Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2016 meliputi Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Walikota
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat