2000 tentang Pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum, sebagai upaya tercapainya keseragaman dan tata laksana pelayanan umum, guna meningkatkan mutu pelayanan yang mendorong efektifitas sistem dan tumbuhnya kreatifitas prakarsa dan peran serta masyarakat, perlu dilaksanakan rangkaian kegiatan terpadu yang bersifat sederhana, terbuka, lancar, tepat, lengkap, terjangkau dan tidak diskriminatif. Berdasarkan Perda No. 27 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Perda No. 14 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Kepariwisataan dan Perda No. 28 tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Perda No. 24 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan, perlu merubah dan meninjau kembali Perwako No. 2 Tahun 2003 tentang persyaratan, mekanisme, dan prosedur tetap pemberian Izin Usaha kepariwisataan.
UU No. 28 Tahun1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 27 Tahun 2001 jo Perda No. 14 tahun 2007; Perda No. 28 Tahun 2001 jo Perda No. 24 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang persyaratan, mekanisme, dan prosedur tetap pemberian izin usaha kepariwisataan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi surat izin usaha kepariwisataan aadalah surat izin untuk melakukan dan/atau beroperasinya suatu usaha kepariwisataan. Diatur mengenai perizinan, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, ketentuan retribusi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2008.
Merubah Perwako No. 2 Tahun 2003 tentang persyaratan, mekanisme, dan prosedur tetap pemberian Izin Usaha kepariwisataan.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas Objek Pajak dengan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Sampai Dengan Rp100.000,- (Seratus Ribu Rupiah)
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 19 Perda No.3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta dalam rangka membantu masyarakat berpenghasilan rendah, perlu memberikan pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atas objek pajak dengan nilai ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sampai dengan Rp100.000,-; Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas Objek Pajak dengan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sampai dengan Rp100.000,-
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kota Palembang No. 3 Tahun 2011; Perwako No. 74 Tahun 2016; Perwako No.4 Tahun 2018.
Dalam Perwako ini diatur tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas Objek Pajak dengan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sampai dengan Rp100.000,-, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pembebasan PBB Perkotaan, serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2014
PERWALI Kota Palembang No. 18 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Besaran Tarif, dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Pembebasan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas Objek Pajak dengan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sampai dengan Rp300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi, Besaran Tarif dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
untuk memberikan jaminan hukum yang adil dalam melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Palembang secara optimal, sejalan dengan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3
Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu menetapkan Klasifikasi, Besaran Tarif dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagrumana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan ini memuat ketetapan besarnya pengenaan tarif pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pelaksanaan pemungutan pajak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pengaturan Tata Letak dan Penggunaan Lahan Kampus dan Sekitarnya
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - bahwa Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2011
tentang Peraturan Tata Letak dan Penggunaan Lahan
Kampus dan sekitarnya sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota
Nomor 55 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Peraturan Tata Letak dan Penggunaan Lahan Kampus
dan sekitarnya, sudah tidak sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan, sehingga perlu di cabut
- bahwa pencabutan Peraturan Walikota perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota agar memiliki landasan dan
kepastian hukum;
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2002;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 36 Tahun 2005;PP No 15 Tahun 2012;Perda No 1 Tahun 2017
Materi pokok dalalm Peraturan ini adalah : Peraturan Walokota Tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Peraturan Tata Letak dan Penggunaan Lahan
Kampus dan sekitarnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
Mencabut PERWALI Kota Palembang No. 24 Tahun 2011 tentang Pengaturan Tata Letak dan Penggunaan Lahan Kawasan Kampus dan Sekitarnya
3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dibangun ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, pelaksanaan manajemen ASN belum berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan dan promosi pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 40 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 22 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang manajemen aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Palembang. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis, status dan kedudukan, manajemen PNS, penyusunan dan penetapan kebutuhan, sumpah janji PNS, pangkat, pola karier, ruang lingkup pola karier, pelaksanaan pola karier PNS, pelaksana harian dan pelaksana tugas, diklat teknis, diklat fungsional, penyelenggaraan diklat, monitoring dan evaluasi, pengembangan kompetensi bagi PNS melalui jalur pendidikan, pemantauan dan evaluasi, mutasi PNS, penilaian kinerja, disiplin, penghargaan, cuti, pemberhentian, pemberian penghargaan, disiplin, pemutusan hubungan perjanjian kerja, pelauanan sistem informasi, PPPK, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, pengembangan kompetensi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Diatur lebih lanjut dengan Keputusan Walikota mengenai tahapan pengadaan PNS, mekanisme pengambilan sumpah/janji PNS, pangkat, pelaksanaan seleksi mutasi PNS yang masuk ke lingkungan Pemerintah Kota, penilauan kinerja PPPK, tata cara pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK, tata cara pemberian cuti PPPK.
68 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Setelah ditetapkannya APBD TA 2015, Pemkot Palembang mendapat tambahan alokasi belanja bantuan keuangan dari Prov. Sumsel berdasarkan Kepgub No. 123/KPTS/BPKAD/2015 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Partai Politik pada Perubahan APBD TA 2015. Berdasarkan Permendagri No. 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2015 pada Bab V angka 11, dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan dengan cara menetapkan perkada tentang perubahan penjabaran APBD dan selanjutnya dicantumkan dalam perda tentang perubahan APBD. Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Perkada tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan penjabaran APBD TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2015.
3 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Palembang No. 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja, Sekretariat Daerah Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 tahun 2018 dan sesuai dengan ketentuan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/0157/VI/2019
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018; Perda Kota Palembang No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2016 meliputi Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Walikota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2019.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 15 Tahun 2006
PERDA Kota Palembang No. 18 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palembang
Mengubah :
PERDA Kota Palembang No. 7 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palembang Perubahan kedua
DPRD-KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2006/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2006.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 62 Tahun 1990; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 4 Tahun 2001; Perda No. 1 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam pasal mengenai tunjangan kesejahteraan, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, tunjangan komunikasi insentif, dana operasional, uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan beras, pajak penghasilan, uang duka dan bantuan pengurusan jenazah, penyusunan anggaran belanja DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
Merubah Perda No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang dan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Perubahan Perda No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat