Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Titra Musi Palembang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Titra Musi Palembang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud tujuan; penyertaan modal; pelaksanaan penyertaan modal; pertanggungjawaban dan kewajiban; pengawasan; serta kontribusi pendapatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembayaran Hutang Pemerintah Kota Palembang Kepada Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 145 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pemda wajib membayar bunga dan pokok utang dan/atau obligasi daerah yang telah jatuh tempo dan apabila anggaran yang tersedia dalam APBD/Perubahan APBD tidak mencukupi untuk pembayaran bunga dan pokok utang dan/atau obligasi daerah, Kepala Daerah dapat dilakukan pelampauan pembayaran mendahului perubahan atau setelah perubahan APBD. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2002; Perda No. 1 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; PErda No. 32 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Pembayaran Hutang Pemerintah Kota Palembang Kepada Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
3 hlm, Lampiran : 30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2014
JADWAL - RETENSI- ARSIP KEUANGAN - DAN - TATA CARA - PENYUSUTANNYA
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, LD.2014/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan dan Tata Cara Penyusutannya
ABSTRAK:
Dalam rngka pendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja organisasi secara efisien dan efektif serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti otentik dan pertangungjawaban ,perlu di lakukan upaya penyempurnan jadwal retensi arsip keuangan dan tata cara penyusutanya
Dasar hukum : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No43 Tahun 2009;PP No 28 Tahun 2012;Perwali No 78 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
Dengan belakunya peraturan Walikota ini maka lampiran peraturan Walikota palembang Nomor 10 Tahun 2006 tentang jadwal Retensi Arsip kota palembang sepanjang yang mencantumkan masalah keuangan ,di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
22 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penagihan Dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Pungutan pajak oleh negara dilaksanakan guna menciptakan manfaat yang diminati oleh warga negara yang berdiam dalam negara. Untuk memberikan pedoman yang jelas dalam penagihan dan pembayaran PBB Perkotaan bagi masyarakat, perlu mengatur tata cara penagihan dan pembayaran PBB perkotaan. Tata cara penagihan dan pembayaran PBB Perkotaan perlu diatur dalam Perwali sejalan dengan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Perda No. 3 Tahun 2011 tentang PBB Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, tata cara penagihan, surat pemberitahuan, papan pengumuman, surat teguran, surat paksa, surat perintah melaksanakan penyitaan, pengumuman lelang dan penjualan lelang, pe,beritahuan lelang, kadaluarsa penagihan, surat pemberitahuan dan surat tagihan pajak, pembayaran dan angsuran, pengambalian kelebihan pembayaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Angkutan Umum Bus Rapid Transit Transmusi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan Dan PertanggungJawaban Belanja Subsidi Angkutan Bus Rapid Transit Transmusi
ABSTRAK:
penurunan harga minyak dunia menuntut pemerintah melakukan penyesuaian terhadap harga minyak dl dalam negerl dalam upaya menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja yang banyak dipergunakan untuk subsidl bagi bahan bakar minyak; penurunan harga bahan bakar minyak yang berdampak pada penurunan tarif angkutan penumpang umum adalah peluang bagi masyarakat untuk semakin meningkatkan produktivitas hidupnya; rencana penurunan tarif angkutan penumpang umum telah dlbahdalam rapat koordinasi antara Di:nas Perhubungan Kata Palembang bersa.ma instansi terkait dan perlu dltet.apkan dalam suatu regulasi memlliki landasan dan kepastian hukum, sejalan dengan SUrat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 1 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tari:f Angkutan Umum Kel.as Ekonomi, tanggall9 Januari 2015
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 23 TAhun 2014 sebagaimana telah ctiubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan ini memuat ketentuan tarif angkutan penumpang dalam kota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah No 3 Tahun 1999 tentang Ketentuan Penyediaan Prasarana Lingkungan, Utilitas Umum dan Fasilitas Sosial pada Kawasan Perumahan dan Permukiman dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang
penyediaan penyerahan pengelolaan-sarana prasarana utilitas-kawasan perumahan-kawasan perdagangan-KAWASAN INDUSTRI
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2022/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Kawasan Perumahan, Kawasan Perdagangan/Jasa dan Kawasan Industri
ABSTRAK:
Pembangunan dan pertumbungan kawasan perumahan, kawasan perdagangan/jasa dan kawasan industri di Kota Palembang semakin pesat, sehingga dibutuhkan Prasarana, Sarana dan Utilitas yang memadai sebagai kelengkapan dasar fisik lingkungan dan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan kawasan tersebut, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyedian, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan, Kawasan Perdagangan / Jasa dan Kawasan Industri
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 1960; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perindustrian No 40/M-IND/PER/7/2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini diatur tentang penyedian, penyerahan dan pengelolaan PSU Kawasan Perumahan, Kawasan Perdagangan/Jasa dan Kawasan Industri dari pengembang kepada Pemerintah Kota bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU pada Kawasan Perumahan, Kawasan Perdagangan/Jasa dan Kawasan Industri. Diatur mengenai ketentuan umum, penyediaan dan penyerahan PSU, penelolaan PSU, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Daerah No 3 Tahun 1999 tentang Ketentuan Penyediaan Prasarana Lingkungan, Utilitas Umum dan Fasilitas Sosial pada Kawasan Perumahan dan Permukiman dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 05 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Palembang
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat strategis dalam
meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan
digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat;
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota
Palembang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Petunjuk TeknisProsedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Palembang perlu diubah untuk efektivitas pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Walikota Nomor 74 Tahun 2016 ; Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Palembang
Nomor 49 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Prosedur
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota
Palembang, yaitu Ketentuan Pasal 31, Ketentuan Pasal 33, Ketentuan Pasal 34, Ketentuan Pasal 37, Ketentuan Pasal 58, Ketentuan Pasal 59
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peratuan ini mengubah Peraturan Walikota Palembang
Nomor 49 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Prosedur
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota
Palembang
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
- dengan ditetapkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 serta dalam upaya meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan organ dan kepegawaian PDAM;
- sehubungan dengan itu Perda KOta Palembang Nomor 4 TAhun 1999 dan Perda Kota PAlembang Nomor 5 TAhun 1999, perlu ditinjau dan disesuaikan
- Pasal 18 ayat 6 UUD 1945;
- UU Nomor 28 TAhun 1959;
- UU Nomor 5 Tahun 1962;
- UU NOmor 7 Tahun 2004;
- UU Nomor 32 Tahun 2004;
- UU Nomor 33 Tahun 2004;
- UU Nomor 12 Tahun 2011;
- PP Nomor 16 Tahun 2005
- PP Nomor 38 TAhun 2007;
- Permendagri Nomor 2 Tahun 2007;
Perda Kota Palembang Nomor 1 Tahun 1976
- Perda Kota PAlembang Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan ini memuat tentang organ PDAM Tirta MUsi Palembang: meliputi cara pengangkatan, tugas dan wewenang, penunjukkan pejabat sementara, penghasilan, jasa pengabdian, dan cuti, pemberhentian Direksi, Dewan Pengawas, dan Pegawai PDAM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini mencabut Perda Kota PAlembang Nomor 4 TAhun 1999 dan Perda KOta PAlembang Nomor 5 TAhun 1999
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2014
RENCANA - PEMBANGUNAN - JANGKA MENENGAH - TAHUN 2013- 2018
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2013- 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 264 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengantian undang - undang nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah tentang rencan pembangunan jangka menengah daerah tahun 2013- 2018
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah: pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No 2 Tahun 2014; UU No 26 Tahun 2007;Perda No 5 Tahun 2009;Perda No 15 Tahun 2012
Materi Pokok dalam peraturan ini antara lain : RPJMD Tahun 2013 - 2018 , ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
ABSTRAK:
Bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, perlu melakukan penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroaan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2012; Perda No.2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyertaan modal, pengawasan, pembagian deviden, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2019.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat